Pengawasan Ramadan, BPOM Temukan Produk Kedaluwarsa Masih Dijual

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    25 Februari 2026 08:21 WIB

    Pengawasan keamanan pangan ke toko retail di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda bersama tim gabungan melakukan pengawasan intensif terhadap keamanan pangan selama Ramadan. Ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk kedaluwarsa dan tidak aman bagi konsumen.

    Perwakilan BPOM Samarinda, Akhmad Kamaluddin Jafar menyampaikan pengawasan ini merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang menyasar pasar Ramadan dan kini diperluas ke toko retail di wilayah perkotaan.

    Tujuan pengawasan ini untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat sesuai ketentuan, memiliki izin edar, tidak rusak dan belum kadaluarsa.

    "Jadi ini ada intensifikasi pengawasan keamanan pangan yang kita lakukan di bulan Ramadan. Kalau kemarin di pasar Ramadan, hari ini kita ke retailnya untuk melihat produk-produk yang dijual apakah masih sesuai ketentuan, ada izin edar, tidak kadaluarsa dan tidak rusak," ujar Akhmad, Rabu (25/2/2026).

    Ia pun mengatakan kegiatan pengawasan ini menyasar wilayah perkotaan seperti Tanjung Redeb hingga Teluk Bayur. Dalam kegiatan ini dibagi menjadi dua tim gabungan yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Diskoperindag, Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Pangan, serta petugas sanitarian dari puskesmas setempat.

    Sementara dalam pengawasan yang dilakukan sejak pagi, ia menyampaikan tim menemukan sejumlah produk pangan yang sudah kedaluwarsa tapi masih dipajang di etalase dan dijual kepada konsumen. Untuk menindaklanjuti penemuan produk tersebut langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk edukasi kepada pemilik toko.

    "Tadi dari pagi di pasar kita lihat produk pangannya. Ada beberapa produk ditemukan sudah kedaluwarsa di etalase dan masih dijual, jadi tadi langsung dimusnahkan di tempat," katanya.

    Selain itu, tim juga menemukan kosmetik dan sediaan farmasi berupa obat keras yang dijual di toko retail pangan, yang menurut aturan tidak diperbolehkan.

    "Tadi tidak cuma retail pangan, kita juga melihat ada kosmetik dan sediaan farmasi, dalam hal ini obat keras, yang ada di toko retail pangan. Padahal menurut undang-undang kesehatan, itu tidak boleh. Obat tidak boleh dijual sembarangan, harus ada izinnya," ujarnya.

    Sementara itu, temuan mayoritas berupa Produk Rumah Tangga (PRT) dan pangan olahan yang telah melewati masa berlaku, seperti mi instan, minuman kaleng, serta bumbu pecel.

    "Kebanyakan temuannya sudah kedaluwarsa. Ada yang kedaluwarsanya tahun 2025, ada juga awal tahun ini. Mungkin dari sarana retail kurang rutin melakukan pengecekan sehingga ada yang terlewat," terangnya.

    Oleh karena itu BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dengan prinsip "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa).

    "Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan cek KLIK. Jangan sampai secara fisik terlihat bagus, tapi ternyata sudah kadaluarsa karena risikonya tinggi terhadap kesehatan," pungkas Akhmad.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pengawasan Ramadan, BPOM Temukan Produk Kedaluwarsa Masih Dijual

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    25 Februari 2026 08:21 WIB

    Pengawasan keamanan pangan ke toko retail di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda bersama tim gabungan melakukan pengawasan intensif terhadap keamanan pangan selama Ramadan. Ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk kedaluwarsa dan tidak aman bagi konsumen.

    Perwakilan BPOM Samarinda, Akhmad Kamaluddin Jafar menyampaikan pengawasan ini merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang menyasar pasar Ramadan dan kini diperluas ke toko retail di wilayah perkotaan.

    Tujuan pengawasan ini untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat sesuai ketentuan, memiliki izin edar, tidak rusak dan belum kadaluarsa.

    "Jadi ini ada intensifikasi pengawasan keamanan pangan yang kita lakukan di bulan Ramadan. Kalau kemarin di pasar Ramadan, hari ini kita ke retailnya untuk melihat produk-produk yang dijual apakah masih sesuai ketentuan, ada izin edar, tidak kadaluarsa dan tidak rusak," ujar Akhmad, Rabu (25/2/2026).

    Ia pun mengatakan kegiatan pengawasan ini menyasar wilayah perkotaan seperti Tanjung Redeb hingga Teluk Bayur. Dalam kegiatan ini dibagi menjadi dua tim gabungan yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Diskoperindag, Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Pangan, serta petugas sanitarian dari puskesmas setempat.

    Sementara dalam pengawasan yang dilakukan sejak pagi, ia menyampaikan tim menemukan sejumlah produk pangan yang sudah kedaluwarsa tapi masih dipajang di etalase dan dijual kepada konsumen. Untuk menindaklanjuti penemuan produk tersebut langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk edukasi kepada pemilik toko.

    "Tadi dari pagi di pasar kita lihat produk pangannya. Ada beberapa produk ditemukan sudah kedaluwarsa di etalase dan masih dijual, jadi tadi langsung dimusnahkan di tempat," katanya.

    Selain itu, tim juga menemukan kosmetik dan sediaan farmasi berupa obat keras yang dijual di toko retail pangan, yang menurut aturan tidak diperbolehkan.

    "Tadi tidak cuma retail pangan, kita juga melihat ada kosmetik dan sediaan farmasi, dalam hal ini obat keras, yang ada di toko retail pangan. Padahal menurut undang-undang kesehatan, itu tidak boleh. Obat tidak boleh dijual sembarangan, harus ada izinnya," ujarnya.

    Sementara itu, temuan mayoritas berupa Produk Rumah Tangga (PRT) dan pangan olahan yang telah melewati masa berlaku, seperti mi instan, minuman kaleng, serta bumbu pecel.

    "Kebanyakan temuannya sudah kedaluwarsa. Ada yang kedaluwarsanya tahun 2025, ada juga awal tahun ini. Mungkin dari sarana retail kurang rutin melakukan pengecekan sehingga ada yang terlewat," terangnya.

    Oleh karena itu BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dengan prinsip "Cek KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa).

    "Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan cek KLIK. Jangan sampai secara fisik terlihat bagus, tapi ternyata sudah kadaluarsa karena risikonya tinggi terhadap kesehatan," pungkas Akhmad.

    (Sf/Lo)