Cari disini...
Seputar Kaltim
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan luar Pasar Pandansari Balikpapan mulai memindahkan dagangannya dari fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat, Selasa (3/12/2024).
Langkah ini diambil karena para PKL telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kegiatan perdagangan.
Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada PKL yang berjualan di sekitar lingkar luar Pasar Pandansari.
Menurutnya, penertiban PKL menjadi salah satu kegiatan utama Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan tersebut.
“Ini adalah penertiban yang sudah hampir enam kali dilakukan sepanjang 2024, dimulai sejak Juli lalu,” ucap Izmir kepada awak media.
Meskipun sudah beberapa kali dilaksanakan, masih banyak PKL yang melanggar aturan. Namun, frekuensi dan intensitas pelanggaran mulai berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu.
Izmir menambahkan, membersihkan kawasan yang dinilai sudah sangat kumuh ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang tepat. Tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan dengan komunikasi yang baik bersama berbagai pihak terkait.
"Kami juga menekankan pentingnya kesadaran dari para PKL bahwa kegiatan mereka melanggar aturan ketertiban umum," jelasnya.
Lanjutnya, apalagi hal ini berdampak pada kenyamanan warga, terutama dengan kondisi kemacetan dan parkir sembarangan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot akan mengevaluasi perkembangan situasi di tahun 2025, untuk menentukan apakah perlu dilakukan relokasi atau pemindahan para PKL ke pasar lain.
"Dan penertiban hari ini berjalan dengan kondusif, di mana sebagian besar PKL telah memahami dan memindahkan barang dagangannya sendiri," imbuhnya.
Untuk memastikan penertiban berjalan terus efektif, Pemkot juga akan menambah pengamanan dengan menugaskan sekitar 10 personel setiap hari di kawasan tersebut.
"Semoga kesadaran para PKL semakin meningkat, sehingga kota kita bisa menjadi lebih bersih dan memiliki estetika yang lebih baik," harapnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan luar Pasar Pandansari Balikpapan mulai memindahkan dagangannya dari fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat, Selasa (3/12/2024).
Langkah ini diambil karena para PKL telah menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk kegiatan perdagangan.
Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa operasi ini difokuskan pada PKL yang berjualan di sekitar lingkar luar Pasar Pandansari.
Menurutnya, penertiban PKL menjadi salah satu kegiatan utama Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kebersihan di kawasan tersebut.
“Ini adalah penertiban yang sudah hampir enam kali dilakukan sepanjang 2024, dimulai sejak Juli lalu,” ucap Izmir kepada awak media.
Meskipun sudah beberapa kali dilaksanakan, masih banyak PKL yang melanggar aturan. Namun, frekuensi dan intensitas pelanggaran mulai berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu.
Izmir menambahkan, membersihkan kawasan yang dinilai sudah sangat kumuh ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang tepat. Tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan dengan komunikasi yang baik bersama berbagai pihak terkait.
"Kami juga menekankan pentingnya kesadaran dari para PKL bahwa kegiatan mereka melanggar aturan ketertiban umum," jelasnya.
Lanjutnya, apalagi hal ini berdampak pada kenyamanan warga, terutama dengan kondisi kemacetan dan parkir sembarangan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot akan mengevaluasi perkembangan situasi di tahun 2025, untuk menentukan apakah perlu dilakukan relokasi atau pemindahan para PKL ke pasar lain.
"Dan penertiban hari ini berjalan dengan kondusif, di mana sebagian besar PKL telah memahami dan memindahkan barang dagangannya sendiri," imbuhnya.
Untuk memastikan penertiban berjalan terus efektif, Pemkot juga akan menambah pengamanan dengan menugaskan sekitar 10 personel setiap hari di kawasan tersebut.
"Semoga kesadaran para PKL semakin meningkat, sehingga kota kita bisa menjadi lebih bersih dan memiliki estetika yang lebih baik," harapnya.
(Sf/Rs)