Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. (Aset milik seputarfakta.com)
Samarinda - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat di kancah nasional.
Namun rencana tersebut menuai kritik keras dari akademisi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menilai institusi legislatif daerah belum cukup layak mengemban mandat sebesar itu.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar secara tegas menyoroti kondisi kelembagaan DPRD yang dinilai masih rapuh.
Menurutnya, sebelum mewacanakan penambahan kewenangan untuk memilih kepala daerah, DPRD seharusnya melakukan introspeksi terhadap kinerja dan citra mereka di mata masyarakat.
"DPRD sendiri sedang tidak baik-baik saja. Tingkat kepercayaan publik rendah, banyak kasus hukum yang menjerat anggota legislatif dan fungsi pengawasan sering kali tidak berjalan maksimal," ujar Saipul, Kamis (08/01/2026).
Menurut Saipul, memberikan kewenangan krusial kepada lembaga yang sedang mengalami krisis kepercayaan justru berpotensi menambah masalah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Jika hak memilih dikembalikan ke DPRD di tengah situasi di mana integritas lembaga tersebut masih dipertanyakan, maka sama saja dengan mempermudah elite politik dalam memusatkan kekuasaan.
Kekhawatiran utamanya adalah transaksional politik yang sebelumnya melibatkan banyak pihak (rakyat) akan menyempit menjadi transaksi di antara segelintir elite parlemen saja.
"Kalau kewenangan pilkada dikembalikan ke DPRD dalam kondisi seperti ini, justru berpotensi menambah masalah, bukan menjadi solusi," tegasnya.
Diketahui, sejumlah partai politik mendukung wacana ini dengan alasan efisiensi anggaran negara (APBN/APBD) dan tingginya biaya politik yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Namun, bagi Saipul alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan pencabutan hak pilih rakyat. Ia memandang wacana ini sebagai sindrom politik yang berulang setiap sepuluh tahunan. Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi untuk menghapus jejak politik sentralistik.
"Gagasan tersebut berpotensi menggerus semangat reformasi dan membuka jalan lahirnya praktik politik bergaya Orde Baru," imbuhnya.
Menutup keterangannya, Saipul meminta pemerintah pusat dan DPR RI untuk berhati-hati dalam merespons usulan ini. Menurutnya langkah yang harus diambil saat ini adalah memperbaiki regulasi untuk menekan biaya politik dan meningkatkan kualitas pengawasan, bukan memotong kompas demokrasi.
"Yang perlu dibenahi adalah kualitas demokrasi dan tata kelola pilkada, bukan justru mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. (Aset milik seputarfakta.com)
Samarinda - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi perbincangan hangat di kancah nasional.
Namun rencana tersebut menuai kritik keras dari akademisi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menilai institusi legislatif daerah belum cukup layak mengemban mandat sebesar itu.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bachtiar secara tegas menyoroti kondisi kelembagaan DPRD yang dinilai masih rapuh.
Menurutnya, sebelum mewacanakan penambahan kewenangan untuk memilih kepala daerah, DPRD seharusnya melakukan introspeksi terhadap kinerja dan citra mereka di mata masyarakat.
"DPRD sendiri sedang tidak baik-baik saja. Tingkat kepercayaan publik rendah, banyak kasus hukum yang menjerat anggota legislatif dan fungsi pengawasan sering kali tidak berjalan maksimal," ujar Saipul, Kamis (08/01/2026).
Menurut Saipul, memberikan kewenangan krusial kepada lembaga yang sedang mengalami krisis kepercayaan justru berpotensi menambah masalah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Jika hak memilih dikembalikan ke DPRD di tengah situasi di mana integritas lembaga tersebut masih dipertanyakan, maka sama saja dengan mempermudah elite politik dalam memusatkan kekuasaan.
Kekhawatiran utamanya adalah transaksional politik yang sebelumnya melibatkan banyak pihak (rakyat) akan menyempit menjadi transaksi di antara segelintir elite parlemen saja.
"Kalau kewenangan pilkada dikembalikan ke DPRD dalam kondisi seperti ini, justru berpotensi menambah masalah, bukan menjadi solusi," tegasnya.
Diketahui, sejumlah partai politik mendukung wacana ini dengan alasan efisiensi anggaran negara (APBN/APBD) dan tingginya biaya politik yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Namun, bagi Saipul alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan pencabutan hak pilih rakyat. Ia memandang wacana ini sebagai sindrom politik yang berulang setiap sepuluh tahunan. Ia mengingatkan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi untuk menghapus jejak politik sentralistik.
"Gagasan tersebut berpotensi menggerus semangat reformasi dan membuka jalan lahirnya praktik politik bergaya Orde Baru," imbuhnya.
Menutup keterangannya, Saipul meminta pemerintah pusat dan DPR RI untuk berhati-hati dalam merespons usulan ini. Menurutnya langkah yang harus diambil saat ini adalah memperbaiki regulasi untuk menekan biaya politik dan meningkatkan kualitas pengawasan, bukan memotong kompas demokrasi.
"Yang perlu dibenahi adalah kualitas demokrasi dan tata kelola pilkada, bukan justru mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung," pungkasnya.
(Sf/Lo)