Seputar Kaltim

    Pengelolaan Pasar Tangga Arung Tak Kunjung Beres, DPRD Kukar Desak Evaluasi Disperindag

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    14 Juli 2026 pukul 22:20 WITA

    Pasar Tangga Arung Square Tenggarong (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Permasalahan pengelolaan Pasar Tangga Arung Square, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini dinilai tidak kunjung selesai.

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan di Pasar Tangga Arung Square, khususnya terkait pengelolaan parkir yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Menurutnya, infrastruktur pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp500 miliar itu seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

    Namun hingga kini, potensi tersebut dinilai belum tergarap secara optimal akibat masih adanya berbagai persoalan dalam pengelolaannya.

    “Kita minta kinerja Disperindag itu dievaluasi secara menyeluruh karena pengelolaan Pasar Tangga Arung Square yang sampai sekarang belum tertangani dengan baik,” ujar Yani, Senin (13/7/2026).

    Sebelumnya, Pasar Tangga Arung Square sempat dikelola oleh Forum Pasar dan berhasil menyumbang retribusi sebanyak Rp53 juta dalam kurun waktu sebulan.

    Tapi forum pasar tersebut kini telah dibekukan setelah sempat terjadi persoalan dengan pihak lain terkait pengelolaan parkir. 

    Akibatnya, layanan parkir di kawasan Pasar Tangga Arung Square hingga kini masih digratiskan dan belum memberikan kontribusi berupa retribusi kepada PAD.

    “Tanggung jawab pengelolaan pasar berada pada Disperindag. Jadi jika persoalan pengelolaan pasar terus berlarut-larut, maka yang harus dibenahi adalah kepemimpinan di dinas tersebut,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pengelolaan Pasar Tangga Arung Tak Kunjung Beres, DPRD Kukar Desak Evaluasi Disperindag

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    14 Juli 2026 pukul 22:20 WITA

    Pasar Tangga Arung Square Tenggarong (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Permasalahan pengelolaan Pasar Tangga Arung Square, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini dinilai tidak kunjung selesai.

    Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dinilai belum mampu menyelesaikan berbagai persoalan di Pasar Tangga Arung Square, khususnya terkait pengelolaan parkir yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Menurutnya, infrastruktur pasar yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp500 miliar itu seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

    Namun hingga kini, potensi tersebut dinilai belum tergarap secara optimal akibat masih adanya berbagai persoalan dalam pengelolaannya.

    “Kita minta kinerja Disperindag itu dievaluasi secara menyeluruh karena pengelolaan Pasar Tangga Arung Square yang sampai sekarang belum tertangani dengan baik,” ujar Yani, Senin (13/7/2026).

    Sebelumnya, Pasar Tangga Arung Square sempat dikelola oleh Forum Pasar dan berhasil menyumbang retribusi sebanyak Rp53 juta dalam kurun waktu sebulan.

    Tapi forum pasar tersebut kini telah dibekukan setelah sempat terjadi persoalan dengan pihak lain terkait pengelolaan parkir. 

    Akibatnya, layanan parkir di kawasan Pasar Tangga Arung Square hingga kini masih digratiskan dan belum memberikan kontribusi berupa retribusi kepada PAD.

    “Tanggung jawab pengelolaan pasar berada pada Disperindag. Jadi jika persoalan pengelolaan pasar terus berlarut-larut, maka yang harus dibenahi adalah kepemimpinan di dinas tersebut,” tandasnya.

    (Sf/Lo)