Seputar Kaltim

    Pengawasan Diperketat, Satgas BBM Subsidi Disiapkan untuk Cegah Penyalahgunaan di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Juni 2026 pukul 09:51 WITA

    Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fazri (tengah) saat ditemui awak media di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi sebagai langkah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi, khususnya solar dan Pertalite.

    Upaya ini dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima.

    Rencana tersebut mendapat dukungan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Pertamina menilai kehadiran satgas dapat memperkuat pengawasan di lapangan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

    Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fazri menyatakan, pihaknya siap berpartisipasi apabila dilibatkan dalam tim pengawasan yang akan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    “Apabila Pertamina dilibatkan dalam tim satgas tersebut, tentu kami siap berkontribusi dan mendukung pelaksanaan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar berjalan lebih efektif,” ucap Narotama kepada media, Minggu (21/6/2026).

    Pembentukan satgas menjadi respons atas berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, terkait distribusi solar subsidi yang dinilai masih perlu pengawasan lebih ketat. Di tengah meningkatnya aktivitas transportasi, logistik, dan usaha kecil, kebutuhan BBM subsidi terus mengalami tekanan sehingga pengawasan dianggap semakin penting.

    Selain pengawasan, muncul pula usulan penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani penyaluran solar subsidi.

    “Namun, Pertamina menegaskan bahwa kewenangan penambahan kuota maupun titik distribusi berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),”
    jelasnya.

    Menurut Narotama, pemerintah daerah dapat mengusulkan penambahan kuota atau lokasi penyaluran kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui proses evaluasi sebelum diputuskan oleh BPH Migas.

    “Pada prinsipnya, apabila ada tambahan kuota yang telah disetujui oleh BPH Migas dan dialokasikan kepada SPBU tertentu, Pertamina siap menyalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Saat ini, kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan masih mengacu pada alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan data Pertamina, jatah solar subsidi untuk Balikpapan mencapai sekitar 51 ribu kiloliter per tahun.

    Pemkot Balikpapan juga terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, TNI, Polri, serta unsur masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan, sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Dengan pengawasan yang lebih ketat dan melibatkan berbagai pihak, distribusi BBM subsidi diharapkan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat, maupun dunia usaha di tengah pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengawasan Diperketat, Satgas BBM Subsidi Disiapkan untuk Cegah Penyalahgunaan di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    21 Juni 2026 pukul 09:51 WITA

    Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fazri (tengah) saat ditemui awak media di kantor Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM Bersubsidi sebagai langkah memperketat pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi, khususnya solar dan Pertalite.

    Upaya ini dilakukan untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima.

    Rencana tersebut mendapat dukungan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Pertamina menilai kehadiran satgas dapat memperkuat pengawasan di lapangan, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

    Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fazri menyatakan, pihaknya siap berpartisipasi apabila dilibatkan dalam tim pengawasan yang akan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    “Apabila Pertamina dilibatkan dalam tim satgas tersebut, tentu kami siap berkontribusi dan mendukung pelaksanaan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar berjalan lebih efektif,” ucap Narotama kepada media, Minggu (21/6/2026).

    Pembentukan satgas menjadi respons atas berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat, terkait distribusi solar subsidi yang dinilai masih perlu pengawasan lebih ketat. Di tengah meningkatnya aktivitas transportasi, logistik, dan usaha kecil, kebutuhan BBM subsidi terus mengalami tekanan sehingga pengawasan dianggap semakin penting.

    Selain pengawasan, muncul pula usulan penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani penyaluran solar subsidi.

    “Namun, Pertamina menegaskan bahwa kewenangan penambahan kuota maupun titik distribusi berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),”
    jelasnya.

    Menurut Narotama, pemerintah daerah dapat mengusulkan penambahan kuota atau lokasi penyaluran kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui proses evaluasi sebelum diputuskan oleh BPH Migas.

    “Pada prinsipnya, apabila ada tambahan kuota yang telah disetujui oleh BPH Migas dan dialokasikan kepada SPBU tertentu, Pertamina siap menyalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Saat ini, kuota solar subsidi untuk Kota Balikpapan masih mengacu pada alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Berdasarkan data Pertamina, jatah solar subsidi untuk Balikpapan mencapai sekitar 51 ribu kiloliter per tahun.

    Pemkot Balikpapan juga terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, TNI, Polri, serta unsur masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM subsidi. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penyalahgunaan, sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang membutuhkan.

    “Dengan pengawasan yang lebih ketat dan melibatkan berbagai pihak, distribusi BBM subsidi diharapkan menjadi lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat, maupun dunia usaha di tengah pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)