Cari disini...
Seputar Kaltim
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi, hasil pengungkapan selama Oktober hingga November 2025. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Polresta Balikpapan menegaskan bahwa jaringan peredaran narkotika di kota ini masih aktif dan menjadi ancaman serius, meski upaya penindakan terus dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan usai Satresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Oktober hingga November 2025. Pemusnahan dilakukan di Ruang Resnarkoba lantai 3 Polresta Balikpapan, Senin (1/12/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi dari 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka, termasuk satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safaruddin Jamin, menyebut sebagian tersangka merupakan residivis, yang menunjukkan peredaran narkoba masih terus berkembang.
“Banyak dari mereka pernah terjerat kasus serupa. Jaringan narkotika ini tidak berhenti bergerak, sehingga penegakan hukum harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia mengatakan Balikpapan Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, sementara penyitaan terbesar berada di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, dengan total 721,35 gram sabu dari tersangka AR.
“Temuan lain di sejumlah lokasi seperti Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Guntur Damai, dan Jalan A. Yani menunjukkan pola peredaran yang menyebar,” terangnya.
Menurut Safaruddin, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Polresta Balikpapan mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Ditegaskan, bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi, hasil pengungkapan selama Oktober hingga November 2025. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Polresta Balikpapan menegaskan bahwa jaringan peredaran narkotika di kota ini masih aktif dan menjadi ancaman serius, meski upaya penindakan terus dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan usai Satresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama Oktober hingga November 2025. Pemusnahan dilakukan di Ruang Resnarkoba lantai 3 Polresta Balikpapan, Senin (1/12/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi dari 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka, termasuk satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safaruddin Jamin, menyebut sebagian tersangka merupakan residivis, yang menunjukkan peredaran narkoba masih terus berkembang.
“Banyak dari mereka pernah terjerat kasus serupa. Jaringan narkotika ini tidak berhenti bergerak, sehingga penegakan hukum harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia mengatakan Balikpapan Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, sementara penyitaan terbesar berada di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, dengan total 721,35 gram sabu dari tersangka AR.
“Temuan lain di sejumlah lokasi seperti Jalan Letjen Suprapto, Apartemen Guntur Damai, dan Jalan A. Yani menunjukkan pola peredaran yang menyebar,” terangnya.
Menurut Safaruddin, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Polresta Balikpapan mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Ditegaskan, bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Laporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Kita semua punya tanggung jawab menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
(Sf/Rs)