Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - Bupati Kukar, Edi Damansyah menginstrusikan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang berkaitan dengan data calon penerima bantuan sosial.
Hal itu ia sampaikan pada rapat Koordinasi dan evaluasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (7/9/23) kemarin.
Audit tersebut menyebut jika sejumlah bantuan kepada masyarakat tidak tepat sasaran.
Edi mengatakan Dinsos belum optimal dalam melaksanakan tugasnya melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS, baik kecamatan, kelurahan/desa hingga puskesos bahwa sekitar 34 persen yang ada di DTKS tidak ditemukan di lapangan.
"Data itu sudah kita bawa ke Kemensos, tapi tidak bisa terverifikasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG)," kata Edi Damansyah.
Ia menyebut persoalan data ini sangat penting, sementara dari hasil audit BPK RI terhadap Kemensos bahwa semua daerah, termasuk Kukar ada temuannya.
Temuan yang dimaksud, yakni masih ada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang menerima bantuan sosial.
"Yang punya tanggung jawab ini Dinsos, tapi pada akhirnya kepala daerah juga terkena atas tidak terverifikasinya dengan baik, karena dari tanda tangan kami ini menjadi evaluasi BPK RI," ucapnya.
Ia menegaskan pada September 2023 ini, data yang diajukan ke Kemensos melalui SIKS NG terhadap penerima bansos harus diverifikasi dengan baik.
"Kami minta kepada Kemensos, untuk mengecek kembali SIKS NG tersebut." tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).
Tenggarong - Bupati Kukar, Edi Damansyah menginstrusikan Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang berkaitan dengan data calon penerima bantuan sosial.
Hal itu ia sampaikan pada rapat Koordinasi dan evaluasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (7/9/23) kemarin.
Audit tersebut menyebut jika sejumlah bantuan kepada masyarakat tidak tepat sasaran.
Edi mengatakan Dinsos belum optimal dalam melaksanakan tugasnya melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS, baik kecamatan, kelurahan/desa hingga puskesos bahwa sekitar 34 persen yang ada di DTKS tidak ditemukan di lapangan.
"Data itu sudah kita bawa ke Kemensos, tapi tidak bisa terverifikasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG)," kata Edi Damansyah.
Ia menyebut persoalan data ini sangat penting, sementara dari hasil audit BPK RI terhadap Kemensos bahwa semua daerah, termasuk Kukar ada temuannya.
Temuan yang dimaksud, yakni masih ada Aparatur Sipil Negera (ASN) yang menerima bantuan sosial.
"Yang punya tanggung jawab ini Dinsos, tapi pada akhirnya kepala daerah juga terkena atas tidak terverifikasinya dengan baik, karena dari tanda tangan kami ini menjadi evaluasi BPK RI," ucapnya.
Ia menegaskan pada September 2023 ini, data yang diajukan ke Kemensos melalui SIKS NG terhadap penerima bansos harus diverifikasi dengan baik.
"Kami minta kepada Kemensos, untuk mengecek kembali SIKS NG tersebut." tutupnya.
(Sf/By)