Seputar Kaltim

    Pendistribusian LPG 3 Kg Masih Dikeluhan Warga, Ini Tanggapan DPRD Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono saat ditemui awak media, Kamis (16/1/2025). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Balikpapan masih menjadi masalah bagi masyarakat. Hingga kini, warga kesulitan mendapatkan gas tersebut, bahkan seringkali harus membeli dengan harga yang jauh lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung. 

    Berdasarkan informasi yang diterima, harga yang dibayar masyarakat sering kali mencapai Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung, yang menambah keluhan warga.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menjelaskan, bahwa kuota LPG 3 Kg untuk Balikpapan sebenarnya mencapai 30 ribu metrik ton. Namun, yang terealisasi hanya 19 ribu metrik ton, sehingga ada kekurangan sekitar 11 ribu metrik ton.

    “Pada tahun 2024, Pertamina Patraniaga telah melakukan operasi pasar sebanyak 18 ribu metrik ton, meskipun ini belum cukup untuk mengatasi kelangkaan,” ucap Budiono saat ditemui awak media, Kamis (16/1/2025).

    Budiono mengungkapkan, solusi jangka panjang perlu diambil, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021, yang mengatur pembagian LPG 3 Kg untuk empat kelompok penerima, yaitu rumah tangga, nelayan, petani, dan usaha mikro.

    Meskipun nelayan dan petani sudah jelas menjadi penerima, ia menegaskan, bahwa rumah tangga perlu diatur lebih spesifik agar distribusinya lebih tepat sasaran.

    “Sebagai langkah lanjut, kami berencana memanggil pihak Pertamina Patraniaga dan Dinas Perdagangan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.

    Pemanggilan ini bertujuan untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur siapa saja yang berhak menerima LPG 3 Kg, sehingga harga HET dapat diterapkan secara merata di seluruh Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pendistribusian LPG 3 Kg Masih Dikeluhan Warga, Ini Tanggapan DPRD Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono saat ditemui awak media, Kamis (16/1/2025). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pendistribusian LPG 3 Kg di Kota Balikpapan masih menjadi masalah bagi masyarakat. Hingga kini, warga kesulitan mendapatkan gas tersebut, bahkan seringkali harus membeli dengan harga yang jauh lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung. 

    Berdasarkan informasi yang diterima, harga yang dibayar masyarakat sering kali mencapai Rp25.000 hingga Rp40.000 per tabung, yang menambah keluhan warga.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menjelaskan, bahwa kuota LPG 3 Kg untuk Balikpapan sebenarnya mencapai 30 ribu metrik ton. Namun, yang terealisasi hanya 19 ribu metrik ton, sehingga ada kekurangan sekitar 11 ribu metrik ton.

    “Pada tahun 2024, Pertamina Patraniaga telah melakukan operasi pasar sebanyak 18 ribu metrik ton, meskipun ini belum cukup untuk mengatasi kelangkaan,” ucap Budiono saat ditemui awak media, Kamis (16/1/2025).

    Budiono mengungkapkan, solusi jangka panjang perlu diambil, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021, yang mengatur pembagian LPG 3 Kg untuk empat kelompok penerima, yaitu rumah tangga, nelayan, petani, dan usaha mikro.

    Meskipun nelayan dan petani sudah jelas menjadi penerima, ia menegaskan, bahwa rumah tangga perlu diatur lebih spesifik agar distribusinya lebih tepat sasaran.

    “Sebagai langkah lanjut, kami berencana memanggil pihak Pertamina Patraniaga dan Dinas Perdagangan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.

    Pemanggilan ini bertujuan untuk merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur siapa saja yang berhak menerima LPG 3 Kg, sehingga harga HET dapat diterapkan secara merata di seluruh Kota Balikpapan.

    (Sf/Rs)