Seputar Kaltim

    Pemungutan Suara di Lapas Kelas II A Samarinda Rampung Kurang dari 4 Jam

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    27 November 2024 pukul 13:27 WITA

    Proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapas Kelas II A Samarinda, Rabu (27/11/2024). (Foto: Dok. Lapas Kelas II A Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Untuk memenuhi hak masyarakatnya, Komisi Pemilihan Umum ,(KPU) Kota Samarinda memfasilitasi pelaksanaan Pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Samarinda Kota. 

    Pelaksanaan pemungutan suara di lokasi khusus itu berlangsung cepat dan efisien. Dengan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902, proses pemungutan suara selesai hanya dalam waktu kurang dari empat jam.  

    Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901, Agus Riyanto, menyampaikan bahwa persiapan dimulai pukul 07.00 WITA. Pada pukul 07.15 WITA, kotak suara dibuka disaksikan oleh pengawas dan saksi. 

    Selanjutnya, pemanggilan pemilih dimulai pada pukul 07.30 WITA, dan seluruh proses pemungutan suara selesai pada pukul 10.30 WITA.  

    "Proses berjalan lancar, sesuai mekanisme yang sama seperti TPS lainnya," ujar Agus Riyanto.  

    TPS 901 mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 288 orang, ditambah 53 pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

    Sementara itu, TPS 902 melayani 302 pemilih dari DPT. Meski begitu, terdapat sisa surat suara karena beberapa penghuni lapas telah bebas sehari sebelum pemungutan suara.  

    "Ketika kita memberikan undangan pemilihan itu orangnya masih ada, tapi ternyata sehari sebelum pemungutan suara sudah bebas," jelasnya.

    Setelah pemungutan suara selesai, proses akan dilanjutkan dengan perhitungan suara yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WITA.  

    Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas II A Samarinda juga mendapat kunjungan dari Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik serta jajaran dan juga Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemungutan Suara di Lapas Kelas II A Samarinda Rampung Kurang dari 4 Jam

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    27 November 2024 pukul 13:27 WITA

    Proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Lapas Kelas II A Samarinda, Rabu (27/11/2024). (Foto: Dok. Lapas Kelas II A Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Untuk memenuhi hak masyarakatnya, Komisi Pemilihan Umum ,(KPU) Kota Samarinda memfasilitasi pelaksanaan Pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Samarinda Kota. 

    Pelaksanaan pemungutan suara di lokasi khusus itu berlangsung cepat dan efisien. Dengan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yakni TPS 901 dan TPS 902, proses pemungutan suara selesai hanya dalam waktu kurang dari empat jam.  

    Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 901, Agus Riyanto, menyampaikan bahwa persiapan dimulai pukul 07.00 WITA. Pada pukul 07.15 WITA, kotak suara dibuka disaksikan oleh pengawas dan saksi. 

    Selanjutnya, pemanggilan pemilih dimulai pada pukul 07.30 WITA, dan seluruh proses pemungutan suara selesai pada pukul 10.30 WITA.  

    "Proses berjalan lancar, sesuai mekanisme yang sama seperti TPS lainnya," ujar Agus Riyanto.  

    TPS 901 mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 288 orang, ditambah 53 pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 

    Sementara itu, TPS 902 melayani 302 pemilih dari DPT. Meski begitu, terdapat sisa surat suara karena beberapa penghuni lapas telah bebas sehari sebelum pemungutan suara.  

    "Ketika kita memberikan undangan pemilihan itu orangnya masih ada, tapi ternyata sehari sebelum pemungutan suara sudah bebas," jelasnya.

    Setelah pemungutan suara selesai, proses akan dilanjutkan dengan perhitungan suara yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WITA.  

    Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas II A Samarinda juga mendapat kunjungan dari Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik serta jajaran dan juga Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. 

    (Sf/Rs)