Seputar Kaltim

    Penanganan Kemiskinan Kutim Diperkuat, Dinsos Wajibkan Pembaruan Data SIKS-NG di Desa

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito (foto:lisda/ seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya pemutakhiran data sebagai dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. 

    Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyampaikan pemerintah daerah membutuhkan data yang terintegrasi untuk memetakan masalah kesejahteraan sosial. Untuk itu, aplikasi Sistem Informasi Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (SIPMAS) menjadi sangat penting.

    “SIPMAS membantu pemerintah daerah memetakan kasus sosial, kebutuhan masyarakat, hingga program intervensi yang harus dilakukan dengan tepat sasaran,” ujar Ernata.

    Ia menambahkan Bupati Kutim sangat mendukung upaya mengurangi kemiskinan. Pemerintah memberikan alokasi anggaran besar untuk berbagai program, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, dan anggaran RT sebesar Rp250 juta per tahun.

    “Semua anggaran ini dimaksudkan untuk pembiayaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

    Ernata menegaskan, keberhasilan penanganan kemiskinan akan tercermin dari semakin sedikitnya warga miskin di desa. Sebaliknya, tingginya angka kemiskinan menunjukkan kurang berhasilnya pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait.

    Ia meminta seluruh kepala desa dan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) agar melakukan pendataan secara jujur dan objektif.

    “Masukkan data kondisi masyarakat apa adanya, tanpa pandang bulu. Jika data di aplikasi SIKS-NG tidak benar, akan memicu banyak sanggahan dari masyarakat,” ucap Ernata.

    Ia juga menegaskan saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperbarui data, baik menghapus warga yang dulu tidak mampu namun kini sudah sejahtera, maupun menambahkan warga miskin baru yang muncul karena perubahan kondisi ekonomi.

    “Sesuaikan dengan data kemiskinan dengan kondisi riil masyarakat di desa masing-masing,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Penanganan Kemiskinan Kutim Diperkuat, Dinsos Wajibkan Pembaruan Data SIKS-NG di Desa

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito (foto:lisda/ seputarfakta.com)

    Sangatta - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya pemutakhiran data sebagai dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. 

    Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyampaikan pemerintah daerah membutuhkan data yang terintegrasi untuk memetakan masalah kesejahteraan sosial. Untuk itu, aplikasi Sistem Informasi Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (SIPMAS) menjadi sangat penting.

    “SIPMAS membantu pemerintah daerah memetakan kasus sosial, kebutuhan masyarakat, hingga program intervensi yang harus dilakukan dengan tepat sasaran,” ujar Ernata.

    Ia menambahkan Bupati Kutim sangat mendukung upaya mengurangi kemiskinan. Pemerintah memberikan alokasi anggaran besar untuk berbagai program, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, dan anggaran RT sebesar Rp250 juta per tahun.

    “Semua anggaran ini dimaksudkan untuk pembiayaan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

    Ernata menegaskan, keberhasilan penanganan kemiskinan akan tercermin dari semakin sedikitnya warga miskin di desa. Sebaliknya, tingginya angka kemiskinan menunjukkan kurang berhasilnya pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait.

    Ia meminta seluruh kepala desa dan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) agar melakukan pendataan secara jujur dan objektif.

    “Masukkan data kondisi masyarakat apa adanya, tanpa pandang bulu. Jika data di aplikasi SIKS-NG tidak benar, akan memicu banyak sanggahan dari masyarakat,” ucap Ernata.

    Ia juga menegaskan saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperbarui data, baik menghapus warga yang dulu tidak mampu namun kini sudah sejahtera, maupun menambahkan warga miskin baru yang muncul karena perubahan kondisi ekonomi.

    “Sesuaikan dengan data kemiskinan dengan kondisi riil masyarakat di desa masing-masing,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)