Seputar Kaltim

    Pemprov Kaltim Tegaskan Isu Pemangkasan Gratispol jadi Rp5 Juta Adalah Hoaks

    Redaktur:Maruly Z
    26 November 2025 pukul 22:41 WITA

    Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal (ist)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta adalah hoaks. 

    Kabar tersebut sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

    Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut.

    “Ini kan jelas hoaks, hehe” tegas Faisal. 

    Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.

    Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp1,38 triliun dengan rincian:

    Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000

    Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000

    Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000

    Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000

    Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000

    Operasional Tim Gratispol: Rp2.567.278.861

    Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861

    Angka ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.

    Terpisah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah juga menjelaskan bahwa batas atas bantuan UKT sudah diatur jelas dalam petunjuk teknis (juknis) dan tidak pernah berubah, yakni: 

    Sosial/Humaniora: Maksimal Rp5 juta

    Eksakta: Maksimal Rp7 juta

    Farmasi: Maksimal Rp8 juta

    Kedokteran: Maksimal Rp 15 juta

    S2: Maksimal Rp12 juta

    S3: Maksimal Rp15 juta

    Batas atas ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang sudah berlaku sejak awal program. 

    Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Terutama dari akun-akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.

    “Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua mahasiswa,” ujarnya.

    Pemprov Kaltim memastikan akan terus memberikan layanan pendidikan terbaik.

     Termasuk menjaga keberlanjutan program Gratispol Pendidikan yang menjadi kebanggaan daerah.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Pemprov Kaltim Tegaskan Isu Pemangkasan Gratispol jadi Rp5 Juta Adalah Hoaks

    Redaktur:Maruly Z
    26 November 2025 pukul 22:41 WITA

    Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal (ist)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta adalah hoaks. 

    Kabar tersebut sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

    Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut.

    “Ini kan jelas hoaks, hehe” tegas Faisal. 

    Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.

    Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp1,38 triliun dengan rincian:

    Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000

    Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000

    Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000

    Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000

    Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000

    Operasional Tim Gratispol: Rp2.567.278.861

    Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861

    Angka ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.

    Terpisah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah juga menjelaskan bahwa batas atas bantuan UKT sudah diatur jelas dalam petunjuk teknis (juknis) dan tidak pernah berubah, yakni: 

    Sosial/Humaniora: Maksimal Rp5 juta

    Eksakta: Maksimal Rp7 juta

    Farmasi: Maksimal Rp8 juta

    Kedokteran: Maksimal Rp 15 juta

    S2: Maksimal Rp12 juta

    S3: Maksimal Rp15 juta

    Batas atas ini bukan kebijakan baru, melainkan aturan yang sudah berlaku sejak awal program. 

    Dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Terutama dari akun-akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas.

    “Prinsipnya, Gratispol tetap jalan tanpa berkurang. Bahkan cakupannya kini semakin luas hingga menyasar semua mahasiswa,” ujarnya.

    Pemprov Kaltim memastikan akan terus memberikan layanan pendidikan terbaik.

     Termasuk menjaga keberlanjutan program Gratispol Pendidikan yang menjadi kebanggaan daerah.

    (Sf/Mr)