Seputar Kaltim

    Pengamat Ekonomi Unmul Soroti Kenaikan Tarif Parkir di Citra Niaga: Fasilitas yang didapat harus sepadan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 September 2024 pukul 18:46 WITA

    Kawasan Citra Niaga di Jalan Niaga Utara, Pelabuhan, Kota Samarinda yang alami kenaikan tarif parkir. (Foto: Kolase oleh Seputarfakta.com)

    Samarinda - Penetapan tarif parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di kawasan Citra Niaga belakangan ini cukup mendapat sorotan dari berbagai pihak, utamanya masyarakat. 

    Di media sosial masyarakat menilai tarif tersebut tidak sepadan dengan fasilitas yang diberikan. Bahkan ada yang menilai bisa berpotensi membuat masyarakat enggan berkunjung ke kawasan itu karena mahalnya tarif parkir. 

    Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Samarinda, Yanti menilai dengan ditetapkannya tarif parkir tersebut cukup memberatkan pengunjung. 

    "Apalagi kalau saya lihat kawasan ini masih sepi, tertolong dengan anak-anak yang suka nongkrong aja di kafe, untuk yang jualan lain-lainnya saya kira masih sepi," ujar Yanti, Minggu (8/9/2024). 

    Ia yang hampir setiap hari berkunjung ke salah satu kafe di sana pun mengaku memiliki niatan untuk mengurangi frekuensi kunjungannya. 

    Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo lebih menekankan terkait dengan fasilitas apa yang didapat masyarakat dengan harga itu. 

    Citra Niaga ditetapkan oleh Dishub sebagai wilayah parkir Zona A, di mana termasuk kawasan yang meliputi lokasi kegiatan/event, area parkir layanan VIP (lokasi strategis, dekat, aman, dan nyaman bagi kendaraan), lokasi parkir mandiri atau kantong khusus parkir dekat pusat keramaian. 

    Harga parkir kendaraan untuk roda dua sebesar Rp5 ribu, sedangkan untuk roda empat Rp7 ribu. 

    "Seharusnya penetapan kantong parkir VIP harus clear dulu oleh Dishub. Kriterianya apa, lalu dengan retribusi segitu, kompensasi yang paling membedakan dengan tarif biasa itu apa," ungkap Purwadi belum lama ini.

    Sementara itu pantauan di lapangan, sejak Dishub menetapkan tarif itu pada Minggu (1/9/2024) lalu di Citra Niaga, belum ada fasilitas tambahan yang terlihat, seperti parking gate, ataupun pelayanan yang diberikan, yang jadi pembeda dari tempat parkir sebelumnya. 

    Menurutnya akan lebih baik jika ada peningkatan fasilitas dan layanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga harga yang dikeluarkan sepadan yang didapat. Pada akhirnya masyarakat pun tidak merasa berat hati untuk mengeluarkan uangnya. 

    Tidak menutup kemungkinan juga hal ini berpotensi menimbulkan parkir liar di lingkungan sekitar tempat yang akan dijadikan pusat oleh-oleh Samarinda itu. 

    "Fasilitasnya harus disiapkan dulu. Kalau tarifnya naik dan fasilitasnya ditingkatkan masih oke. Jadi jangan sedikit-sedikit pungutan, tapi timbal balik ke publik fasilitas apa yang dia bayar harus sebanding," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengamat Ekonomi Unmul Soroti Kenaikan Tarif Parkir di Citra Niaga: Fasilitas yang didapat harus sepadan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    08 September 2024 pukul 18:46 WITA

    Kawasan Citra Niaga di Jalan Niaga Utara, Pelabuhan, Kota Samarinda yang alami kenaikan tarif parkir. (Foto: Kolase oleh Seputarfakta.com)

    Samarinda - Penetapan tarif parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda di kawasan Citra Niaga belakangan ini cukup mendapat sorotan dari berbagai pihak, utamanya masyarakat. 

    Di media sosial masyarakat menilai tarif tersebut tidak sepadan dengan fasilitas yang diberikan. Bahkan ada yang menilai bisa berpotensi membuat masyarakat enggan berkunjung ke kawasan itu karena mahalnya tarif parkir. 

    Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Samarinda, Yanti menilai dengan ditetapkannya tarif parkir tersebut cukup memberatkan pengunjung. 

    "Apalagi kalau saya lihat kawasan ini masih sepi, tertolong dengan anak-anak yang suka nongkrong aja di kafe, untuk yang jualan lain-lainnya saya kira masih sepi," ujar Yanti, Minggu (8/9/2024). 

    Ia yang hampir setiap hari berkunjung ke salah satu kafe di sana pun mengaku memiliki niatan untuk mengurangi frekuensi kunjungannya. 

    Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo lebih menekankan terkait dengan fasilitas apa yang didapat masyarakat dengan harga itu. 

    Citra Niaga ditetapkan oleh Dishub sebagai wilayah parkir Zona A, di mana termasuk kawasan yang meliputi lokasi kegiatan/event, area parkir layanan VIP (lokasi strategis, dekat, aman, dan nyaman bagi kendaraan), lokasi parkir mandiri atau kantong khusus parkir dekat pusat keramaian. 

    Harga parkir kendaraan untuk roda dua sebesar Rp5 ribu, sedangkan untuk roda empat Rp7 ribu. 

    "Seharusnya penetapan kantong parkir VIP harus clear dulu oleh Dishub. Kriterianya apa, lalu dengan retribusi segitu, kompensasi yang paling membedakan dengan tarif biasa itu apa," ungkap Purwadi belum lama ini.

    Sementara itu pantauan di lapangan, sejak Dishub menetapkan tarif itu pada Minggu (1/9/2024) lalu di Citra Niaga, belum ada fasilitas tambahan yang terlihat, seperti parking gate, ataupun pelayanan yang diberikan, yang jadi pembeda dari tempat parkir sebelumnya. 

    Menurutnya akan lebih baik jika ada peningkatan fasilitas dan layanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga harga yang dikeluarkan sepadan yang didapat. Pada akhirnya masyarakat pun tidak merasa berat hati untuk mengeluarkan uangnya. 

    Tidak menutup kemungkinan juga hal ini berpotensi menimbulkan parkir liar di lingkungan sekitar tempat yang akan dijadikan pusat oleh-oleh Samarinda itu. 

    "Fasilitasnya harus disiapkan dulu. Kalau tarifnya naik dan fasilitasnya ditingkatkan masih oke. Jadi jangan sedikit-sedikit pungutan, tapi timbal balik ke publik fasilitas apa yang dia bayar harus sebanding," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)