Seputar Kaltim

    Pencuri Tabung Gas Oksigen dan Regulator di Paser Berhasil Ditangkap Polisi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    24 Maret 2025 pukul 19:35 WITA

    Tim Buser Polsek Kuaro Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Tim Buser Polsek Kuaro berhasil mengamankan I (32) yang melakukan tindak pidana pencurian tabung oksigen di rumah warga di Dusun Komadi RT 20, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (22/3/2025). 

    Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat karena mengambil tabung oksigen beserta regulator. 

    Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial menerangkan, Tim Buser Polsek Kuaro segera bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat. 

    Sabtu itu, sekitar pukul 00.10 WITA, pelapor mendengar adanya suara mencurigakan dari samping rumah. Setelah memeriksa asal suara, ia mendapati tabung gas oksigen dan regulator sudah lenyap. 

    Pelapor bergegas melihat sekitar dan melihat pelaku. Pengejaran pun terjadi, tetapi pelapor tak sempat menangkap pelaku. Syukurnya ia berhasil menemukan barangnya yang disembunyikan di semak-semak.

    Setelah melapor ke polisi, Tim Buser Kuaro melakukan pelacakan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. 

    Polisi juga menyita motor Scoopy sebagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku ketika melakukan aksinya. Kini, I sudah mengakui perbuatannya dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

    "Setelah mendapatkan laporan tim kami bergerak cepat. Berkat kerja sama yang baik, kami berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian,” ucapnya, Senin (24/3/2025). 

    Atas kesigapannya dalam menanggapi laporan masyarkaat, Tim Buser Polsek Kuaro mendapatkan apresiasi dari Kapolres Paser. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kasus serupa yang dialami masyarakat di wilayah Kabupaten Paser. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pencuri Tabung Gas Oksigen dan Regulator di Paser Berhasil Ditangkap Polisi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Buniyamin
    24 Maret 2025 pukul 19:35 WITA

    Tim Buser Polsek Kuaro Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas (Foto: istimewa)

    Tana Paser - Tim Buser Polsek Kuaro berhasil mengamankan I (32) yang melakukan tindak pidana pencurian tabung oksigen di rumah warga di Dusun Komadi RT 20, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Sabtu (22/3/2025). 

    Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat karena mengambil tabung oksigen beserta regulator. 

    Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kapolsek Kuaro Iptu Andi Ferial menerangkan, Tim Buser Polsek Kuaro segera bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat. 

    Sabtu itu, sekitar pukul 00.10 WITA, pelapor mendengar adanya suara mencurigakan dari samping rumah. Setelah memeriksa asal suara, ia mendapati tabung gas oksigen dan regulator sudah lenyap. 

    Pelapor bergegas melihat sekitar dan melihat pelaku. Pengejaran pun terjadi, tetapi pelapor tak sempat menangkap pelaku. Syukurnya ia berhasil menemukan barangnya yang disembunyikan di semak-semak.

    Setelah melapor ke polisi, Tim Buser Kuaro melakukan pelacakan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. 

    Polisi juga menyita motor Scoopy sebagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku ketika melakukan aksinya. Kini, I sudah mengakui perbuatannya dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

    "Setelah mendapatkan laporan tim kami bergerak cepat. Berkat kerja sama yang baik, kami berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian,” ucapnya, Senin (24/3/2025). 

    Atas kesigapannya dalam menanggapi laporan masyarkaat, Tim Buser Polsek Kuaro mendapatkan apresiasi dari Kapolres Paser. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kasus serupa yang dialami masyarakat di wilayah Kabupaten Paser. 

    (Sf/By)