Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Samlian Noor saya ditemui di ruangannya, Senin (10/3/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Seluruh peserta yang lolos seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Samarinda mengalami penundaan dalam proses pengangkatan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Samlian Noor mengungkapkan bahwa seharusnya mereka diangkat pada April 2025, tetapi jadwal tersebut diundur.
"Salah satu alasannya karena banyak daerah yang mengajukan permohonan penundaan waktu pengangkatan. Tapi untuk Samarinda sendiri, kami sebenarnya sudah siap," ujar Samlian saat ditemui di ruangannya, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK pada 1 Maret 2026.
Penjadwalan ulang ini tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi di seluruh Indonesia. Namun, menurut Samlian, hanya sekitar 30 persen pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan permohonan penundaan karena alasan kesiapan anggaran.
Samlian menyebutkan bahwa akibat penundaan ini, banyak peserta yang merasa kecewa, terutama karena jarak waktu pengangkatan menjadi lebih lama dari jadwal awal.
Namun, peserta yang sudah dinyatakan lolos tidak perlu khawatir terkait administrasi. Peserta yang telah mengurus dan mengunggah berkas untuk keperluan pengangkatan dalam sistem, tidak perlu melakukan pemberkasan ulang. Semua dokumen yang sudah masuk tetap berlaku hingga hari H.
"Jadi tidak ada pemberkasan ulang," ungkapnya.
Di Samarinda, pada tahun 2024 terdapat 100 formasi untuk CPNS dan 2.200 formasi untuk PPPK. Disebutkan bahwa jumlah pendaftar mencapai lebih dari 4.000 orang, dengan total peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 1.303 orang.
Samlian menambahkan bahwa jumlah formasi dalam seleksi kepegawaian ditentukan oleh BKN, berdasarkan usulan pemerintah kota yang menyesuaikan dengan beban kerja serta kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Samarinda masih membuka seleksi tahap kedua untuk PPPK. Namun, menurutnya peluang itu sangat kecil karena hanya tersisa 6 formasi setelah sebagian besar terisi pada tahap pertama.
"Kemungkinan besar jadi PPPK paruh waktu," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Samlian Noor saya ditemui di ruangannya, Senin (10/3/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Seluruh peserta yang lolos seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Samarinda mengalami penundaan dalam proses pengangkatan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Samlian Noor mengungkapkan bahwa seharusnya mereka diangkat pada April 2025, tetapi jadwal tersebut diundur.
"Salah satu alasannya karena banyak daerah yang mengajukan permohonan penundaan waktu pengangkatan. Tapi untuk Samarinda sendiri, kami sebenarnya sudah siap," ujar Samlian saat ditemui di ruangannya, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK pada 1 Maret 2026.
Penjadwalan ulang ini tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi di seluruh Indonesia. Namun, menurut Samlian, hanya sekitar 30 persen pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan permohonan penundaan karena alasan kesiapan anggaran.
Samlian menyebutkan bahwa akibat penundaan ini, banyak peserta yang merasa kecewa, terutama karena jarak waktu pengangkatan menjadi lebih lama dari jadwal awal.
Namun, peserta yang sudah dinyatakan lolos tidak perlu khawatir terkait administrasi. Peserta yang telah mengurus dan mengunggah berkas untuk keperluan pengangkatan dalam sistem, tidak perlu melakukan pemberkasan ulang. Semua dokumen yang sudah masuk tetap berlaku hingga hari H.
"Jadi tidak ada pemberkasan ulang," ungkapnya.
Di Samarinda, pada tahun 2024 terdapat 100 formasi untuk CPNS dan 2.200 formasi untuk PPPK. Disebutkan bahwa jumlah pendaftar mencapai lebih dari 4.000 orang, dengan total peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 1.303 orang.
Samlian menambahkan bahwa jumlah formasi dalam seleksi kepegawaian ditentukan oleh BKN, berdasarkan usulan pemerintah kota yang menyesuaikan dengan beban kerja serta kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Samarinda masih membuka seleksi tahap kedua untuk PPPK. Namun, menurutnya peluang itu sangat kecil karena hanya tersisa 6 formasi setelah sebagian besar terisi pada tahap pertama.
"Kemungkinan besar jadi PPPK paruh waktu," pungkasnya.
(Sf/Rs)