Cari disini...
Seputar Kaltim
Wagub Kaltim Seno Aji saat dalam acara Lokakarya Asta Cita 6. (Foto: HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuat gebrakan besar dengan mengusulkan kenaikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang, dari yang semula Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton batu bara.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur vital seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus mengincar potensi dana hingga triliunan rupiah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengusulkan kenaikan signifikan pada nilai kontribusi CSR untuk menggenjot pembangunan infrastruktur vital seperti pendidikan dan kesehatan yang selama ini dirasa masih kurang.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Menurut Seno, dengan jumlah produksi batu bara Kaltim yang mencapai 370 juta ton per tahun, kontribusi CSR yang hanya Rp1.000 per ton hanya menghasilkan sekitar Rp370 miliar per tahun.
Jumlah ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan.
"Saat ini, produksi batu bara kita mencapai sekitar 370 juta ton per tahun. Namun, karena kontribusi CSR-nya hanya Rp1.000 per ton, maka totalnya hanya sekitar Rp370 miliar per tahun. Itu pun dikelola secara terbatas oleh pihak perusahaan," jelas Seno setelah acara Lokakarya Nasional Asta Cita 6, Senin (25/8/2025).
Ia mendorong agar pengelolaan dana CSR ini tidak lagi dipegang oleh perusahaan, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Dengan begitu, dana yang terkumpul bisa digunakan untuk proyek pembangunan yang lebih strategis dan merata, termasuk pembangunan infrastruktur di desa-desa.
"Jumlah kontribusinya pun kami harapkan meningkat. Kalau tetap Rp1.000, ya hasilnya hanya Rp370 miliar. Tapi jika dinaikkan menjadi Rp10.000 per ton, maka bisa terkumpul hingga Rp3,7 triliun," beber Seno.
Seno menambahkan, usulan kenaikan ini sangat rasional. Mengingat, perusahaan tambang telah meraup keuntungan berlimpah dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun harga batu bara sempat menurun, Seno berpendapat hal itu bukan masalah besar.
"Kalaupun saat ini sedang sedikit menurun, perlu diingat bahwa selama 20 tahun terakhir perusahaan-perusahaan ini telah banyak menabung dari keuntungan. Jadi kalau ada penurunan harga dalam satu tahun, seharusnya tidak menjadi masalah," imbuhnya.
Untuk merealisasikan usulan ini, Pemprov Kaltim akan segera membahasnya dengan seluruh perusahaan tambang.
Selain itu, mereka juga akan menyiapkan regulasi yang diperlukan dan melayangkan surat resmi kepada Presiden RI dan kementerian terkait.
"Pasti akan kita godok regulasinya. Sekaligus kita akan bersurat kepada Presiden RI juga kementerian terkait terhadap usulan ini," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wagub Kaltim Seno Aji saat dalam acara Lokakarya Asta Cita 6. (Foto: HO-Biro Adpim Setdaprov Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuat gebrakan besar dengan mengusulkan kenaikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang, dari yang semula Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton batu bara.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur vital seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus mengincar potensi dana hingga triliunan rupiah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengusulkan kenaikan signifikan pada nilai kontribusi CSR untuk menggenjot pembangunan infrastruktur vital seperti pendidikan dan kesehatan yang selama ini dirasa masih kurang.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Menurut Seno, dengan jumlah produksi batu bara Kaltim yang mencapai 370 juta ton per tahun, kontribusi CSR yang hanya Rp1.000 per ton hanya menghasilkan sekitar Rp370 miliar per tahun.
Jumlah ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan.
"Saat ini, produksi batu bara kita mencapai sekitar 370 juta ton per tahun. Namun, karena kontribusi CSR-nya hanya Rp1.000 per ton, maka totalnya hanya sekitar Rp370 miliar per tahun. Itu pun dikelola secara terbatas oleh pihak perusahaan," jelas Seno setelah acara Lokakarya Nasional Asta Cita 6, Senin (25/8/2025).
Ia mendorong agar pengelolaan dana CSR ini tidak lagi dipegang oleh perusahaan, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Dengan begitu, dana yang terkumpul bisa digunakan untuk proyek pembangunan yang lebih strategis dan merata, termasuk pembangunan infrastruktur di desa-desa.
"Jumlah kontribusinya pun kami harapkan meningkat. Kalau tetap Rp1.000, ya hasilnya hanya Rp370 miliar. Tapi jika dinaikkan menjadi Rp10.000 per ton, maka bisa terkumpul hingga Rp3,7 triliun," beber Seno.
Seno menambahkan, usulan kenaikan ini sangat rasional. Mengingat, perusahaan tambang telah meraup keuntungan berlimpah dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun harga batu bara sempat menurun, Seno berpendapat hal itu bukan masalah besar.
"Kalaupun saat ini sedang sedikit menurun, perlu diingat bahwa selama 20 tahun terakhir perusahaan-perusahaan ini telah banyak menabung dari keuntungan. Jadi kalau ada penurunan harga dalam satu tahun, seharusnya tidak menjadi masalah," imbuhnya.
Untuk merealisasikan usulan ini, Pemprov Kaltim akan segera membahasnya dengan seluruh perusahaan tambang.
Selain itu, mereka juga akan menyiapkan regulasi yang diperlukan dan melayangkan surat resmi kepada Presiden RI dan kementerian terkait.
"Pasti akan kita godok regulasinya. Sekaligus kita akan bersurat kepada Presiden RI juga kementerian terkait terhadap usulan ini," tutupnya.
(Sf/Rs)