Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Siapkan Lahan, Kementerian PUPR Bangun Lengkap Dua Pusat Gizi di Tanah Merah dan D.I Pandjaitan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 Oktober 2025 pukul 20:32 WITA

    Ilustrasi Dapur MBG Baru yang akan dibangun di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan dua lokasi strategis untuk pembangunan dapur Program Makanan Bergizi Gratis MBG yang akan dikerjakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. 

    Proses pematangan lahan di kawasan Tanah Merah dan Jalan Panjaitan kini tengah dikebut untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

    Pembangunan fasilitas ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah yang menyediakan lahan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR yang menangani seluruh proses konstruksi.

    Lokasi pertama berada di kawasan Tanah Merah dan lokasi kedua terletak di Jalan Panjaitan. Kedua titik ini dinilai strategis dan telah memenuhi kriteria dasar yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan makanan skala besar. 

    Pemilihan lokasi ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum Kementerian PUPR memulai pekerjaan fisik.

    Setiap lokasi memerlukan penanganan persiapan yang spesifik sesuai kondisi lapangannya. Kepala Satgas Program MBG Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa untuk lahan di Tanah Merah, timnya perlu melakukan penebangan beberapa pohon guna memperluas area yang siap bangun. 

    Sementara itu, kondisi lahan di Jalan Panjaitan yang sedikit lebih tinggi di bagian belakang juga sedang diratakan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dari Kementerian PUPR.

    “Untuk di Tanah Merah, ada sedikit perluasan lahan, jadi kita lakukan penebangan pohon. Sedangkan di Jalan Panjaitan, lahan di bagian belakang itu agak tinggi,” ujar Suwarso, Jumat (17/10/25).

    Standar Dapur yang akan dibangun ini bukan sekadar fasilitas memasak biasa. Nantinya, bangunan ini akan difungsikan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG. 

    Artinya, kedua dapur ini akan menjadi pusat pengolahan, pengemasan, hingga persiapan distribusi makanan bergizi bagi seluruh penerima manfaat program di Samarinda. 

    Menurut laporan dari Organisasi Pangan dan Pertanian, model dapur terpusat seperti ini sangat efektif untuk menjaga standardisasi gizi dan keamanan pangan.

    Pusat Proyek ini menunjukkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Pemkot Samarinda bertanggung jawab penuh atas penyediaan dan persiapan lahan. 

    Di sisi lain, Kementerian PUPR akan menangani seluruh aspek pembangunan fisik. Suwarso menegaskan bahwa paket pembangunan dari pusat sudah mencakup seluruh kebutuhan, mulai dari bangunan utama, prototipe dapur modern, hingga semua perlengkapan dan fasilitas pendukungnya.

    “Pembangunan nanti sudah lengkap dengan berbagai prototipe dan fasilitas pendukung di dalamnya,” katanya.

    Meskipun berfungsi sebagai pusat pengolahan, setiap titik dapur SPPG tidak membutuhkan lahan yang terlampau luas. Suwarso merinci bahwa kebutuhan lahan inti untuk bangunan per titiknya adalah sekitar 20x20 meter. 

    Namun, jika dihitung dengan area pendukung lainnya seperti akses jalan dan ruang bongkar muat, total kebutuhan lahan minimum untuk kelancaran operasional diperkirakan mencapai 1.000 meter persegi.

    “Kebutuhan setiap lokasi sebenarnya tidak besar, hanya sekitar 20x20 meter,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Siapkan Lahan, Kementerian PUPR Bangun Lengkap Dua Pusat Gizi di Tanah Merah dan D.I Pandjaitan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 Oktober 2025 pukul 20:32 WITA

    Ilustrasi Dapur MBG Baru yang akan dibangun di Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan dua lokasi strategis untuk pembangunan dapur Program Makanan Bergizi Gratis MBG yang akan dikerjakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. 

    Proses pematangan lahan di kawasan Tanah Merah dan Jalan Panjaitan kini tengah dikebut untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

    Pembangunan fasilitas ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah daerah yang menyediakan lahan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR yang menangani seluruh proses konstruksi.

    Lokasi pertama berada di kawasan Tanah Merah dan lokasi kedua terletak di Jalan Panjaitan. Kedua titik ini dinilai strategis dan telah memenuhi kriteria dasar yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan makanan skala besar. 

    Pemilihan lokasi ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum Kementerian PUPR memulai pekerjaan fisik.

    Setiap lokasi memerlukan penanganan persiapan yang spesifik sesuai kondisi lapangannya. Kepala Satgas Program MBG Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa untuk lahan di Tanah Merah, timnya perlu melakukan penebangan beberapa pohon guna memperluas area yang siap bangun. 

    Sementara itu, kondisi lahan di Jalan Panjaitan yang sedikit lebih tinggi di bagian belakang juga sedang diratakan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dari Kementerian PUPR.

    “Untuk di Tanah Merah, ada sedikit perluasan lahan, jadi kita lakukan penebangan pohon. Sedangkan di Jalan Panjaitan, lahan di bagian belakang itu agak tinggi,” ujar Suwarso, Jumat (17/10/25).

    Standar Dapur yang akan dibangun ini bukan sekadar fasilitas memasak biasa. Nantinya, bangunan ini akan difungsikan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG. 

    Artinya, kedua dapur ini akan menjadi pusat pengolahan, pengemasan, hingga persiapan distribusi makanan bergizi bagi seluruh penerima manfaat program di Samarinda. 

    Menurut laporan dari Organisasi Pangan dan Pertanian, model dapur terpusat seperti ini sangat efektif untuk menjaga standardisasi gizi dan keamanan pangan.

    Pusat Proyek ini menunjukkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah. Pemkot Samarinda bertanggung jawab penuh atas penyediaan dan persiapan lahan. 

    Di sisi lain, Kementerian PUPR akan menangani seluruh aspek pembangunan fisik. Suwarso menegaskan bahwa paket pembangunan dari pusat sudah mencakup seluruh kebutuhan, mulai dari bangunan utama, prototipe dapur modern, hingga semua perlengkapan dan fasilitas pendukungnya.

    “Pembangunan nanti sudah lengkap dengan berbagai prototipe dan fasilitas pendukung di dalamnya,” katanya.

    Meskipun berfungsi sebagai pusat pengolahan, setiap titik dapur SPPG tidak membutuhkan lahan yang terlampau luas. Suwarso merinci bahwa kebutuhan lahan inti untuk bangunan per titiknya adalah sekitar 20x20 meter. 

    Namun, jika dihitung dengan area pendukung lainnya seperti akses jalan dan ruang bongkar muat, total kebutuhan lahan minimum untuk kelancaran operasional diperkirakan mencapai 1.000 meter persegi.

    “Kebutuhan setiap lokasi sebenarnya tidak besar, hanya sekitar 20x20 meter,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)