Cari disini...
Seputar Kaltim
Provinsi Kaltim raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023 oleh BKP RI. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, menandai raihan WTP yang ke-11 secara berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, pada Rabu malam, 8 Mei 2024. Dokumen LHP diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah penandatanganan berita acara serah terima.
Pius Lustrilanang menyampaikan selamat dan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kaltim dan DPRD atas capaian ini.
"Opini WTP yang diraih telah memenuhi kriteria kewajaran informasi keuangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern," ujar Pius.
Lebih lanjut, Pius menekankan pentingnya peningkatan fungsi pembinaan oleh gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota, guna mencapai pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengharapkan agar semua rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi, termasuk DPRD dan instansi vertikal, yang berkontribusi pada pencapaian predikat WTP atas pelaksanaan APBD tahun 2023.
"Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut, sebuah prestasi yang menjadi modal penting bagi kita semua, menunjukkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan," kata Akmal.
Akmal juga menyampaikan bahwa, meskipun ada catatan dalam LHP BPK RI, seperti detail persoalan kota, beasiswa, aset, dan swakelola, ia berharap masalah-masalah tersebut dapat segera dibenahi.
"Secara umum kondisi keuangan sangat baik, namun kita akan segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut secepat mungkin," tutup Akmal.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Provinsi Kaltim raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023 oleh BKP RI. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, menandai raihan WTP yang ke-11 secara berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, pada Rabu malam, 8 Mei 2024. Dokumen LHP diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah penandatanganan berita acara serah terima.
Pius Lustrilanang menyampaikan selamat dan apresiasi tinggi kepada Pemprov Kaltim dan DPRD atas capaian ini.
"Opini WTP yang diraih telah memenuhi kriteria kewajaran informasi keuangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern," ujar Pius.
Lebih lanjut, Pius menekankan pentingnya peningkatan fungsi pembinaan oleh gubernur kepada pemerintah kabupaten/kota, guna mencapai pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengharapkan agar semua rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi, termasuk DPRD dan instansi vertikal, yang berkontribusi pada pencapaian predikat WTP atas pelaksanaan APBD tahun 2023.
"Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut, sebuah prestasi yang menjadi modal penting bagi kita semua, menunjukkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan," kata Akmal.
Akmal juga menyampaikan bahwa, meskipun ada catatan dalam LHP BPK RI, seperti detail persoalan kota, beasiswa, aset, dan swakelola, ia berharap masalah-masalah tersebut dapat segera dibenahi.
"Secara umum kondisi keuangan sangat baik, namun kita akan segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut secepat mungkin," tutup Akmal.
(Sf/RS)