Pemprov Kaltim Ambil Alih Dermaga Melak dan Tering, Tapi Anggaran Operasional 2026 Nihil

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2026 07:38 WIB

    Dermaga Tering yang telah diambil wewenangnya oleh Provinsi Kaltim. (Foto: Istimewa)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengambil alih aset sejumlah dermaga strategis dari pemerintah kabupaten/kota mulai tahun ini. 

    Langkah ini dilakukan sesuai regulasi yang menetapkan pelabuhan dengan rute lintas daerah merupakan kewenangan provinsi.

    Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando mengungkap dua aset utama yang telah diserahterimakan berasal dari Kabupaten Kutai Barat, yakni Dermaga Tering dan Dermaga Melak. 

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga tengah mengajukan penyerahan aset dermaga penyeberangan speedboat rute PPU-Balikpapan.

    Namun pengambilalihan aset ini menyisakan persoalan pelik. Yusliando mengakui meski aset sudah berpindah tangan, tapi Pemprov Kaltim belum memiliki alokasi dana untuk menjalankannya.

    "Kebetulan di 2026 ini anggaran kita terbatas untuk biaya operasionalnya belum ada. Ini masih kita coba pikirkan solusinya karena ini menjadi PR besar," ungkap Yusliando di Samarinda, Selasa (13/1/2026).

    Menambahkan penjelasan tersebut, pejabat teknis Dishub Kaltim, Masli menyebut setidaknya ada delapan dermaga yang teridentifikasi menjadi kewenangan provinsi, termasuk Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga Museum di Kukar, hingga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.

    Masli menegaskan tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal dana, melainkan status kepegawaian personel di lapangan. Pihaknya masih bernegosiasi apakah petugas di dermaga tersebut akan tetap berstatus pegawai kabupaten atau ditarik menjadi pegawai provinsi.

    Meski dilanda ketidakpastian anggaran dan administrasi, Masli menjamin layanan publik tidak akan terganggu. Hal ini krusial mengingat dermaga-dermaga tersebut adalah urat nadi logistik.

    "Pelayanan enggak boleh berhenti, kalau berhenti akan mengganggu aktivitas masyarakat. Terutama untuk wilayah hulu, ini berkaitan erat dengan pasokan kebutuhan bahan pokok," tegas Masli.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemprov Kaltim Ambil Alih Dermaga Melak dan Tering, Tapi Anggaran Operasional 2026 Nihil

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    14 Januari 2026 07:38 WIB

    Dermaga Tering yang telah diambil wewenangnya oleh Provinsi Kaltim. (Foto: Istimewa)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengambil alih aset sejumlah dermaga strategis dari pemerintah kabupaten/kota mulai tahun ini. 

    Langkah ini dilakukan sesuai regulasi yang menetapkan pelabuhan dengan rute lintas daerah merupakan kewenangan provinsi.

    Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yusliando mengungkap dua aset utama yang telah diserahterimakan berasal dari Kabupaten Kutai Barat, yakni Dermaga Tering dan Dermaga Melak. 

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga tengah mengajukan penyerahan aset dermaga penyeberangan speedboat rute PPU-Balikpapan.

    Namun pengambilalihan aset ini menyisakan persoalan pelik. Yusliando mengakui meski aset sudah berpindah tangan, tapi Pemprov Kaltim belum memiliki alokasi dana untuk menjalankannya.

    "Kebetulan di 2026 ini anggaran kita terbatas untuk biaya operasionalnya belum ada. Ini masih kita coba pikirkan solusinya karena ini menjadi PR besar," ungkap Yusliando di Samarinda, Selasa (13/1/2026).

    Menambahkan penjelasan tersebut, pejabat teknis Dishub Kaltim, Masli menyebut setidaknya ada delapan dermaga yang teridentifikasi menjadi kewenangan provinsi, termasuk Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Dermaga Museum di Kukar, hingga Ujoh Bilang di Mahakam Ulu.

    Masli menegaskan tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal dana, melainkan status kepegawaian personel di lapangan. Pihaknya masih bernegosiasi apakah petugas di dermaga tersebut akan tetap berstatus pegawai kabupaten atau ditarik menjadi pegawai provinsi.

    Meski dilanda ketidakpastian anggaran dan administrasi, Masli menjamin layanan publik tidak akan terganggu. Hal ini krusial mengingat dermaga-dermaga tersebut adalah urat nadi logistik.

    "Pelayanan enggak boleh berhenti, kalau berhenti akan mengganggu aktivitas masyarakat. Terutama untuk wilayah hulu, ini berkaitan erat dengan pasokan kebutuhan bahan pokok," tegas Masli.

    (Sf/Lo)