Penduduk di Paser Capai 300 Ribu, Jumlah Kursi di DPRD pada Pileg 2029  Dimungkinkan jadi 35 

    Seputarfakta.com - */Padliannor -

    Seputar Kaltim

    11 Maret 2025 12:54 WIB

    Anggota DPRD Paser bersama instansi terkait menggelar rapat mengenai proyeksi data dukung di Pileg 2029. (Foto: padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melaksanakan rapat koordinasi terkait proyeksi data dukung penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2029, pada Selasa (11/3/2025).

    Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra dan gabungan Anggota Komisi, ketua beserta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketua beserta komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Paser.

    Dalam pertemuan ini, Hendrawan Putra menyampaikan bahwa jumlah penduduk yang terdata per hari ini sesuai dengan data dari Disdukcapil telah mencapai 303 ribu. Dikatakannya, ketika mengacu pada aturan yang mengatur tentang jalannya pemilihan legislatif apabila jumlah penduduk melebihi 300 ribu maka akan ada 35 kursi di DPRD. 

    "Sesuai UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan serta ada beberapa juknis KPU apabila melebihi 300 ribu bahwa lewat dari 300 ribu sudah sampai pada 35 kursi," tegas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, Selasa (11/3/2025).

    Ia juga menambahkan untuk menambah 10 kursi dirasa belum realistis untuk saat ini karena membutuhkan 400-500 ribu jumlah penduduk, tetapi untuk penambahan 5 kursi sangat dimungkinkan mengingat di tahun 2025 ini sudah melebihi batas jumlah penduduk untuk mencapai hal tersebut. Hal ini juga membuat DPRD Paser akan mempersiapkan segala fasilitas terutama ruang kerja guna menunjang kinerja para wakil rakyat di daerah Kabupaten Paser. "Pertemuan ini juga untuk persiapan partai politik menghadapi pemilu legislatif di tahun 2029 nantinya" ujarnya.

    (Sf/Mr)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Penduduk di Paser Capai 300 Ribu, Jumlah Kursi di DPRD pada Pileg 2029  Dimungkinkan jadi 35 

    Seputarfakta.com - */Padliannor -

    Seputar Kaltim

    11 Maret 2025 12:54 WIB

    Anggota DPRD Paser bersama instansi terkait menggelar rapat mengenai proyeksi data dukung di Pileg 2029. (Foto: padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melaksanakan rapat koordinasi terkait proyeksi data dukung penyelenggaraan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2029, pada Selasa (11/3/2025).

    Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra dan gabungan Anggota Komisi, ketua beserta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), ketua beserta komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Paser.

    Dalam pertemuan ini, Hendrawan Putra menyampaikan bahwa jumlah penduduk yang terdata per hari ini sesuai dengan data dari Disdukcapil telah mencapai 303 ribu. Dikatakannya, ketika mengacu pada aturan yang mengatur tentang jalannya pemilihan legislatif apabila jumlah penduduk melebihi 300 ribu maka akan ada 35 kursi di DPRD. 

    "Sesuai UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan serta ada beberapa juknis KPU apabila melebihi 300 ribu bahwa lewat dari 300 ribu sudah sampai pada 35 kursi," tegas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, Selasa (11/3/2025).

    Ia juga menambahkan untuk menambah 10 kursi dirasa belum realistis untuk saat ini karena membutuhkan 400-500 ribu jumlah penduduk, tetapi untuk penambahan 5 kursi sangat dimungkinkan mengingat di tahun 2025 ini sudah melebihi batas jumlah penduduk untuk mencapai hal tersebut. Hal ini juga membuat DPRD Paser akan mempersiapkan segala fasilitas terutama ruang kerja guna menunjang kinerja para wakil rakyat di daerah Kabupaten Paser. "Pertemuan ini juga untuk persiapan partai politik menghadapi pemilu legislatif di tahun 2029 nantinya" ujarnya.

    (Sf/Mr)