Seputar Kaltim

    Pemprov Kaltim Dorong Pemerataan Tanda Tangan Elektronik hingga ke Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan bagian penting dari proses digitalisasi layanan pemerintahan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendorong pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) agar tidak hanya terbatas di instansi pusat dan kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah pedalaman dan tingkat desa.

    Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (5/8/2025), Pemprov menargetkan pemerataan penggunaan TTE di seluruh daerah Kaltim.

    Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan, bahwa meski penerapan TTE telah dimulai sejak tiga tahun lalu, masih ada kendala di lapangan yang menghambat pemanfaatannya secara merata. Beberapa di antaranya disebabkan oleh pergantian pejabat atau petugas yang belum memahami sistem secara menyeluruh.

    “Kami ingin semua pihak punya pemahaman yang sama. Karena itu, kegiatan ini penting untuk menyegarkan kembali pengetahuan sekaligus mengajak lebih banyak daerah ikut aktif menggunakan TTE,” ucap Faisal disela kegiatan.

    Faisal menambahkan, penggunaan TTE merupakan bagian penting dari proses digitalisasi layanan pemerintahan. Ia berharap, ketika dokumen sudah bisa ditandatangani secara elektronik, proses birokrasi akan semakin cepat dan efisien bagi masyarakat.

    Dari evaluasi yang dilakukan, penggunaan sistem elektronik di Kaltim terus menunjukkan kemajuan. Aplikasi surat-menyurat digital Srikandi bahkan telah menempati peringkat dua secara nasional.

    Namun, masih ada pekerjaan rumah besar seperti mendorong kabupaten dan kota, khususnya di wilayah pedalaman, agar bisa memanfaatkan TTE secara optimal. Pemprov tidak bisa memaksa, namun terus memberikan imbauan dan dukungan.

    “Kutai Kartanegara patut jadi contoh. Mereka sudah menerapkan TTE hingga ke level desa dan masuk dalam peringkat nasional. Samarinda juga sudah sampai tingkat kelurahan. Mudah-mudahan daerah lain bisa menyusul,” terangnya.

    Pemprov Kaltim berkomitmen menjadikan TTE sebagai standar layanan administrasi di seluruh wilayah, tanpa terkecuali. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi kerja, dan memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang lebih baik.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemprov Kaltim Dorong Pemerataan Tanda Tangan Elektronik hingga ke Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan bagian penting dari proses digitalisasi layanan pemerintahan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendorong pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) agar tidak hanya terbatas di instansi pusat dan kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah pedalaman dan tingkat desa.

    Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (5/8/2025), Pemprov menargetkan pemerataan penggunaan TTE di seluruh daerah Kaltim.

    Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan, bahwa meski penerapan TTE telah dimulai sejak tiga tahun lalu, masih ada kendala di lapangan yang menghambat pemanfaatannya secara merata. Beberapa di antaranya disebabkan oleh pergantian pejabat atau petugas yang belum memahami sistem secara menyeluruh.

    “Kami ingin semua pihak punya pemahaman yang sama. Karena itu, kegiatan ini penting untuk menyegarkan kembali pengetahuan sekaligus mengajak lebih banyak daerah ikut aktif menggunakan TTE,” ucap Faisal disela kegiatan.

    Faisal menambahkan, penggunaan TTE merupakan bagian penting dari proses digitalisasi layanan pemerintahan. Ia berharap, ketika dokumen sudah bisa ditandatangani secara elektronik, proses birokrasi akan semakin cepat dan efisien bagi masyarakat.

    Dari evaluasi yang dilakukan, penggunaan sistem elektronik di Kaltim terus menunjukkan kemajuan. Aplikasi surat-menyurat digital Srikandi bahkan telah menempati peringkat dua secara nasional.

    Namun, masih ada pekerjaan rumah besar seperti mendorong kabupaten dan kota, khususnya di wilayah pedalaman, agar bisa memanfaatkan TTE secara optimal. Pemprov tidak bisa memaksa, namun terus memberikan imbauan dan dukungan.

    “Kutai Kartanegara patut jadi contoh. Mereka sudah menerapkan TTE hingga ke level desa dan masuk dalam peringkat nasional. Samarinda juga sudah sampai tingkat kelurahan. Mudah-mudahan daerah lain bisa menyusul,” terangnya.

    Pemprov Kaltim berkomitmen menjadikan TTE sebagai standar layanan administrasi di seluruh wilayah, tanpa terkecuali. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi kerja, dan memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang lebih baik.

    (Sf/Rs)