Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Suasana di Pulau Derawan Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjalin kerjasama dengan organisasi non-pemerintah (NGO), terkait Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS).
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yundha Zuniarsih menyebut, KKP3K itu, yang pertama kali menginisiasikan adalah Berau. Dari daerah untuk di Indonesia dan nomor duanya Raja Ampat.
"Ketika berbicara masalah konservasi, kemarin diusulkan itu pada tahun 2013, dengan nama tambak pesisir Kepulauan Derawan. Kemudian baru disetujui 2016 dengan nama kawasan pesisir pulau-pulau kecil Kepulauan Derawan," jelas Sekretaris Diskan Berau, Yundha Zuniarsih.
Namun, pada tahun 2016, sudah ada ketetapan peraturan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kawasan konservasi pengelolaan berpusat di pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sehingga, suka tidak suka, mau tidak mau Diskan menyerahkan kawasan konservasi itu pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi. Sampai saat ini mereka lah yang lakukan pengelolaan," tuturnya.
Kerja sama antara Pemkab Berau dengan berbagai NGO di bidang kesejahteraan sosial dan lingkungan terus mengalami peningkatan. Namun, NGO yang semakin berkembang di Berau kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan DKP Kaltim.
"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan kemitraan. Semuanya menjadi kewenangan provinsi. Meskipun hal ini tidak selalu sesuai dengan harapan kami," ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan saat dahulu kebijakan penanganan konservasi dan pulau-pulau kecil sekitar Pulau Derawan ada di Diskan Berau aktivitas pengeboman ikan dan kerusakan alam laut dapat ditekan.
"Artinya dulu kita membentuk super power dengan warga luar biasa. Bagaimana kita memberikan pemahaman pengetahuan bahwa konservasi ini penting. Yang dulu pengebom sekarang sudah berkurang dan bisa diminimalisir," tuturnya.
Yundha pun menyampaikan kekhawatiran terhadap pengawasan konservasi pulau-pulau kecil dan habitat laut saat ini yang tidak sepenuhnya mengikuti perkembangan terbaru. Pihaknya pun telah mendukung pengelolaan kawasan konservasi sejak 2016, tetapi kini semuanya menjadi kewenangan provinsi.
"Apa lagi kronologis sejak awal terbangun mereka belum memahami, dan mereka tidak pernah melibatkan kami dalam pengambilan keputusan," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim

Suasana di Pulau Derawan Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menjalin kerjasama dengan organisasi non-pemerintah (NGO), terkait Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS).
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yundha Zuniarsih menyebut, KKP3K itu, yang pertama kali menginisiasikan adalah Berau. Dari daerah untuk di Indonesia dan nomor duanya Raja Ampat.
"Ketika berbicara masalah konservasi, kemarin diusulkan itu pada tahun 2013, dengan nama tambak pesisir Kepulauan Derawan. Kemudian baru disetujui 2016 dengan nama kawasan pesisir pulau-pulau kecil Kepulauan Derawan," jelas Sekretaris Diskan Berau, Yundha Zuniarsih.
Namun, pada tahun 2016, sudah ada ketetapan peraturan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kawasan konservasi pengelolaan berpusat di pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
"Sehingga, suka tidak suka, mau tidak mau Diskan menyerahkan kawasan konservasi itu pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi. Sampai saat ini mereka lah yang lakukan pengelolaan," tuturnya.
Kerja sama antara Pemkab Berau dengan berbagai NGO di bidang kesejahteraan sosial dan lingkungan terus mengalami peningkatan. Namun, NGO yang semakin berkembang di Berau kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan DKP Kaltim.
"Jadi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan kemitraan. Semuanya menjadi kewenangan provinsi. Meskipun hal ini tidak selalu sesuai dengan harapan kami," ujarnya.
Sementara itu, ia menjelaskan saat dahulu kebijakan penanganan konservasi dan pulau-pulau kecil sekitar Pulau Derawan ada di Diskan Berau aktivitas pengeboman ikan dan kerusakan alam laut dapat ditekan.
"Artinya dulu kita membentuk super power dengan warga luar biasa. Bagaimana kita memberikan pemahaman pengetahuan bahwa konservasi ini penting. Yang dulu pengebom sekarang sudah berkurang dan bisa diminimalisir," tuturnya.
Yundha pun menyampaikan kekhawatiran terhadap pengawasan konservasi pulau-pulau kecil dan habitat laut saat ini yang tidak sepenuhnya mengikuti perkembangan terbaru. Pihaknya pun telah mendukung pengelolaan kawasan konservasi sejak 2016, tetapi kini semuanya menjadi kewenangan provinsi.
"Apa lagi kronologis sejak awal terbangun mereka belum memahami, dan mereka tidak pernah melibatkan kami dalam pengambilan keputusan," tandasnya.
(Sf/Rs)