Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser (Foto: istimewa)
Tana Paser - Pengangkatan dan sumpah janji yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser.
Ini merupakan salah satu bentuk wujud perhatian Pemerintah pada masyarakat, khususnya yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK pada seleksi 2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser telah menyatakan kesiapannya guna melaksanakan pengangkatan pada 14 April 2025 di Pendopo Lou Bapekat, Kabupaten Paser.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Paser karna telah mempercepat pengangkatan. Pemkab Paser siap melantik peserta yang telah lulus seleksi tahun angkatan 2024 pada 14 April 2025 dan ini luar biasa,” kata Kasri, Selasa (8/4/2025).
Kasri menyebut, PNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus patut berterima kasih kepada Pemkab Paser yang ada di bawah kepemimpinan Fahmi Fadli, karena tidak semua daerah menyatakan siap untuk melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK dalam waktu dekat ini.
"Sejak Fahmi Fadli menjabat sebagai Bupati Paser, beliau sangat peduli dengan nasib honorer. Semoga nantinya pelantikan berjalan dengan lancar dan kondusif,” tambahnya
Pelantikan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Paser ini merujuk dari surat Menpan RB Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang penyesuaian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.
Surat tersebut menyatakan pengangkatan CPNS dilaksanakan paling lambat terhitung mulai 1 Juni 2025 dan usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat 10 mei 2025. Sementara untuk PPPK dilaksanakan paling lambat 1 Oktober 2025 dan usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser (Foto: istimewa)
Tana Paser - Pengangkatan dan sumpah janji yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser.
Ini merupakan salah satu bentuk wujud perhatian Pemerintah pada masyarakat, khususnya yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK pada seleksi 2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser telah menyatakan kesiapannya guna melaksanakan pengangkatan pada 14 April 2025 di Pendopo Lou Bapekat, Kabupaten Paser.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Paser karna telah mempercepat pengangkatan. Pemkab Paser siap melantik peserta yang telah lulus seleksi tahun angkatan 2024 pada 14 April 2025 dan ini luar biasa,” kata Kasri, Selasa (8/4/2025).
Kasri menyebut, PNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus patut berterima kasih kepada Pemkab Paser yang ada di bawah kepemimpinan Fahmi Fadli, karena tidak semua daerah menyatakan siap untuk melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK dalam waktu dekat ini.
"Sejak Fahmi Fadli menjabat sebagai Bupati Paser, beliau sangat peduli dengan nasib honorer. Semoga nantinya pelantikan berjalan dengan lancar dan kondusif,” tambahnya
Pelantikan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Paser ini merujuk dari surat Menpan RB Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang penyesuaian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024.
Surat tersebut menyatakan pengangkatan CPNS dilaksanakan paling lambat terhitung mulai 1 Juni 2025 dan usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat 10 mei 2025. Sementara untuk PPPK dilaksanakan paling lambat 1 Oktober 2025 dan usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat 10 September 2025.
(Sf/Lo)