Seputar Kaltim

    Penempatan Lapak Baru Pasar Senaken Dibagi Lewat Seleksi Pedagang

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    20 September 2024 pukul 19:40 WITA

    Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Penempatan lapak baru di Pasar Penyembolum atau Pasar Senaken dibagi lewat seleksi antar pedagang yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser.

    Lapak baru tersebut tengah dalam proses pekerjaan yang dibangun sebanyak 88 lapak, pedagang yang sebelumnya menempati bangunan itu direlokasi sementara.

    Meski begitu, Disperindagkop UKM akan melakukan seleksi kepada para pedagang berdasarkan data base agar benar-benar tepat sasaran lewat penilaian dari keaktifan berjualan dan tak ada tunggakan biaya retribusi.

    “Seleksi memakai sistem yang aktif berjualan, kemudian yang tidak ada tunggakan hingga mencapai kategori memenuhi syarat,” kata Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, Jumat (20/9/2024).

    Untuk pemungutan retribusi para pedagang, kata dia, berbeda dengan sebelumnya, yakni tidak ada pungutan retribusi di awal saat penempatan, tapi hanya diberlakukan retribusi bulanan.

    "Jadi tidak diperkenankan untuk menarik retribusi listrik dan sampah lagi kepada pedagang,” tuturnya.

    Namun, pedagang hanya boleh menempati satu lapak, sementara bila didapati adanya pedagang yang menguasai lebih dari satu lapak, pihaknya bakal melakukan peninjauan untuk menindak.

    "Tidak diperkenan lagi satu pedagang memiliki beberapa lapak,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Penempatan Lapak Baru Pasar Senaken Dibagi Lewat Seleksi Pedagang

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    20 September 2024 pukul 19:40 WITA

    Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Penempatan lapak baru di Pasar Penyembolum atau Pasar Senaken dibagi lewat seleksi antar pedagang yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser.

    Lapak baru tersebut tengah dalam proses pekerjaan yang dibangun sebanyak 88 lapak, pedagang yang sebelumnya menempati bangunan itu direlokasi sementara.

    Meski begitu, Disperindagkop UKM akan melakukan seleksi kepada para pedagang berdasarkan data base agar benar-benar tepat sasaran lewat penilaian dari keaktifan berjualan dan tak ada tunggakan biaya retribusi.

    “Seleksi memakai sistem yang aktif berjualan, kemudian yang tidak ada tunggakan hingga mencapai kategori memenuhi syarat,” kata Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, Jumat (20/9/2024).

    Untuk pemungutan retribusi para pedagang, kata dia, berbeda dengan sebelumnya, yakni tidak ada pungutan retribusi di awal saat penempatan, tapi hanya diberlakukan retribusi bulanan.

    "Jadi tidak diperkenankan untuk menarik retribusi listrik dan sampah lagi kepada pedagang,” tuturnya.

    Namun, pedagang hanya boleh menempati satu lapak, sementara bila didapati adanya pedagang yang menguasai lebih dari satu lapak, pihaknya bakal melakukan peninjauan untuk menindak.

    "Tidak diperkenan lagi satu pedagang memiliki beberapa lapak,” tandasnya.

    (Sf/By)