Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah hujan lebat dan mengakibatkan banjir di beberapa wilayah di Samarinda, kini kondisi sungai di kota ini tengah disorot.
Pasalnya, proyek normalisasi sungai yang dimulai sejak 2019 ini bertujuan untuk menangani banjir di Kota tepian. Sayangnya, hasilnya belum mampu mengatasi banjir secara merata.
Penanganan proyek ini juga melibatkan beberapa instansi strategis, yaitu Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menilik permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan perhatian khusus pada Sungai Karang Mumus (SKM), Sungai Karang Asam Kecil, dan Sungai Karang Asam Besar yang dinilai sebagai titik kritis penyebab banjir.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkapkan pihaknya telah bergerak melakukan normalisasi sungai.
"Sampai di tahun ini pun ada anggaran yang kita alokasikan untuk program ini," ujar Nanda pada Kamis (15/5/2025).
Nanda menjelaskan, proyek normalisasi SKM yang belum terlaksana berada di segmen Jembatan Kehewanan hingga Lambung.
Namun, perhatian utama saat ini tertuju pada kondisi Sungai Karang Asam Kecil yang mengalami penyempitan signifikan di bagian hilirnya.
"Itu sudah kelihatan kalau kita dari Jembatan Muara, Karang Asam bagian ujungnya (sungai) terlihat dapur ketemu dapur," ungkapnya.
Pemandangan ini menggambarkan betapa dekatnya bangunan dengan bibir sungai. Menurutnya, jika area penyempitan tersebut dapat dibebaskan dari bangunan dan dilakukan normalisasi untuk mengembalikan bentuk alaminya, dampak positif akan dirasakan di wilayah lain.
"Maka daerah Juanda, Air Putih kemungkinan tidak akan terlalu lama genangan airnya," jelasnya.
Kendati demikian, Nanda mengakui bahwa pelaksanaan program normalisasi ini terhambat oleh masalah penanganan sosial terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai.
"Kita ingin, karena ini tugas bersama dengan beberapa instansi terkait harusnya bisa diselesaikan," tuturnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera menuntaskan penanganan sosial tersebut.
"Karena untuk proses penanganan sosial ini kan ada di ranah Pemkot Samarinda, sedangkan kami pada pengerjaan normalisainya," jelas Fitra.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa begitu persoalan sosial selesai ditangani oleh Pemkot Samarinda, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim siap untuk segera turun melakukan penggalian sedimentasi dan normalisasi sungai.
"Kalau proses penangan sosial sudah, segera kami mengatasi kondisi kritis sungai-sungai di Samarinda," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Setelah hujan lebat dan mengakibatkan banjir di beberapa wilayah di Samarinda, kini kondisi sungai di kota ini tengah disorot.
Pasalnya, proyek normalisasi sungai yang dimulai sejak 2019 ini bertujuan untuk menangani banjir di Kota tepian. Sayangnya, hasilnya belum mampu mengatasi banjir secara merata.
Penanganan proyek ini juga melibatkan beberapa instansi strategis, yaitu Balai Wilayah Sungai (BWS), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menilik permasalahan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan perhatian khusus pada Sungai Karang Mumus (SKM), Sungai Karang Asam Kecil, dan Sungai Karang Asam Besar yang dinilai sebagai titik kritis penyebab banjir.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkapkan pihaknya telah bergerak melakukan normalisasi sungai.
"Sampai di tahun ini pun ada anggaran yang kita alokasikan untuk program ini," ujar Nanda pada Kamis (15/5/2025).
Nanda menjelaskan, proyek normalisasi SKM yang belum terlaksana berada di segmen Jembatan Kehewanan hingga Lambung.
Namun, perhatian utama saat ini tertuju pada kondisi Sungai Karang Asam Kecil yang mengalami penyempitan signifikan di bagian hilirnya.
"Itu sudah kelihatan kalau kita dari Jembatan Muara, Karang Asam bagian ujungnya (sungai) terlihat dapur ketemu dapur," ungkapnya.
Pemandangan ini menggambarkan betapa dekatnya bangunan dengan bibir sungai. Menurutnya, jika area penyempitan tersebut dapat dibebaskan dari bangunan dan dilakukan normalisasi untuk mengembalikan bentuk alaminya, dampak positif akan dirasakan di wilayah lain.
"Maka daerah Juanda, Air Putih kemungkinan tidak akan terlalu lama genangan airnya," jelasnya.
Kendati demikian, Nanda mengakui bahwa pelaksanaan program normalisasi ini terhambat oleh masalah penanganan sosial terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai.
"Kita ingin, karena ini tugas bersama dengan beberapa instansi terkait harusnya bisa diselesaikan," tuturnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dapat segera menuntaskan penanganan sosial tersebut.
"Karena untuk proses penanganan sosial ini kan ada di ranah Pemkot Samarinda, sedangkan kami pada pengerjaan normalisainya," jelas Fitra.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa begitu persoalan sosial selesai ditangani oleh Pemkot Samarinda, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim siap untuk segera turun melakukan penggalian sedimentasi dan normalisasi sungai.
"Kalau proses penangan sosial sudah, segera kami mengatasi kondisi kritis sungai-sungai di Samarinda," tutupnya.
(Sf/Rs)