Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Gratispol atau Gerakan Sekolah dan Kuliah Gratis Se-Kaltim.
Hal ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, bersama 45 perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Kaltim pada Jumat (22/8/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Dasmiah secara tegas meminta seluruh PTS agar tidak memungut biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang terdaftar dalam program Gaspol.
Ia menjelaskan, seluruh biaya UKT mahasiswa tersebut sudah ditanggung oleh Pemprov Kaltim.
"Mahasiswa harus diterima tanpa membayar UKT. Kecuali jika ada selisih, misalnya biaya UKT dari prodi farmasi senilai Rp8 juta, sementara kami hanya menanggung Rp7,5 juta, maka mahasiswa hanya perlu membayar selisihnya sebesar Rp500 ribu," jelas Dasmiah.
Dasmiah juga menegaskan bahwa PTS tidak boleh melarang mahasiswa untuk mengikuti kegiatan orientasi atau ospek hanya karena belum membayar UKT.
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa satu-satunya biaya yang diperbolehkan untuk dipungut adalah uang gedung.
Namun, Dasmiah juga meminta agar PTS dapat meniadakan atau setidaknya meminimalisasi biaya uang gedung ini untuk mendukung program Gaspol.
"Kami meminta kepada PTS agar uang gedung ini ditiadakan. Hal ini untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan tinggi," imbuhnya.
Namun, ia juga menyoroti adanya beberapa PTS yang menerima mahasiswa melebihi kuota yang sudah ditetapkan.
Dasmiah menekankan bahwa mahasiswa yang diterima melebihi kuota tidak akan ditanggung oleh program Gaspol.
"Jika ada kampus yang kuotanya 2.300 tapi menerima 3.600 mahasiswa, maka 1.300 mahasiswa sisanya tidak bisa ditanggung Gaspol. Itu bukan kesalahan kami. Pihak kampus harus bertanggung jawab penuh," tegas Dasmiah.
Dalam pertemuan tersebut, Dasmiah menyampaikan bahwa seluruh perwakilan PTS yang hadir menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada kampus yang masih memungut UKT.
"Mereka (PTS) bersedia menerima aturan ini. Jadi, kalau ada kampus yang masih memungut UKT, laporkan ke call center kami," tuturnya.
Dasmiah juga berjanji bahwa mahasiswa yang sudah terlanjur membayar biaya UKT atau KKN akan mendapatkan pengembalian dana atau refund yang akan disalurkan melalui pihak kampus.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Gratispol atau Gerakan Sekolah dan Kuliah Gratis Se-Kaltim.
Hal ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, bersama 45 perwakilan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Kaltim pada Jumat (22/8/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Dasmiah secara tegas meminta seluruh PTS agar tidak memungut biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa yang terdaftar dalam program Gaspol.
Ia menjelaskan, seluruh biaya UKT mahasiswa tersebut sudah ditanggung oleh Pemprov Kaltim.
"Mahasiswa harus diterima tanpa membayar UKT. Kecuali jika ada selisih, misalnya biaya UKT dari prodi farmasi senilai Rp8 juta, sementara kami hanya menanggung Rp7,5 juta, maka mahasiswa hanya perlu membayar selisihnya sebesar Rp500 ribu," jelas Dasmiah.
Dasmiah juga menegaskan bahwa PTS tidak boleh melarang mahasiswa untuk mengikuti kegiatan orientasi atau ospek hanya karena belum membayar UKT.
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa satu-satunya biaya yang diperbolehkan untuk dipungut adalah uang gedung.
Namun, Dasmiah juga meminta agar PTS dapat meniadakan atau setidaknya meminimalisasi biaya uang gedung ini untuk mendukung program Gaspol.
"Kami meminta kepada PTS agar uang gedung ini ditiadakan. Hal ini untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan tinggi," imbuhnya.
Namun, ia juga menyoroti adanya beberapa PTS yang menerima mahasiswa melebihi kuota yang sudah ditetapkan.
Dasmiah menekankan bahwa mahasiswa yang diterima melebihi kuota tidak akan ditanggung oleh program Gaspol.
"Jika ada kampus yang kuotanya 2.300 tapi menerima 3.600 mahasiswa, maka 1.300 mahasiswa sisanya tidak bisa ditanggung Gaspol. Itu bukan kesalahan kami. Pihak kampus harus bertanggung jawab penuh," tegas Dasmiah.
Dalam pertemuan tersebut, Dasmiah menyampaikan bahwa seluruh perwakilan PTS yang hadir menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada kampus yang masih memungut UKT.
"Mereka (PTS) bersedia menerima aturan ini. Jadi, kalau ada kampus yang masih memungut UKT, laporkan ke call center kami," tuturnya.
Dasmiah juga berjanji bahwa mahasiswa yang sudah terlanjur membayar biaya UKT atau KKN akan mendapatkan pengembalian dana atau refund yang akan disalurkan melalui pihak kampus.
(Sf/Rs)