Seputar Kaltim

    Penataan Pulau Beras Basah Masih Terkendala Bangunan Ilegal, Dispopar Bongkar Pondok dan Gazebo

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    24 April 2026 pukul 20:07 WITA

    Pembongkaran sejumlah bangunan illegal di pulau Beras Basah. (Foto: Dispopar Bontang)

    Bontang - Penertiban bangunan tanpa izin di kawasan wisata Pulau Beras Basah kembali dilakukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Bontang. Langkah ini menyoroti masih adanya pelanggaran tata ruang meski sosialisasi telah dilakukan berulang kali.

    Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menyebut pihaknya menemukan sejumlah pondok kecil yang berdiri tanpa izin dan tetap digunakan oleh masyarakat.

    “Kami melakukan penertiban pondok kecil, kami bongkar karena sudah kami tegur beberapa kali,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

    Pondok tersebut diketahui dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan wisata seperti alat pelampung dan snorkeling. Namun, keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan aturan penataan kawasan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Selain pondok, petugas juga menertibkan gazebo atau tenda milik masyarakat yang dianggap melanggar tata ruang serta mengganggu estetika kawasan wisata.

    “Kazebo itu kami lakukan penertiban karena tidak sesuai dengan tata ruang dan juga mengganggu estetika,” tambah Eko Mashudi.

    Meski dilakukan pembongkaran, proses penertiban berlangsung tanpa konflik. Tidak ada perlawanan dari masyarakat dan kegiatan berjalan kondusif di lapangan.

    Dispopar menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala untuk memastikan aturan tata ruang di kawasan wisata tersebut dipatuhi, termasuk aspek kebersihan dan penataan fasilitas.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Penataan Pulau Beras Basah Masih Terkendala Bangunan Ilegal, Dispopar Bongkar Pondok dan Gazebo

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    24 April 2026 pukul 20:07 WITA

    Pembongkaran sejumlah bangunan illegal di pulau Beras Basah. (Foto: Dispopar Bontang)

    Bontang - Penertiban bangunan tanpa izin di kawasan wisata Pulau Beras Basah kembali dilakukan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Bontang. Langkah ini menyoroti masih adanya pelanggaran tata ruang meski sosialisasi telah dilakukan berulang kali.

    Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menyebut pihaknya menemukan sejumlah pondok kecil yang berdiri tanpa izin dan tetap digunakan oleh masyarakat.

    “Kami melakukan penertiban pondok kecil, kami bongkar karena sudah kami tegur beberapa kali,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

    Pondok tersebut diketahui dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan wisata seperti alat pelampung dan snorkeling. Namun, keberadaannya dinilai tidak sesuai dengan aturan penataan kawasan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Selain pondok, petugas juga menertibkan gazebo atau tenda milik masyarakat yang dianggap melanggar tata ruang serta mengganggu estetika kawasan wisata.

    “Kazebo itu kami lakukan penertiban karena tidak sesuai dengan tata ruang dan juga mengganggu estetika,” tambah Eko Mashudi.

    Meski dilakukan pembongkaran, proses penertiban berlangsung tanpa konflik. Tidak ada perlawanan dari masyarakat dan kegiatan berjalan kondusif di lapangan.

    Dispopar menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala untuk memastikan aturan tata ruang di kawasan wisata tersebut dipatuhi, termasuk aspek kebersihan dan penataan fasilitas.

    (Sf/Rs)