Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Foto Pelaku Pencurian CCTV dan Modem Orbit Telkomsel di Tanah Grogot. (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Unit Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan pencuri CCTV dan modem orbit Telkomsel, Rabu (27/8/2025).
Pengungkapan ini berawal saat korban hendak mengecek kandang ayam dan memberi makan hewan ternaknya tersebut. Saat tiba di lokasi, korban tidak melihat CCTV dan modem orbit di tempat seharusnya berada.
Dari kejadian tersebut korban segera melapor kepada polisi, Kamis (28/8/2025). Ia melapor telah kehilangan CCTV, modem orbit Telkomsel, mesin rumput merk firman dan mesin dongfeng 18 PK merk kubuta, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung sigap membentuk tim guna melakukan penyelidikan," kata Elnath, Jumat (29/8/2025).
Kemudian pada Kamis pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar wilayah itu. Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WITA unit jatanras berhasil mengamankan pelaku berinisial E.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser," tambahnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Foto Pelaku Pencurian CCTV dan Modem Orbit Telkomsel di Tanah Grogot. (Foto: Humas Polres Paser)
Tana Paser - Unit Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan pencuri CCTV dan modem orbit Telkomsel, Rabu (27/8/2025).
Pengungkapan ini berawal saat korban hendak mengecek kandang ayam dan memberi makan hewan ternaknya tersebut. Saat tiba di lokasi, korban tidak melihat CCTV dan modem orbit di tempat seharusnya berada.
Dari kejadian tersebut korban segera melapor kepada polisi, Kamis (28/8/2025). Ia melapor telah kehilangan CCTV, modem orbit Telkomsel, mesin rumput merk firman dan mesin dongfeng 18 PK merk kubuta, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta
Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung sigap membentuk tim guna melakukan penyelidikan," kata Elnath, Jumat (29/8/2025).
Kemudian pada Kamis pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar wilayah itu. Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WITA unit jatanras berhasil mengamankan pelaku berinisial E.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Paser," tambahnya.
(Sf/Lo)