Seputar Kaltim

    Pemuda jadi Korban Pengeroyokan di Depan Kantor Gerindra Berau, Karena Kesal Disalip

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    23 Juli 2025 pukul 16:04 WITA

    Para pelaku pengeroyokan pemuda di depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di tikungan depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Senin petang, (21/7/2025), sekitar pukul 18.12 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, korban yang saat itu tengah berkendara bersama rekannya usai berkunjung ke rumah keluarga, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pemuda setelah menyalip rombongan pelaku di depan minimarket Alfamidi.

    "Karena merasa tidak terima disalip, para pelaku yang diketahui berinisial AS (23), IF (21), MU (26), dan MID (10) langsung mengejar korban. Salah satu pelaku bahkan sempat terjatuh saat melakukan pengejaran, yang kemudian memicu kemarahan lebih lanjut," ujar AKP Jody

    Namun, para pelaku terus mengejar hingga berhasil memberhentikan korban di depan Kantor Gerindra. Setelah berhasil menghentikan laju kendaraan korban di depan Kantor Gerindra, pelaku langsung melancarkan kekerasan fisik. 

    "Korban ditendang oleh salah satu pelaku, lalu dipukul oleh pelaku lain yang sebelumnya jatuh. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum," tambahnya.

    Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau. Sehingga, pihak kepolisian pun langsung melakukan proses penyelidikan dan saat ini proses hukum tengah berjalan

    Kendati demikian, AKP Jody menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap tenang dan tidak mudah terpancing emosi di jalan raya.

    "Kami imbau seluruh warga, khususnya pengendara, agar menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemuda jadi Korban Pengeroyokan di Depan Kantor Gerindra Berau, Karena Kesal Disalip

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    23 Juli 2025 pukul 16:04 WITA

    Para pelaku pengeroyokan pemuda di depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di tikungan depan Kantor Gerindra, Jalan Pulau Sambit, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Senin petang, (21/7/2025), sekitar pukul 18.12 WITA.

    Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, korban yang saat itu tengah berkendara bersama rekannya usai berkunjung ke rumah keluarga, menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pemuda setelah menyalip rombongan pelaku di depan minimarket Alfamidi.

    "Karena merasa tidak terima disalip, para pelaku yang diketahui berinisial AS (23), IF (21), MU (26), dan MID (10) langsung mengejar korban. Salah satu pelaku bahkan sempat terjatuh saat melakukan pengejaran, yang kemudian memicu kemarahan lebih lanjut," ujar AKP Jody

    Namun, para pelaku terus mengejar hingga berhasil memberhentikan korban di depan Kantor Gerindra. Setelah berhasil menghentikan laju kendaraan korban di depan Kantor Gerindra, pelaku langsung melancarkan kekerasan fisik. 

    "Korban ditendang oleh salah satu pelaku, lalu dipukul oleh pelaku lain yang sebelumnya jatuh. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum," tambahnya.

    Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau. Sehingga, pihak kepolisian pun langsung melakukan proses penyelidikan dan saat ini proses hukum tengah berjalan

    Kendati demikian, AKP Jody menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap tenang dan tidak mudah terpancing emosi di jalan raya.

    "Kami imbau seluruh warga, khususnya pengendara, agar menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan," tandasnya.

    (Sf/Rs)