Seputar Kaltim

    Pemkot Tutup Jalan Tumenggung di Pasar Pagi, Warga: Mana surat tugasnya?

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Januari 2024 pukul 18:19 WITA

    Saat Pemerintah Melalui Didi Zulyani, Kabid LLJ Dishub Kota Samarinda Memberikan Penjelasan Kepada Warga Sekitar, di Pasar Pagi, Kamis (25/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan (Disdag), Polisi Lalu Lintas (Polantas), dan Camat Samarinda Kota melakukan rekayasa lalu lintas untuk mendukung pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Pagi, di Jalan Tumenggung, Kamis (25/1/2024) siang. 

    Penutupan itu menggunakan barier atau pembatas jalan yang diambil dari pinggiran Jalan Gajah Mada.
    Saat pemasangan barier berlangsung di pertigaan Jalan Tumenggung, warga sekitar langsung mendekati para petugas. Terutama, 48 warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan itu.  Ketua Tim Pemilik SHM, Budi bergerak maju  menuju Didi Zulyani, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota  Samarinda yang memimpin agenda rekayasa lalu lintas itu.

    Budi mempertanyakan, apa maksud dari penutupan yang dirasa sangat tiba-tiba ini. "Mana surat tugasnya. Jangan main tutup-tutup aja," ungkap Budi. 
    Ia bersama dengan warga sekitar mengaku  terkejut dengan adanya penutupan jalan ini. Sebab, tak ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya. 

    Sesuai dengan kesepakatan di DPRD, Budi menuturkan, tak masalah jika dilakukan rekayasa lalu lintas jalan, tapi di Jalan Gajah Mada, bukan wilayah Jalan Tumenggung. 

    Sementara itu, mewakili Dishub, Didi Zulyani menjelaskan, apa yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan arahan pemerintah. "Jadi kemarin sempat ada rapat, maksudnya kesepakatan antara Dishub Samarinda, Disdag dan Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan ini (penutupan jalan)," jelas Didi. 
    Ia pun mengaku, telah memprediksi sebelumnya, jika permasalahan sosial soal pembebasan lahan 48 SHM yang belum selesai dapat memicu penolakan. 

    "Kita sesuaikan saja, kalau memang mendapat penolakan kita juga tidak bisa memaksa makanya nanti kita laporkan lagi ke pimpinan untuk tindak lanjutnya bagaimana," tuturnya. 

    Ia menjelaskan maksud dari penutupan ini adalah agar intensitas kendaraan berkurang dari arah Sudirman ke arah Tumenggung. Hanya saja rekayasa ini dibatalkan sementara sebab mendapatkan penolakan dari warga sekitar. "Mereka takut tokonya sepi," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Tutup Jalan Tumenggung di Pasar Pagi, Warga: Mana surat tugasnya?

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    25 Januari 2024 pukul 18:19 WITA

    Saat Pemerintah Melalui Didi Zulyani, Kabid LLJ Dishub Kota Samarinda Memberikan Penjelasan Kepada Warga Sekitar, di Pasar Pagi, Kamis (25/1/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan (Disdag), Polisi Lalu Lintas (Polantas), dan Camat Samarinda Kota melakukan rekayasa lalu lintas untuk mendukung pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Pagi, di Jalan Tumenggung, Kamis (25/1/2024) siang. 

    Penutupan itu menggunakan barier atau pembatas jalan yang diambil dari pinggiran Jalan Gajah Mada.
    Saat pemasangan barier berlangsung di pertigaan Jalan Tumenggung, warga sekitar langsung mendekati para petugas. Terutama, 48 warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan itu.  Ketua Tim Pemilik SHM, Budi bergerak maju  menuju Didi Zulyani, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Kota  Samarinda yang memimpin agenda rekayasa lalu lintas itu.

    Budi mempertanyakan, apa maksud dari penutupan yang dirasa sangat tiba-tiba ini. "Mana surat tugasnya. Jangan main tutup-tutup aja," ungkap Budi. 
    Ia bersama dengan warga sekitar mengaku  terkejut dengan adanya penutupan jalan ini. Sebab, tak ada pemberitahuan sama sekali sebelumnya. 

    Sesuai dengan kesepakatan di DPRD, Budi menuturkan, tak masalah jika dilakukan rekayasa lalu lintas jalan, tapi di Jalan Gajah Mada, bukan wilayah Jalan Tumenggung. 

    Sementara itu, mewakili Dishub, Didi Zulyani menjelaskan, apa yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan arahan pemerintah. "Jadi kemarin sempat ada rapat, maksudnya kesepakatan antara Dishub Samarinda, Disdag dan Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan ini (penutupan jalan)," jelas Didi. 
    Ia pun mengaku, telah memprediksi sebelumnya, jika permasalahan sosial soal pembebasan lahan 48 SHM yang belum selesai dapat memicu penolakan. 

    "Kita sesuaikan saja, kalau memang mendapat penolakan kita juga tidak bisa memaksa makanya nanti kita laporkan lagi ke pimpinan untuk tindak lanjutnya bagaimana," tuturnya. 

    Ia menjelaskan maksud dari penutupan ini adalah agar intensitas kendaraan berkurang dari arah Sudirman ke arah Tumenggung. Hanya saja rekayasa ini dibatalkan sementara sebab mendapatkan penolakan dari warga sekitar. "Mereka takut tokonya sepi," pungkasnya.

    (Sf/Rs)