Seputar Kaltim

    Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Belanja Perubahan 2026 Tembus Rp6,43 Triliun

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    20 September 2026 pukul 12:22 WITA

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar perubahan KUA dan PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan naik sekitar Rp644,36 miliar dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

    Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang semula dianggarkan sekitar Rp5,76 triliun diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp6,41 triliun.

    Kenaikan pendapatan berasal dari tiga kelompok, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer Rp5,89 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp41,17 miliar.

    Di sisi belanja, anggaran juga mengalami peningkatan. Belanja daerah yang semula sekitar Rp5,74 triliun diproyeksikan menjadi Rp6,43 triliun dalam perubahan APBD 2026.

    Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp3,46 triliun, belanja modal Rp2,15 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp785,72 miliar.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan perubahan KUA dan PPAS disusun dengan melihat perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan hingga semester pertama 2026.

    Penyesuaian plafon anggaran pada perangkat daerah turut mempertimbangkan kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program yang sedang berjalan, serta waktu yang tersedia hingga akhir tahun anggaran.

    “Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Ardiansyah dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 di ruang sidang DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).

    Dalam perubahan anggaran tersebut, arah pembangunan Kutim tetap mengacu pada enam prioritas. Yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

    Tema pembangunan Kutim 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur bagi investasi.

    “Untuk 2026, arah pembangunan Kutim mengacu pada tema peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi, yang didukung kemantapan infrastruktur untuk mendukung investasi,” katanya.

    Percepatan penurunan stunting juga ditempatkan sebagai bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan lintas sektor.

    Ardiansyah mengatakan penajaman alokasi anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan kegiatan agar dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

    Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp44,42 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

    Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp25 miliar. Pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit sekitar Rp19,42 miliar, dengan SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.

    Ardiansyah berharap perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat dibahas bersama DPRD Kutim secara komprehensif dan konstruktif hingga disepakati sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran 2026.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, Belanja Perubahan 2026 Tembus Rp6,43 Triliun

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    20 September 2026 pukul 12:22 WITA

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan nota pengantar perubahan KUA dan PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan naik sekitar Rp644,36 miliar dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

    Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang semula dianggarkan sekitar Rp5,76 triliun diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp6,41 triliun.

    Kenaikan pendapatan berasal dari tiga kelompok, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer Rp5,89 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp41,17 miliar.

    Di sisi belanja, anggaran juga mengalami peningkatan. Belanja daerah yang semula sekitar Rp5,74 triliun diproyeksikan menjadi Rp6,43 triliun dalam perubahan APBD 2026.

    Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp3,46 triliun, belanja modal Rp2,15 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp785,72 miliar.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan perubahan KUA dan PPAS disusun dengan melihat perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan hingga semester pertama 2026.

    Penyesuaian plafon anggaran pada perangkat daerah turut mempertimbangkan kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program yang sedang berjalan, serta waktu yang tersedia hingga akhir tahun anggaran.

    “Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Ardiansyah dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 di ruang sidang DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).

    Dalam perubahan anggaran tersebut, arah pembangunan Kutim tetap mengacu pada enam prioritas. Yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

    Tema pembangunan Kutim 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung kemantapan infrastruktur bagi investasi.

    “Untuk 2026, arah pembangunan Kutim mengacu pada tema peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi, yang didukung kemantapan infrastruktur untuk mendukung investasi,” katanya.

    Percepatan penurunan stunting juga ditempatkan sebagai bagian dari prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan dukungan lintas sektor.

    Ardiansyah mengatakan penajaman alokasi anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, serta kesiapan kegiatan agar dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

    Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp44,42 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

    Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp25 miliar. Pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit sekitar Rp19,42 miliar, dengan SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.

    Ardiansyah berharap perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat dibahas bersama DPRD Kutim secara komprehensif dan konstruktif hingga disepakati sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran 2026.

    (Sf/Lo)