Seputar Kaltim

    Pendapatan Kutim 2025 Turun Rp1,88 Triliun, Pemkab Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    30 Juli 2026 pukul 22:11 WITA

    Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-28 DPRD Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pada tahun anggaran 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. 

    Di tengah penurunan tersebut, pemerintah daerah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan segera ditindaklanjuti.

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target sebesar Rp9,89 triliun. Capaian tersebut menurun Rp1,88 triliun atau 18,02 persen dibanding realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp10,44 triliun.

    "Terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp1,88 triliun atau 18,02 persen dibanding realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp10,44 triliun," ujar Mahyunadi dalam rapat paripurna ke-28 DPRD Kutim dengan agenda persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. 

    Tak hanya pendapatan, realisasi belanja daerah juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025, belanja daerah terealisasi Rp8,58 triliun atau 85,91 persen dari pagu anggaran Rp9,99 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp3,47 triliun atau 28,83 persen dibanding realisasi belanja 2024 yang mencapai Rp12,06 triliun.

    Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal mencapai Rp15 miliar, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp98,99 miliar.

    Dari keseluruhan realisasi tersebut, pemerintah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp71,77 miliar. Nilai tersebut terdiri atas kas daerah, kas bendahara penerimaan, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta kas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas.

    Mahyunadi mengatakan SiLPA itu akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah pada tahun anggaran berikutnya dengan tetap mengedepankan optimalisasi kinerja keuangan daerah.

    "Pemerintah akan menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah," katanya. 

    Selain itu, Pemkab Kutim berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, baik yang berkaitan dengan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

    Ia juga berharap setelah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, seluruh organisasi perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan program kerja dengan mengedepankan disiplin, efektivitas dan efisiensi agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Pendapatan Kutim 2025 Turun Rp1,88 Triliun, Pemkab Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    30 Juli 2026 pukul 22:11 WITA

    Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-28 DPRD Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pendapatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pada tahun anggaran 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. 

    Di tengah penurunan tersebut, pemerintah daerah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan segera ditindaklanjuti.

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp8,55 triliun atau 86,49 persen dari target sebesar Rp9,89 triliun. Capaian tersebut menurun Rp1,88 triliun atau 18,02 persen dibanding realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp10,44 triliun.

    "Terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp1,88 triliun atau 18,02 persen dibanding realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp10,44 triliun," ujar Mahyunadi dalam rapat paripurna ke-28 DPRD Kutim dengan agenda persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. 

    Tak hanya pendapatan, realisasi belanja daerah juga mengalami penurunan. Sepanjang 2025, belanja daerah terealisasi Rp8,58 triliun atau 85,91 persen dari pagu anggaran Rp9,99 triliun. Nilai tersebut lebih rendah Rp3,47 triliun atau 28,83 persen dibanding realisasi belanja 2024 yang mencapai Rp12,06 triliun.

    Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal mencapai Rp15 miliar, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp98,99 miliar.

    Dari keseluruhan realisasi tersebut, pemerintah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp71,77 miliar. Nilai tersebut terdiri atas kas daerah, kas bendahara penerimaan, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta kas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas.

    Mahyunadi mengatakan SiLPA itu akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah pada tahun anggaran berikutnya dengan tetap mengedepankan optimalisasi kinerja keuangan daerah.

    "Pemerintah akan menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah," katanya. 

    Selain itu, Pemkab Kutim berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, baik yang berkaitan dengan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

    Ia juga berharap setelah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi peraturan daerah, seluruh organisasi perangkat daerah dapat mempercepat pelaksanaan program kerja dengan mengedepankan disiplin, efektivitas dan efisiensi agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib.

    (Sf/Lo)