Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Kominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana mendata ulang jumlah pencari kerja (pencaker) yang ada. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penyaluran tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, saat ini Bontang masih menduduki peringkat pertama jumlah pengangguran terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, guna mengatasi hal tersebut, perlu dipastikan data para pencaker dan kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan yang ada.
“Kita harus memastikan dulu orang-orangnya yang saat ini memang masih kesusahan mencari kerja,” ujar Agus, Sabtu (10/5/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, setiap tahunnya perusahaan di Bontang harusnya mampu menyerap 3.000 tenaga kerja lokal. Namun, dikarenakan kurangnya pengawasan sehingga masih banyak pencaker yang tidak kunjung mendapat pekerjaan. Hal ini pun menjadi evaluasi dan perhatian serius pemerintah.
“Berdasarkan data dari Dinas Ketengakerjaan Bontang tahun 2024 ada 8.000 pengangguran di Bontang. Dan saat ini tersisa 5.000 yang masih terdata sebagai pencaker,” jelasnya.
Nantinya, Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan akan mengumpulkan bank data para pencaker, sekaligus dengan kualifikasi dan keahliah mereka.
“Setelah itu kita panggil perusahaan untuk mempekerjakan mereka sesuai dengan yang kualifikasi dibutuhkan,” lanjutnya.
Dengan begitu, para pencaker kata Agus Haris tidak perlu susah payah melamar ke perusahaan. Melainkan, Pemkot Bontang yang akan langsung menyalurkan.
“Jadi nanti pencaker tidak perlu melamar lagi, kita yang lansung minta perusahaan untuk mempkerjakan mereka,” ucapnya.
Ia menegaskan setiap perusahaan di Bontang wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan yakni Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 yang mewajibkan bahwa 75 persen tenaga kerja wajib berasal dari Kota Bontang.
Akan tetapi, ia juga meminta para pencaker untuk meningkatkan kapasitas diri. Agus Haris mengatakan, dengan adanya program tentunya pencaker juga akan tetap bersaing.
“Kalau perusahaan butuh 5 yang daftar 20 pasti tetap harus bersaing,” tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Kominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana mendata ulang jumlah pencari kerja (pencaker) yang ada. Hal itu dilakukan untuk mempermudah penyaluran tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris mengatakan, saat ini Bontang masih menduduki peringkat pertama jumlah pengangguran terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, guna mengatasi hal tersebut, perlu dipastikan data para pencaker dan kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan yang ada.
“Kita harus memastikan dulu orang-orangnya yang saat ini memang masih kesusahan mencari kerja,” ujar Agus, Sabtu (10/5/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, setiap tahunnya perusahaan di Bontang harusnya mampu menyerap 3.000 tenaga kerja lokal. Namun, dikarenakan kurangnya pengawasan sehingga masih banyak pencaker yang tidak kunjung mendapat pekerjaan. Hal ini pun menjadi evaluasi dan perhatian serius pemerintah.
“Berdasarkan data dari Dinas Ketengakerjaan Bontang tahun 2024 ada 8.000 pengangguran di Bontang. Dan saat ini tersisa 5.000 yang masih terdata sebagai pencaker,” jelasnya.
Nantinya, Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan akan mengumpulkan bank data para pencaker, sekaligus dengan kualifikasi dan keahliah mereka.
“Setelah itu kita panggil perusahaan untuk mempekerjakan mereka sesuai dengan yang kualifikasi dibutuhkan,” lanjutnya.
Dengan begitu, para pencaker kata Agus Haris tidak perlu susah payah melamar ke perusahaan. Melainkan, Pemkot Bontang yang akan langsung menyalurkan.
“Jadi nanti pencaker tidak perlu melamar lagi, kita yang lansung minta perusahaan untuk mempkerjakan mereka,” ucapnya.
Ia menegaskan setiap perusahaan di Bontang wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan yakni Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 yang mewajibkan bahwa 75 persen tenaga kerja wajib berasal dari Kota Bontang.
Akan tetapi, ia juga meminta para pencaker untuk meningkatkan kapasitas diri. Agus Haris mengatakan, dengan adanya program tentunya pencaker juga akan tetap bersaing.
“Kalau perusahaan butuh 5 yang daftar 20 pasti tetap harus bersaing,” tandasnya.
(Sf/Rs)