Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Pengalaman Dua Dekade, Pelda Fikriansyah Dipercaya Jabat Panitera Pengganti Dilmil IV-16 Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    05 November 2026 pukul 15:00 WITA

    Pelda Fikriansyah dilantik sebagai Panitera Pengganti Golongan IX pada Dilmil IV-16 Balikpapan. (Foto: Kadilmil Balikpapan/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pengalaman hampir dua dekade dalam pengabdian militer mengantarkan Pelda Fikriansyah pada amanah baru di lingkungan Peradilan Militer (Dilmil). Ia resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitera Pengganti Golongan IX pada Dilmil IV-16 Balikpapan, Rabu (4/11/2026).

    Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Borneo I Dilmil IV-16 Balikpapan dan dipimpin langsung oleh Kepala Dilmil IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya.

    Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Dilmil dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 816/DJMT/SK.KP.4.1.3/X/2026 tanggal 22 Oktober 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Pengadilan dalam Lingkungan Dilmil.

    “Jabatan baru ini menjadi kelanjutan perjalanan karier Pelda Fikriansyah yang dimulai pada 2006 dengan pangkat Sersan Dua,” ucap Kadilmil, Bagus dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2026).

    Selama menjalani dinas militer, ia melewati berbagai tahapan penugasan hingga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembantu Letnan Dua (Pelda) pada 1 April 2026.

    Selain pengalaman kedinasan, Fikriansyah juga memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum serta pengalaman dalam pengelolaan penanganan perkara di Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan.

    “Bekal tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya menduduki jabatan Panitera Pengganti,” jelasnya.

    Dalam sistem peradilan, Panitera Pengganti memiliki tanggung jawab penting untuk mendukung kelancaran proses persidangan. Tugas tersebut meliputi mendampingi majelis hakim, mencatat jalannya persidangan dalam Berita Acara Sidang (BAS), mengelola kelengkapan administrasi perkara, hingga membantu proses minutasi dan pengarsipan dokumen.

    Ketelitian dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dari tanggung jawab tersebut. Sebab, setiap proses persidangan harus tercatat secara lengkap dan tertib agar administrasi perkara dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Peran Panitera Pengganti tidak hanya berkaitan dengan pencatatan persidangan, tetapi juga menjadi salah satu unsur pendukung dalam menjaga tertib administrasi dan kelancaran penyelenggaraan peradilan,” imbuhnya.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Fikriansyah. Melalui amanah tersebut, dia diharapkan dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, ketelitian, dan profesionalisme.

    Bagi Dilmil IV-16 Balikpapan, pengangkatan pejabat kepaniteraan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia dalam menunjang pelaksanaan tugas peradilan.

    “Hal tersebut sejalan dengan pentingnya dukungan seluruh unsur pengadilan dalam mewujudkan proses peradilan yang tertib, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

    Dengan pengalaman pengabdian sejak 2006, Fikriansyah kini melanjutkan perjalanan kariernya melalui tanggung jawab baru di bidang kepaniteraan. Amanah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi peradilan di Dilmil IV-16 Balikpapan.

    “Selamat atas pelantikan dan penyumpahan jabatan kepada Pelda Fikriansyah. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi pengabdian kepada TNI, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pengalaman Dua Dekade, Pelda Fikriansyah Dipercaya Jabat Panitera Pengganti Dilmil IV-16 Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    05 November 2026 pukul 15:00 WITA

    Pelda Fikriansyah dilantik sebagai Panitera Pengganti Golongan IX pada Dilmil IV-16 Balikpapan. (Foto: Kadilmil Balikpapan/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pengalaman hampir dua dekade dalam pengabdian militer mengantarkan Pelda Fikriansyah pada amanah baru di lingkungan Peradilan Militer (Dilmil). Ia resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitera Pengganti Golongan IX pada Dilmil IV-16 Balikpapan, Rabu (4/11/2026).

    Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Borneo I Dilmil IV-16 Balikpapan dan dipimpin langsung oleh Kepala Dilmil IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya.

    Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Dilmil dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 816/DJMT/SK.KP.4.1.3/X/2026 tanggal 22 Oktober 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Pengadilan dalam Lingkungan Dilmil.

    “Jabatan baru ini menjadi kelanjutan perjalanan karier Pelda Fikriansyah yang dimulai pada 2006 dengan pangkat Sersan Dua,” ucap Kadilmil, Bagus dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2026).

    Selama menjalani dinas militer, ia melewati berbagai tahapan penugasan hingga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Pembantu Letnan Dua (Pelda) pada 1 April 2026.

    Selain pengalaman kedinasan, Fikriansyah juga memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Hukum serta pengalaman dalam pengelolaan penanganan perkara di Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan.

    “Bekal tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya menduduki jabatan Panitera Pengganti,” jelasnya.

    Dalam sistem peradilan, Panitera Pengganti memiliki tanggung jawab penting untuk mendukung kelancaran proses persidangan. Tugas tersebut meliputi mendampingi majelis hakim, mencatat jalannya persidangan dalam Berita Acara Sidang (BAS), mengelola kelengkapan administrasi perkara, hingga membantu proses minutasi dan pengarsipan dokumen.

    Ketelitian dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dari tanggung jawab tersebut. Sebab, setiap proses persidangan harus tercatat secara lengkap dan tertib agar administrasi perkara dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Peran Panitera Pengganti tidak hanya berkaitan dengan pencatatan persidangan, tetapi juga menjadi salah satu unsur pendukung dalam menjaga tertib administrasi dan kelancaran penyelenggaraan peradilan,” imbuhnya.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Fikriansyah. Melalui amanah tersebut, dia diharapkan dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, ketelitian, dan profesionalisme.

    Bagi Dilmil IV-16 Balikpapan, pengangkatan pejabat kepaniteraan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia dalam menunjang pelaksanaan tugas peradilan.

    “Hal tersebut sejalan dengan pentingnya dukungan seluruh unsur pengadilan dalam mewujudkan proses peradilan yang tertib, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.

    Dengan pengalaman pengabdian sejak 2006, Fikriansyah kini melanjutkan perjalanan kariernya melalui tanggung jawab baru di bidang kepaniteraan. Amanah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi peradilan di Dilmil IV-16 Balikpapan.

    “Selamat atas pelantikan dan penyumpahan jabatan kepada Pelda Fikriansyah. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab demi pengabdian kepada TNI, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

    (Sf/Rs)