Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda – Pemkot Samarinda menyoroti dugaan penggalian jalan tanpa koordinasi yang ditemukan di sejumlah titik, termasuk lebih dari 60 titik di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, yang diduga berkaitan dengan upaya pencurian kabel.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta masyarakat dan ketua RT ikut mengawasi serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum, menyusul kerusakan badan jalan yang membahayakan pengguna kendaraan. Dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut kini masih diselidiki Polresta Samarinda.
Andi mengatakan, Pemkot Samarinda telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum maupun tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut.
“Bahkan, patut diduga ini upaya pencurian kabel. Tapi masih sedang diselidiki oleh Polresta Samarinda. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolresta,” ujar Andi Harun, Jumat (23/10/2026).
Ia menyebut, berdasarkan pengecekan jajarannya, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari Dinas PUPR maupun perangkat daerah di tingkat provinsi.
Pemkot juga mengonfirmasi kepada Telkomsel setelah sejumlah pekerja disebut mengaku sebagai petugas perusahaan telekomunikasi itu.
“Jadi ini modus dan poin pentingnya adalah kepada seluruh warga yang melihat kejadian seperti ini karena jalan kita rusak, untuk melaporkan segera ke aparat berwenang karena ini merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Andi menjelaskan, aktivitas penggalian dilakukan pada malam hari sehingga berpotensi luput dari perhatian masyarakat.
Para pekerja disebut mengenakan rompi menyerupai atribut petugas, sehingga kegiatan tersebut dapat disangka sebagai pekerjaan resmi pemerintah atau perusahaan.
Pemkot Samarinda telah memperoleh rekaman aktivitas penggalian yang memperlihatkan kendaraan dan sejumlah pekerja di lapangan.
Ia juga menyebut bekas galian ditutup menggunakan aspal dingin maupun cor beton seadanya, sehingga permukaan jalan mengalami penurunan.
Bahkan, menurut Andi, terdapat titik jalan yang amblas hingga menimbulkan korban. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara, terutama di ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat.
“Bayangkan kita pemerintah berjibaku dengan segala keterbatasan dan kekurangan kita memperbaiki infrastruktur, tiba-tiba ada kegiatan yang merusak-rusak begitu saja dan berlangsung masif di tengah-tengah kota, di tengah-tengah keramaian,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai sejumlah titik jalan yang telah diberi tanda melingkar menggunakan cat semprot atau bahan sejenis. Tanda tersebut diduga menjadi penanda lokasi yang berpotensi kembali digali.
Karena itu, Andi meminta masyarakat dan ketua RT segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas serupa yang tidak diketahui izin maupun koordinasinya.
Ia berharap laporan masyarakat dapat membantu kepolisian mengidentifikasi pihak yang terlibat dan mengungkap tujuan penggalian.
“Kami berharap mudah-mudahan Polresta Samarinda, para penegak hukum kita segera menemukan pelakunya dan bisa mengungkap dari peristiwa ini ada atau tidak ada tindak pidananya,” kata Andi.
Ia menegaskan, apabila penyelidikan membuktikan adanya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk mempertanggungjawabkan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
“Jika memang terdapat tindak pidana, maka kita minta untuk diganjar dengan apa? Sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dari aspek pidananya maupun dari aspek perdatanya karena ini sudah menimbulkan kerugian, menimbulkan kerusakan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda – Pemkot Samarinda menyoroti dugaan penggalian jalan tanpa koordinasi yang ditemukan di sejumlah titik, termasuk lebih dari 60 titik di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, yang diduga berkaitan dengan upaya pencurian kabel.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta masyarakat dan ketua RT ikut mengawasi serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum, menyusul kerusakan badan jalan yang membahayakan pengguna kendaraan. Dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut kini masih diselidiki Polresta Samarinda.
Andi mengatakan, Pemkot Samarinda telah berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum maupun tindak pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk diselidiki lebih lanjut.
“Bahkan, patut diduga ini upaya pencurian kabel. Tapi masih sedang diselidiki oleh Polresta Samarinda. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolresta,” ujar Andi Harun, Jumat (23/10/2026).
Ia menyebut, berdasarkan pengecekan jajarannya, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan penggalian tersebut dari Dinas PUPR maupun perangkat daerah di tingkat provinsi.
Pemkot juga mengonfirmasi kepada Telkomsel setelah sejumlah pekerja disebut mengaku sebagai petugas perusahaan telekomunikasi itu.
“Jadi ini modus dan poin pentingnya adalah kepada seluruh warga yang melihat kejadian seperti ini karena jalan kita rusak, untuk melaporkan segera ke aparat berwenang karena ini merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Andi menjelaskan, aktivitas penggalian dilakukan pada malam hari sehingga berpotensi luput dari perhatian masyarakat.
Para pekerja disebut mengenakan rompi menyerupai atribut petugas, sehingga kegiatan tersebut dapat disangka sebagai pekerjaan resmi pemerintah atau perusahaan.
Pemkot Samarinda telah memperoleh rekaman aktivitas penggalian yang memperlihatkan kendaraan dan sejumlah pekerja di lapangan.
Ia juga menyebut bekas galian ditutup menggunakan aspal dingin maupun cor beton seadanya, sehingga permukaan jalan mengalami penurunan.
Bahkan, menurut Andi, terdapat titik jalan yang amblas hingga menimbulkan korban. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengendara, terutama di ruas jalan yang ramai dilalui masyarakat.
“Bayangkan kita pemerintah berjibaku dengan segala keterbatasan dan kekurangan kita memperbaiki infrastruktur, tiba-tiba ada kegiatan yang merusak-rusak begitu saja dan berlangsung masif di tengah-tengah kota, di tengah-tengah keramaian,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai sejumlah titik jalan yang telah diberi tanda melingkar menggunakan cat semprot atau bahan sejenis. Tanda tersebut diduga menjadi penanda lokasi yang berpotensi kembali digali.
Karena itu, Andi meminta masyarakat dan ketua RT segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas serupa yang tidak diketahui izin maupun koordinasinya.
Ia berharap laporan masyarakat dapat membantu kepolisian mengidentifikasi pihak yang terlibat dan mengungkap tujuan penggalian.
“Kami berharap mudah-mudahan Polresta Samarinda, para penegak hukum kita segera menemukan pelakunya dan bisa mengungkap dari peristiwa ini ada atau tidak ada tindak pidananya,” kata Andi.
Ia menegaskan, apabila penyelidikan membuktikan adanya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk mempertanggungjawabkan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
“Jika memang terdapat tindak pidana, maka kita minta untuk diganjar dengan apa? Sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dari aspek pidananya maupun dari aspek perdatanya karena ini sudah menimbulkan kerugian, menimbulkan kerusakan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)