Cari disini...
Seputar Kaltim
Jajaran Polsek Balikpapan Timur datangi lokasi dugaan penganiayaan, dan berhasil amankan barang bukti beserta pelaku. (Foto: Humas Polsek,Baltim)
Balikpapan – Polisi mengamankan seorang pria berinisial BD (33), warga Manggar, Balikpapan Timur (Baltim), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga berinisial AB (31), Jumat (21/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah Bank Sampah milik Ketua RT 28, yang berada di Gang Polewali 2 Nomor 02, Kelurahan Manggar.
Informasi mengenai dugaan penganiayaan itu diterima kepolisian melalui layanan darurat 110. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Baltim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Manggar, Balikpapan Timur,” kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan BD yang diduga sebagai pelaku.
“Sesaat setelah menerima informasi melalui 110, personel Polsek Baltim langsung menuju TKP dan melakukan tindakan kepolisian dan terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, AB yang merupakan warga Kelurahan Manggar mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setelah peristiwa tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam itu kini ditangani Polsek Baltim. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap BD dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian.
Selain memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami motif dan rangkaian kejadian,” tuturnya.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif maupun kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik masih mendalami perkara dan perkembangan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jajaran Polsek Balikpapan Timur datangi lokasi dugaan penganiayaan, dan berhasil amankan barang bukti beserta pelaku. (Foto: Humas Polsek,Baltim)
Balikpapan – Polisi mengamankan seorang pria berinisial BD (33), warga Manggar, Balikpapan Timur (Baltim), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga berinisial AB (31), Jumat (21/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WITA di sebuah Bank Sampah milik Ketua RT 28, yang berada di Gang Polewali 2 Nomor 02, Kelurahan Manggar.
Informasi mengenai dugaan penganiayaan itu diterima kepolisian melalui layanan darurat 110. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Baltim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Manggar, Balikpapan Timur,” kata Fauzan dalam keterangan tertulisnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan BD yang diduga sebagai pelaku.
“Sesaat setelah menerima informasi melalui 110, personel Polsek Baltim langsung menuju TKP dan melakukan tindakan kepolisian dan terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Sementara itu, AB yang merupakan warga Kelurahan Manggar mendapatkan penanganan medis di rumah sakit setelah peristiwa tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam itu kini ditangani Polsek Baltim. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap BD dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian.
Selain memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami motif dan rangkaian kejadian,” tuturnya.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif maupun kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik masih mendalami perkara dan perkembangan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan.
(Sf/Rs)