Penerapan e-Parking di Kota Tenggarong Terkendala Kerja Sama dengan Bank

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    17 Januari 2025 06:40 WIB

    Parkir elektronik di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar. (Foto:M.anshori:Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah memiliki empat mesin parkir elektronik atau e-Parking.

    e-Parking tersebut ditempatkan di beberapa lokasi-lokasi strategis, seperti Taman Kreatif, Taman Kota Raja, Pelabuhan Pulau Kumala dan samping Masjid Al Falah Timbau.

    Meski perangkat tersebut sudah terpasang, penerapan sistem pembayaran parkir elektronik di kota ini masih mengalami hambatan.

    Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Julianan mengatakan kendala utama yang dihadapi adalah kerja sama dengan pihak Bankaltimtara belum mendapatkan kepastian. 

    “Kerja sama belum ada kepastian, sedangkan aturan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengharuskan transaksi itu masuk ke bank pemerintah," kata Juliana, Jumat (17/1/2025).

    Ini juga menjadi penghambat untuk bermitra dengan bank lainnya. Sebab, pembayaran parkir elektronik melalui aplikasi tetap menjadi target utama yang harus direalisasikan.

    Kendala ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur teknologi di Kota Tenggarong untuk mendukung perkembangan sistem pembayaran digital.

    "Kita inginnya mencari solusi sama-sama guna mengatasi kendalanya dalam meningkatkan pelayanan publik, ini juga terkait dengan pengelolaan PAD," tutupnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Penerapan e-Parking di Kota Tenggarong Terkendala Kerja Sama dengan Bank

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    17 Januari 2025 06:40 WIB

    Parkir elektronik di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar. (Foto:M.anshori:Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah memiliki empat mesin parkir elektronik atau e-Parking.

    e-Parking tersebut ditempatkan di beberapa lokasi-lokasi strategis, seperti Taman Kreatif, Taman Kota Raja, Pelabuhan Pulau Kumala dan samping Masjid Al Falah Timbau.

    Meski perangkat tersebut sudah terpasang, penerapan sistem pembayaran parkir elektronik di kota ini masih mengalami hambatan.

    Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Julianan mengatakan kendala utama yang dihadapi adalah kerja sama dengan pihak Bankaltimtara belum mendapatkan kepastian. 

    “Kerja sama belum ada kepastian, sedangkan aturan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengharuskan transaksi itu masuk ke bank pemerintah," kata Juliana, Jumat (17/1/2025).

    Ini juga menjadi penghambat untuk bermitra dengan bank lainnya. Sebab, pembayaran parkir elektronik melalui aplikasi tetap menjadi target utama yang harus direalisasikan.

    Kendala ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur teknologi di Kota Tenggarong untuk mendukung perkembangan sistem pembayaran digital.

    "Kita inginnya mencari solusi sama-sama guna mengatasi kendalanya dalam meningkatkan pelayanan publik, ini juga terkait dengan pengelolaan PAD," tutupnya.

    (Sf/By)