Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat berada di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan para pengembang perumahan wajib membangun infrastruktur bendungan pengendali banjir (Bendali) sebelum memulai proyek mereka.
Ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo setelah menemukan banyaknya pengembang yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Menurut Bagus, dari 11 bendali yang direncanakan, hanya lima bendali yang sudah dibangun.
“Sisanya tidak terealisasi, bahkan lahannya telah dialihfungsikan. Padahal beberapa pengembang besar seperti Sinarmas dan Citraland sudah menunjukkan kepatuhan dengan membangun bendali sesuai aturan,” ucap Bagus, Sabtu (22/3/2025).
Untuk menindaklanjuti ini, Pemkot akan melakukan inspeksi lapangan bersama dinas terkait guna mengecek kondisi bendali yang seharusnya sudah terbangun.
Pihaknya juga akan mengevaluasi kapasitas tampung serta kesesuaian desain dengan rencana awal.
Pemkot juga akan memanggil pengembang yang belum memenuhi kewajibannya dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan terkait kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tanggung jawab mereka terhadap fasilitas publik, terutama dalam upaya mengurangi banjir di Balikpapan,” akunya.
Tak hanya itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan kendala administrasi, terutama terkait aset perumahan yang masih menjadi agunan di bank.
"Dengan langkah ini, kami berharap pengembang lebih patuh dan pembangunan fasilitas pengendali banjir bisa berjalan lancar demi kepentingan masyarakat," tutup Bagus.
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat berada di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan para pengembang perumahan wajib membangun infrastruktur bendungan pengendali banjir (Bendali) sebelum memulai proyek mereka.
Ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo setelah menemukan banyaknya pengembang yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Menurut Bagus, dari 11 bendali yang direncanakan, hanya lima bendali yang sudah dibangun.
“Sisanya tidak terealisasi, bahkan lahannya telah dialihfungsikan. Padahal beberapa pengembang besar seperti Sinarmas dan Citraland sudah menunjukkan kepatuhan dengan membangun bendali sesuai aturan,” ucap Bagus, Sabtu (22/3/2025).
Untuk menindaklanjuti ini, Pemkot akan melakukan inspeksi lapangan bersama dinas terkait guna mengecek kondisi bendali yang seharusnya sudah terbangun.
Pihaknya juga akan mengevaluasi kapasitas tampung serta kesesuaian desain dengan rencana awal.
Pemkot juga akan memanggil pengembang yang belum memenuhi kewajibannya dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan terkait kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan tanggung jawab mereka terhadap fasilitas publik, terutama dalam upaya mengurangi banjir di Balikpapan,” akunya.
Tak hanya itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan kendala administrasi, terutama terkait aset perumahan yang masih menjadi agunan di bank.
"Dengan langkah ini, kami berharap pengembang lebih patuh dan pembangunan fasilitas pengendali banjir bisa berjalan lancar demi kepentingan masyarakat," tutup Bagus.
(Sf/By)