Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengamat Ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo. (Foto: Dokumentasi Pribadi Purwadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menyoroti besarnya tunjangan yang diterima para pejabat publik di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penghematan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak sejalan dengan seruan pemerintah agar masyarakat menghemat, sementara para pejabat malah "tambah tambun" kekayaannya. Ia mendorong para pejabat membuat komitmen bersama untuk "puasa tunjangan" selama lima tahun ke depan.
Purwadi menilai sudah saatnya tunjangan pejabat, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), gubernur, bupati, hingga dinas-dinas, dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menegaskan, penghematan harus dimulai dari pejabat publik, bukan hanya dibebankan pada rakyat.
"Di saat semua sedang pangkas-memangkas, kantong pejabat publik malah tambah tebal," kritiknya pedas.
Ia lantas mencontohkan beberapa pos tunjangan yang dinilainya terlalu besar dan bisa dipangkas, seperti tunjangan rumah dan tunjangan makan.
Purwadi menambahkan, rata-rata pejabat publik sudah memiliki harta yang berlimpah sebelum menjabat, sehingga tidak adil jika mereka kembali memperkaya diri melalui jabatannya.
"Pejabat itu tugasnya melayani rakyat, bukan menikmati uang pajak rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Purwadi mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan alasan ketiadaan uang untuk membatalkan janji politik, seperti program pendidikan gratis.
Padahal, di sisi lain, anggaran perjalanan dinas dan fasilitas mewah lainnya tetap berjalan.
Sorotan Purwadi ini sejalan dengan temuan terkait alokasi anggaran untuk tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, total anggaran untuk berbagai tunjangan mereka pada APBD 2025 mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Tunjangan perumahan sebesarRp18,48 miliar, dengan rata-rata Rp28 juta per bulan per anggota.
Tunjangan komunikasi Intensif sebesarRp13,86 miliar, setara dengan Rp21 juta per bulan per anggota. Bahkan tunjangan transportasi sebanyak Rp10,22 miliar.
Menanggapi besaran tunjangan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan alokasi tersebut. Namun, ia menyebut bahwa nominal yang diterima anggota tidak utuh karena adanya pemotongan internal di setiap fraksi.
Hasanuddin juga menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas dan nilainya ditentukan melalui penilaian profesional. "Jadi tidak ditentukan semaunya," ujarnya.
Meskipun demikian, Hasanuddin enggan merinci nominal tunjangan yang diterimanya dalam beberapa bulan terakhir dan memilih mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretariat Dewan.
Terkait transparansi anggaran, Purwadi mengkritik pemimpin saat ini, yaitu Rudi dan Seno, yang dinilainya belum menunjukkan hasil nyata dalam efisiensi.
"Katanya Pak Wagub hanya ambil sebagian dari fasilitasnya. Tapi yang lain? Buka aja ke publik," tantangnya.
Ia mencontohkan anggaran pemeliharaan rumah dinas yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan, padahal jarang digunakan.
Menurutnya, hal-hal semacam ini yang seharusnya dipangkas. Purwadi menekankan, penghematan harus dilakukan secara kompak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Harus kompak antara provinsi dan kabupaten/kota, dari Karang Paci sampai OPD," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengamat Ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo. (Foto: Dokumentasi Pribadi Purwadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi, menyoroti besarnya tunjangan yang diterima para pejabat publik di tengah kondisi ekonomi yang menuntut penghematan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak sejalan dengan seruan pemerintah agar masyarakat menghemat, sementara para pejabat malah "tambah tambun" kekayaannya. Ia mendorong para pejabat membuat komitmen bersama untuk "puasa tunjangan" selama lima tahun ke depan.
Purwadi menilai sudah saatnya tunjangan pejabat, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), gubernur, bupati, hingga dinas-dinas, dievaluasi secara menyeluruh.
Ia menegaskan, penghematan harus dimulai dari pejabat publik, bukan hanya dibebankan pada rakyat.
"Di saat semua sedang pangkas-memangkas, kantong pejabat publik malah tambah tebal," kritiknya pedas.
Ia lantas mencontohkan beberapa pos tunjangan yang dinilainya terlalu besar dan bisa dipangkas, seperti tunjangan rumah dan tunjangan makan.
Purwadi menambahkan, rata-rata pejabat publik sudah memiliki harta yang berlimpah sebelum menjabat, sehingga tidak adil jika mereka kembali memperkaya diri melalui jabatannya.
"Pejabat itu tugasnya melayani rakyat, bukan menikmati uang pajak rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, Purwadi mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan alasan ketiadaan uang untuk membatalkan janji politik, seperti program pendidikan gratis.
Padahal, di sisi lain, anggaran perjalanan dinas dan fasilitas mewah lainnya tetap berjalan.
Sorotan Purwadi ini sejalan dengan temuan terkait alokasi anggaran untuk tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, total anggaran untuk berbagai tunjangan mereka pada APBD 2025 mencapai lebih dari Rp52 miliar.
Tunjangan perumahan sebesarRp18,48 miliar, dengan rata-rata Rp28 juta per bulan per anggota.
Tunjangan komunikasi Intensif sebesarRp13,86 miliar, setara dengan Rp21 juta per bulan per anggota. Bahkan tunjangan transportasi sebanyak Rp10,22 miliar.
Menanggapi besaran tunjangan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan alokasi tersebut. Namun, ia menyebut bahwa nominal yang diterima anggota tidak utuh karena adanya pemotongan internal di setiap fraksi.
Hasanuddin juga menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas dan nilainya ditentukan melalui penilaian profesional. "Jadi tidak ditentukan semaunya," ujarnya.
Meskipun demikian, Hasanuddin enggan merinci nominal tunjangan yang diterimanya dalam beberapa bulan terakhir dan memilih mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretariat Dewan.
Terkait transparansi anggaran, Purwadi mengkritik pemimpin saat ini, yaitu Rudi dan Seno, yang dinilainya belum menunjukkan hasil nyata dalam efisiensi.
"Katanya Pak Wagub hanya ambil sebagian dari fasilitasnya. Tapi yang lain? Buka aja ke publik," tantangnya.
Ia mencontohkan anggaran pemeliharaan rumah dinas yang bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan, padahal jarang digunakan.
Menurutnya, hal-hal semacam ini yang seharusnya dipangkas. Purwadi menekankan, penghematan harus dilakukan secara kompak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Harus kompak antara provinsi dan kabupaten/kota, dari Karang Paci sampai OPD," pungkasnya.
(Sf/Rs)