Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Siapkan Pilot Project Incinerator di 10 Kecamatan Tahun 2025

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Desember 2024 pukul 20:23 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu (18/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan rencana pembangunan proyek percontohan (pilot project) Incinerator di sepuluh kecamatan pada tahun 2025. Saat ini, kaa Andi Harun, rencana tersebut sedang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.  

    Dikatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan studi tiru ke beberapa daerah seperti Malang, Depok, dan Bandung, yang telah berhasil mengurangi volume sampah melalui teknologi insinerator. Bahkan, beberapa daerah tersebut mampu memanfaatkan hasil pembakaran (abu) menjadi produk turunan seperti paving block. 

    "Kami sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi industri turunan serupa," jelas Andi Harun. 

    Berdasarkan data dari Environmental Protection Agency (EPA), insinerator mampu mengurangi volume sampah hingga 80-95 persen tergantung pada jenis dan sifat limbah. Dikutip dari Liberty Society, teknologi ini dirancang untuk membakar sampah padat, cair, atau gas dengan kontrol emisi yang ketat guna meminimalkan dampak lingkungan.  

    Incinerator yang akan digunakan di Samarinda memiliki teknologi pengolahan asap tanpa cerobong. Di mana, nantinya asap dari hasil pembakaran akan dialirkan ke tanah berisi air dan disaring menggunakan alat penangkap asap, sehingga hasil akhirnya berupa air bersih yang sudah terfilter.  

    Rencananya, pembangunan insinerator akan dilakukan di dekat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar pengelolaan sampah menjadi lebih efisien. "Dengan lokasi tersebut, diharapkan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan," tuturnya. 

    Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan bahwa insinerator merupakan solusi jangka pendek untuk mengatasi produksi sampah di Samarinda yang mencapai lebih dari 600 ton per-hari. "Memang untuk jangka panjang, insinerator tidak bisa diandalkan. Industri besar yang kita harapkan adalah waste to energy. Namun, karena investasi untuk itu sangat besar, kami berupaya menggandeng pihak swasta untuk sementara waktu," katanya.  

    Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga sedang berdiskusi intens dengan calon investor dari Malaysia untuk mengembangkan industri pengolahan sampah berbasis waste to energy di TPA. Proyek ini diharapkan mampu mengolah hingga 200 ton sampah per-hari dan mengubahnya menjadi energi terbarukan atau produk bernilai ekonomis tinggi.  

    "Ini menjadi langkah mendesak mengingat kapasitas TPA kita semakin terbatas. Alternatif pertama yang kita gunakan adalah insinerator sebagai solusi jangka pendek, namun untuk jangka panjang, kami fokus pada pembangunan industri waste to energy," tambah Andi Harun.  

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Siapkan Pilot Project Incinerator di 10 Kecamatan Tahun 2025

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    18 Desember 2024 pukul 20:23 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu (18/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan rencana pembangunan proyek percontohan (pilot project) Incinerator di sepuluh kecamatan pada tahun 2025. Saat ini, kaa Andi Harun, rencana tersebut sedang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.  

    Dikatakan, pihaknya telah melakukan kunjungan studi tiru ke beberapa daerah seperti Malang, Depok, dan Bandung, yang telah berhasil mengurangi volume sampah melalui teknologi insinerator. Bahkan, beberapa daerah tersebut mampu memanfaatkan hasil pembakaran (abu) menjadi produk turunan seperti paving block. 

    "Kami sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi industri turunan serupa," jelas Andi Harun. 

    Berdasarkan data dari Environmental Protection Agency (EPA), insinerator mampu mengurangi volume sampah hingga 80-95 persen tergantung pada jenis dan sifat limbah. Dikutip dari Liberty Society, teknologi ini dirancang untuk membakar sampah padat, cair, atau gas dengan kontrol emisi yang ketat guna meminimalkan dampak lingkungan.  

    Incinerator yang akan digunakan di Samarinda memiliki teknologi pengolahan asap tanpa cerobong. Di mana, nantinya asap dari hasil pembakaran akan dialirkan ke tanah berisi air dan disaring menggunakan alat penangkap asap, sehingga hasil akhirnya berupa air bersih yang sudah terfilter.  

    Rencananya, pembangunan insinerator akan dilakukan di dekat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar pengelolaan sampah menjadi lebih efisien. "Dengan lokasi tersebut, diharapkan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang secara signifikan," tuturnya. 

    Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan bahwa insinerator merupakan solusi jangka pendek untuk mengatasi produksi sampah di Samarinda yang mencapai lebih dari 600 ton per-hari. "Memang untuk jangka panjang, insinerator tidak bisa diandalkan. Industri besar yang kita harapkan adalah waste to energy. Namun, karena investasi untuk itu sangat besar, kami berupaya menggandeng pihak swasta untuk sementara waktu," katanya.  

    Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga sedang berdiskusi intens dengan calon investor dari Malaysia untuk mengembangkan industri pengolahan sampah berbasis waste to energy di TPA. Proyek ini diharapkan mampu mengolah hingga 200 ton sampah per-hari dan mengubahnya menjadi energi terbarukan atau produk bernilai ekonomis tinggi.  

    "Ini menjadi langkah mendesak mengingat kapasitas TPA kita semakin terbatas. Alternatif pertama yang kita gunakan adalah insinerator sebagai solusi jangka pendek, namun untuk jangka panjang, kami fokus pada pembangunan industri waste to energy," tambah Andi Harun.  

    (Sf/Rs)