Seputar Kaltim

    Pemprov Kaltim Bakal Rehab 150 RTLH di PPU, Dikerjakan Mulai Maret

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    18 Februari 2025 pukul 13:48 WITA

    Ilustrasi Rumah Tak Layak Huni.(Pixabay)

    Penajam - Sebanyak 150 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rencananya akan diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2025 mendatang.

    Bantuan ini bertujuan untuk memberikan hunian layak kepada penerima manfaat yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Di mana tempat tinggalnya mengalami kerusakan tingkat ringan, sedang dan berat di bagian dasar, dinding dan atap.

    “Kita menerima bantuan dari Pemprov Kaltim untuk perbaikan RTLH sebanyak 150 unit. Angka itu sama seperti yang kita dapatkan seperti tahun lalu,” ucap Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Khairil Achmad, Selasa (18/2/2025).

    Khairil mengatakan biaya rehabilitasi satu unit RTLH dikisaran harga Rp25 juta. Jika ditaksir, maka biaya yang akan digelontorkan Pemprov Kaltim untuk perbaikan 150 unit RTLH di PPU senilai Rp3,75 miliar.

    Tapi, kata dia, dinas Perkimtan PPU tidak bisa memastikan kuota yang diberikan Pemprov Kaltim untuk perbaikan 150 RTLH tepat.

    Ketidakpastian ini muncul karena kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. “Semoga saja angkanya tetap 150 unit untuk perbaikan RTLH di wilayah kita,” ungkapnya.

    Dinas Perkimtan PPU juga turut mengalokasikan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 RTLH pada 2025 ini. Apalagi jumlah RTLH di Kabupaten PPU masih tergolong banyak, tercatat masih ada 1.666 unit.

    “Angka itu dinamis, bisa berubah-ubah karena penghuninya bisa saja sudah pindah domisili, jadi kami lakukan survei lapangan dan minta pendataan dari pemerintah desa dan kelurahan agar lebih akurat,” tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pemprov Kaltim Bakal Rehab 150 RTLH di PPU, Dikerjakan Mulai Maret

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    18 Februari 2025 pukul 13:48 WITA

    Ilustrasi Rumah Tak Layak Huni.(Pixabay)

    Penajam - Sebanyak 150 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rencananya akan diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2025 mendatang.

    Bantuan ini bertujuan untuk memberikan hunian layak kepada penerima manfaat yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Di mana tempat tinggalnya mengalami kerusakan tingkat ringan, sedang dan berat di bagian dasar, dinding dan atap.

    “Kita menerima bantuan dari Pemprov Kaltim untuk perbaikan RTLH sebanyak 150 unit. Angka itu sama seperti yang kita dapatkan seperti tahun lalu,” ucap Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Khairil Achmad, Selasa (18/2/2025).

    Khairil mengatakan biaya rehabilitasi satu unit RTLH dikisaran harga Rp25 juta. Jika ditaksir, maka biaya yang akan digelontorkan Pemprov Kaltim untuk perbaikan 150 unit RTLH di PPU senilai Rp3,75 miliar.

    Tapi, kata dia, dinas Perkimtan PPU tidak bisa memastikan kuota yang diberikan Pemprov Kaltim untuk perbaikan 150 RTLH tepat.

    Ketidakpastian ini muncul karena kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. “Semoga saja angkanya tetap 150 unit untuk perbaikan RTLH di wilayah kita,” ungkapnya.

    Dinas Perkimtan PPU juga turut mengalokasikan anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk memperbaiki 100 RTLH pada 2025 ini. Apalagi jumlah RTLH di Kabupaten PPU masih tergolong banyak, tercatat masih ada 1.666 unit.

    “Angka itu dinamis, bisa berubah-ubah karena penghuninya bisa saja sudah pindah domisili, jadi kami lakukan survei lapangan dan minta pendataan dari pemerintah desa dan kelurahan agar lebih akurat,” tandasnya.

    (Sf/By)