Seputar Kaltim

    Pengedar Dobel L di Tenggarong Diringkus, 1.140 Butir Disita Polisi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    14 Februari 2026 pukul 12:12 WITA

    Pengedar Dobel L setelah diamankan kepolisian (Dok: istimewa)

    Tenggarong - Seorang pria berinisial AE (35) di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus kepolisian karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras jenis dobel L, Kamis (12/2/2026).

    Pelaku diringkus saat sedang duduk di tepi Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dobel L.

    Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika kepolisian menerima informasi terkait maraknya peredaran dobel L, khususnya di Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh.

    “Melalui laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, kita langsung mengamankan pelaku,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna, Sabtu (14/2/2026).

    Saat melakukan penggeledahan pada mobil pelaku, polisi menemukan satu plastik berukuran besar berisikan dobel L yang disimpan di dalam kotak bekas makanan.

    Selain plastik ukuran besar, polisi juga menemukan 10 klip bening yang diduga berisikan dobel L di dompet milik pelaku.

    “Kita juga menemukan sabu-sabu yang disimpan di saku celana pelaku saat melakukan penggeledahan,” ungkapnya.

    Penggeledahan kembali dilanjutkan di kediaman pelaku yang berada di Jalan Triyu 1. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus dobel L di atas kulkas milik pelaku.

    Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 1.140 butir dobel L yang diduga siap diedarkan.

    Kini pelaku terancam dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika Jo UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) a UU 1/2023 tentang KUHP serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) jo Pasal 436 ayat (2) UU 17/2023 tentang Kesehatan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pengedar Dobel L di Tenggarong Diringkus, 1.140 Butir Disita Polisi

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    14 Februari 2026 pukul 12:12 WITA

    Pengedar Dobel L setelah diamankan kepolisian (Dok: istimewa)

    Tenggarong - Seorang pria berinisial AE (35) di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus kepolisian karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras jenis dobel L, Kamis (12/2/2026).

    Pelaku diringkus saat sedang duduk di tepi Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dobel L.

    Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika kepolisian menerima informasi terkait maraknya peredaran dobel L, khususnya di Jalan Gunung Kombeng, Loa Ipuh.

    “Melalui laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, kita langsung mengamankan pelaku,” ujar AKP Yohanes Bonar Adiguna, Sabtu (14/2/2026).

    Saat melakukan penggeledahan pada mobil pelaku, polisi menemukan satu plastik berukuran besar berisikan dobel L yang disimpan di dalam kotak bekas makanan.

    Selain plastik ukuran besar, polisi juga menemukan 10 klip bening yang diduga berisikan dobel L di dompet milik pelaku.

    “Kita juga menemukan sabu-sabu yang disimpan di saku celana pelaku saat melakukan penggeledahan,” ungkapnya.

    Penggeledahan kembali dilanjutkan di kediaman pelaku yang berada di Jalan Triyu 1. Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus dobel L di atas kulkas milik pelaku.

    Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita 1.140 butir dobel L yang diduga siap diedarkan.

    Kini pelaku terancam dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika Jo UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) a UU 1/2023 tentang KUHP serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) jo Pasal 436 ayat (2) UU 17/2023 tentang Kesehatan.

    (Sf/Lo)