Seputar Kaltim

    Pengaturan Pelayanan BBM Subsidi di Balikpapan Disebut untuk Pecah Antrean

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    25 Agustus 2026 pukul 13:14 WITA

    Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - PT Pertamina Patra Niaga memastikan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    Pengaturan tersebut dilakukan, salah satunya untuk mengurai antrean kendaraan dan membagi titik penyaluran BBM subsidi agar lebih merata.

    Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri menerangkan, Pertamina berkomitmen menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, termasuk apabila pemerintah menetapkan pengaturan jam operasional pelayanan BBM subsidi.

    “Pada prinsipnya kami menjalankan apa yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota. Kalau nanti ditetapkan jam operasional, kami akan melayani sesuai dengan jam operasional yang sudah ditetapkan,” ucap Narotama kepada awak media, Selasa (25/8/2026).

    Menurut dia, pengaturan jam operasional merupakan hal yang berbeda dengan persoalan kuota BBM subsidi. Untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga, Pemkot Balikpapan telah mengajukan permohonan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Permohonan tersebut mencakup penambahan kuota Biosolar maupun Pertalite. Pertamina berharap usulan penambahan kuota tersebut dapat disetujui, sehingga penyaluran BBM subsidi di Balikpapan tetap berjalan dengan aman.

    “Pemkot Balikpapan juga sudah membuat surat yang meminta penambahan kuota ke BPH Migas, baik penambahan kuota Biosolar maupun Pertalite. Mudah-mudahan nanti disetujui BPH Migas, jadi kuotanya aman dan penyaluran tetap aman,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, untuk Pertalite, realisasi penyaluran hingga saat ini telah melebihi alokasi awal. Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan. Karena itu, tambahan kuota diperlukan untuk menjaga kelancaran penyaluran hingga akhir tahun.

    “Untuk sisa tahun ini masih bisa, sudah over. Makanya diminta tambahan kuota oleh Pemkot Balikpapan,” jelasnya.

    Terkait sejumlah SPBU yang menjadi titik pelayanan BBM subsidi, Narotama mengatakan, pada tahap awal penyaluran masih akan mengacu pada kuota yang tersedia. Penyesuaian kuota akan dilakukan setelah ada keputusan dari BPH Migas mengenai usulan penambahan kuota yang diajukan Pemkot.

    “Selain persoalan kuota, Pertamina juga melakukan pengaturan titik penyaluran dengan tujuan memecah konsentrasi antrean masyarakat di sejumlah SPBU,” imbuhnya.

    Dirinya mencontohkan, sebelumnya masyarakat dari wilayah Balikpapan Timur (Baltim) banyak mengantre di SPBU Stalkuda dan Sepinggan. Dengan adanya titik penyaluran di wilayah Baltim, antrean diharapkan dapat terbagi, sehingga masyarakat tidak perlu terpusat di dua SPBU tersebut.

    Hal serupa dilakukan untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan roda dua di kawasan Karang Anyar. Penyaluran kemudian dibagi ke titik lain, termasuk kawasan Kebun Sayur.

    “Tujuannya memecah antrean. Di Baltim sebelumnya belum ada, kenapa motor mengantre di SPBU Stalkuda dan Sepinggan. Banyak pengantrenya merupakan pelanggan dari Baltim, sehingga kami kasih di sana,” akunya.

    Pengaturan serupa juga diterapkan untuk wilayah Kilometer 4 dan Kilometer 9. Penyaluran BBM subsidi diarahkan ke titik lain, seperti kawasan Grand City dan Majesti, sehingga konsentrasi kendaraan di satu lokasi dapat dikurangi.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina membagi titik pelayanan, agar antrean masyarakat tidak menumpuk di SPBU tertentu.

    “Intinya kami menyalurkannya dipecah. Tujuannya memecah antrean masyarakat,” terangnya.

    Meski demikian, terkait dampak pengaturan antrean terhadap kondisi lalu lintas di sekitar SPBU, Pertamina menyerahkan penilaiannya kepada pihak yang berwenang. Pertamina memastikan fokus perusahaan adalah mengatur pelayanan dan penyaluran BBM di dalam area SPBU.

    “Kalau masalah macet atau tidak, Pertamina tidak bisa menjawab, karena yang kami lakukan adalah menyalurkan di dalam SPBU-nya,” tuturnya.

    Dengan pengaturan jam pelayanan, pembagian titik penyaluran, serta pengajuan tambahan kuota kepada BPH Migas, Pertamina berharap kebutuhan BBM subsidi masyarakat Balikpapan tetap dapat terpenuhi, sekaligus mengurangi penumpukan antrean di sejumlah SPBU.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengaturan Pelayanan BBM Subsidi di Balikpapan Disebut untuk Pecah Antrean

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    25 Agustus 2026 pukul 13:14 WITA

    Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri saat ditemui di kantor Balai Kota. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan - PT Pertamina Patra Niaga memastikan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Kota Balikpapan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

    Pengaturan tersebut dilakukan, salah satunya untuk mengurai antrean kendaraan dan membagi titik penyaluran BBM subsidi agar lebih merata.

    Sales Area Manager Retail Kaltimut, Narotama Aulia Fazri menerangkan, Pertamina berkomitmen menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, termasuk apabila pemerintah menetapkan pengaturan jam operasional pelayanan BBM subsidi.

    “Pada prinsipnya kami menjalankan apa yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota. Kalau nanti ditetapkan jam operasional, kami akan melayani sesuai dengan jam operasional yang sudah ditetapkan,” ucap Narotama kepada awak media, Selasa (25/8/2026).

    Menurut dia, pengaturan jam operasional merupakan hal yang berbeda dengan persoalan kuota BBM subsidi. Untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga, Pemkot Balikpapan telah mengajukan permohonan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

    Permohonan tersebut mencakup penambahan kuota Biosolar maupun Pertalite. Pertamina berharap usulan penambahan kuota tersebut dapat disetujui, sehingga penyaluran BBM subsidi di Balikpapan tetap berjalan dengan aman.

    “Pemkot Balikpapan juga sudah membuat surat yang meminta penambahan kuota ke BPH Migas, baik penambahan kuota Biosolar maupun Pertalite. Mudah-mudahan nanti disetujui BPH Migas, jadi kuotanya aman dan penyaluran tetap aman,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, untuk Pertalite, realisasi penyaluran hingga saat ini telah melebihi alokasi awal. Meski demikian, kondisi tersebut masih dapat dikendalikan. Karena itu, tambahan kuota diperlukan untuk menjaga kelancaran penyaluran hingga akhir tahun.

    “Untuk sisa tahun ini masih bisa, sudah over. Makanya diminta tambahan kuota oleh Pemkot Balikpapan,” jelasnya.

    Terkait sejumlah SPBU yang menjadi titik pelayanan BBM subsidi, Narotama mengatakan, pada tahap awal penyaluran masih akan mengacu pada kuota yang tersedia. Penyesuaian kuota akan dilakukan setelah ada keputusan dari BPH Migas mengenai usulan penambahan kuota yang diajukan Pemkot.

    “Selain persoalan kuota, Pertamina juga melakukan pengaturan titik penyaluran dengan tujuan memecah konsentrasi antrean masyarakat di sejumlah SPBU,” imbuhnya.

    Dirinya mencontohkan, sebelumnya masyarakat dari wilayah Balikpapan Timur (Baltim) banyak mengantre di SPBU Stalkuda dan Sepinggan. Dengan adanya titik penyaluran di wilayah Baltim, antrean diharapkan dapat terbagi, sehingga masyarakat tidak perlu terpusat di dua SPBU tersebut.

    Hal serupa dilakukan untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan roda dua di kawasan Karang Anyar. Penyaluran kemudian dibagi ke titik lain, termasuk kawasan Kebun Sayur.

    “Tujuannya memecah antrean. Di Baltim sebelumnya belum ada, kenapa motor mengantre di SPBU Stalkuda dan Sepinggan. Banyak pengantrenya merupakan pelanggan dari Baltim, sehingga kami kasih di sana,” akunya.

    Pengaturan serupa juga diterapkan untuk wilayah Kilometer 4 dan Kilometer 9. Penyaluran BBM subsidi diarahkan ke titik lain, seperti kawasan Grand City dan Majesti, sehingga konsentrasi kendaraan di satu lokasi dapat dikurangi.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina membagi titik pelayanan, agar antrean masyarakat tidak menumpuk di SPBU tertentu.

    “Intinya kami menyalurkannya dipecah. Tujuannya memecah antrean masyarakat,” terangnya.

    Meski demikian, terkait dampak pengaturan antrean terhadap kondisi lalu lintas di sekitar SPBU, Pertamina menyerahkan penilaiannya kepada pihak yang berwenang. Pertamina memastikan fokus perusahaan adalah mengatur pelayanan dan penyaluran BBM di dalam area SPBU.

    “Kalau masalah macet atau tidak, Pertamina tidak bisa menjawab, karena yang kami lakukan adalah menyalurkan di dalam SPBU-nya,” tuturnya.

    Dengan pengaturan jam pelayanan, pembagian titik penyaluran, serta pengajuan tambahan kuota kepada BPH Migas, Pertamina berharap kebutuhan BBM subsidi masyarakat Balikpapan tetap dapat terpenuhi, sekaligus mengurangi penumpukan antrean di sejumlah SPBU.

    (Sf/Rs)