Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Siap Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    02 Juni 2023 pukul 13:16 WITA

    Jalan Provinsi yang berlubang di Wilayah Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kondisi jalan rusak di Provinsi Kaltim masih kerap disorot karena berlubang, rusak ringan hingga berat.

    Namun, masih ada warga yang belum memahami mekanisme dan kewenangan perbaikam jalan tersebut, baik jalan kabupaten, provinsi dan nasional.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA Samarinda, Ibrohim menyebut warga hanya mengetahui apabila adanya kerusakan jalan di tengah kota, maka laporannya kepada pemkot.

    "Mereka kebanyakan tidak memahami status jalan, sehingga dihadapannya jalan berlubang di tengah kota maka melapornya ke kota. Tapi memang birokrasi kita seperti itu," ungkapnya.

    Tetapi, kata dia, laporan yang masuk ke pemkot akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan Pemprov Kaltim.

    "Terkadang ada yang bilang secara birokrasi ini jalan provinsi dan tidak boleh kota perbaiki, padahal yang rusak di depan mata. Tetap kami lakukan koordinasi dahulu, apakah ini ada progresnya atau tidak. Atas arahan provinsi, maka bisa kami lanjutkan karena prmkot yang memiliki wilayah dan juga menghindari sorotan dari warga," jelasnya.

    Namun, Ibrohim menyerahkan mekanisme tersebut ke OPD teknis, yakni Dinas PUPR untuk langkah koordinasi perbaikan jalannya.

    "Selebihnya serahkan kepada OPD teknis. Kalau kami dari BPKAD hanya memberikan anggaran, kalau untuk jalan rusak menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Siap Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    02 Juni 2023 pukul 13:16 WITA

    Jalan Provinsi yang berlubang di Wilayah Kota Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kondisi jalan rusak di Provinsi Kaltim masih kerap disorot karena berlubang, rusak ringan hingga berat.

    Namun, masih ada warga yang belum memahami mekanisme dan kewenangan perbaikam jalan tersebut, baik jalan kabupaten, provinsi dan nasional.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA Samarinda, Ibrohim menyebut warga hanya mengetahui apabila adanya kerusakan jalan di tengah kota, maka laporannya kepada pemkot.

    "Mereka kebanyakan tidak memahami status jalan, sehingga dihadapannya jalan berlubang di tengah kota maka melapornya ke kota. Tapi memang birokrasi kita seperti itu," ungkapnya.

    Tetapi, kata dia, laporan yang masuk ke pemkot akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan Pemprov Kaltim.

    "Terkadang ada yang bilang secara birokrasi ini jalan provinsi dan tidak boleh kota perbaiki, padahal yang rusak di depan mata. Tetap kami lakukan koordinasi dahulu, apakah ini ada progresnya atau tidak. Atas arahan provinsi, maka bisa kami lanjutkan karena prmkot yang memiliki wilayah dan juga menghindari sorotan dari warga," jelasnya.

    Namun, Ibrohim menyerahkan mekanisme tersebut ke OPD teknis, yakni Dinas PUPR untuk langkah koordinasi perbaikan jalannya.

    "Selebihnya serahkan kepada OPD teknis. Kalau kami dari BPKAD hanya memberikan anggaran, kalau untuk jalan rusak menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," pungkasnya.

    (Sf/By)