Seputar Kaltim

    Pengendara Taat Aturan Diberi Hadiah, Kapolres Paser: Bentuk Apresiasi  

    19 Februari 2025 pukul 13:42 WITA

    Kapolres Paser, AKBP Adi Wibowo memberikan hadiah berupa bingkisan kepada salah seorang pengendara yang tertib aturan. (dok,Fadlianoor/seputarfakta.com)

    Tana Paser – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser melaksanakan giat lanjutan dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Kegiatan kali ini tidak hanya berupa pemeriksaan kelengkapan berkendara, tetapi juga pemberian hadiah (reward) dari Polres kepada pengendara yang taat dalam aturan berlalu lintas.

    Kapolres Paser, AKBP Adi Wibowo menjelaskan, kegiatan pemberian hadiah ini merupakan apresiasi kepada para pengendara yang mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya. "Kami memberikan perlakuan yang berbeda kepada pengendara yang melanggar dan pengendara yang taat aturan sebagai bentuk apresiasi." tegasnya, Rabu, (19/2/2025).

    Sementara, Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo menambahkan, setiap pengguna jalan memang semestinya tidak hanya mereka yang melanggar mendapat ganjaran berupa sanksi, tetapi juga kepada mereka yang taat aturan harus mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam menaati aturan yang ada. "Kami berterima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh pengguna jalan yang tertib aturan atas dedikasi mereka" ujarnya.

    Untuk diketahui bahwa Satlantas Polres Paser dalam operasi kali ini berhasil menindak 15 pelanggar yang terdiri dari  SIM habis masa berlaku 3 orang pelanggar, STNK habis masa berlaku 6 pelanggar dan kendaraan bermotor tidak lenkap 6 orang pelanggar. Sementara bagi pengguna jalan yang memiliki kelengkapan dalam berkendara mendapatkan hadiah dari Polres Paser. "Seluruh barang bukti yang telah ditemukan dari pelanggar aturan lalu lintas sudah diamankan," tambahnya.

    Satlantas Polres Paser akan terus melaksanakan giat Operasi Keselamatan Mahakam sampai dengan 23 Februari 2025 mendatang. Selain daripada itu, bagi pengguna jalan yang berada di wilayah Kabupaten Paser diimbau untuk menaati aturan di jalan guna keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Pengendara Taat Aturan Diberi Hadiah, Kapolres Paser: Bentuk Apresiasi  

    19 Februari 2025 pukul 13:42 WITA

    Kapolres Paser, AKBP Adi Wibowo memberikan hadiah berupa bingkisan kepada salah seorang pengendara yang tertib aturan. (dok,Fadlianoor/seputarfakta.com)

    Tana Paser – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser melaksanakan giat lanjutan dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025. Kegiatan kali ini tidak hanya berupa pemeriksaan kelengkapan berkendara, tetapi juga pemberian hadiah (reward) dari Polres kepada pengendara yang taat dalam aturan berlalu lintas.

    Kapolres Paser, AKBP Adi Wibowo menjelaskan, kegiatan pemberian hadiah ini merupakan apresiasi kepada para pengendara yang mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya. "Kami memberikan perlakuan yang berbeda kepada pengendara yang melanggar dan pengendara yang taat aturan sebagai bentuk apresiasi." tegasnya, Rabu, (19/2/2025).

    Sementara, Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo menambahkan, setiap pengguna jalan memang semestinya tidak hanya mereka yang melanggar mendapat ganjaran berupa sanksi, tetapi juga kepada mereka yang taat aturan harus mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam menaati aturan yang ada. "Kami berterima kasih dan memberi apresiasi kepada seluruh pengguna jalan yang tertib aturan atas dedikasi mereka" ujarnya.

    Untuk diketahui bahwa Satlantas Polres Paser dalam operasi kali ini berhasil menindak 15 pelanggar yang terdiri dari  SIM habis masa berlaku 3 orang pelanggar, STNK habis masa berlaku 6 pelanggar dan kendaraan bermotor tidak lenkap 6 orang pelanggar. Sementara bagi pengguna jalan yang memiliki kelengkapan dalam berkendara mendapatkan hadiah dari Polres Paser. "Seluruh barang bukti yang telah ditemukan dari pelanggar aturan lalu lintas sudah diamankan," tambahnya.

    Satlantas Polres Paser akan terus melaksanakan giat Operasi Keselamatan Mahakam sampai dengan 23 Februari 2025 mendatang. Selain daripada itu, bagi pengguna jalan yang berada di wilayah Kabupaten Paser diimbau untuk menaati aturan di jalan guna keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

    (Sf/Mr)