Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Pastikan TPP dan Insentif Guru Dibayar, Keterlambatan Terkendala Arus Kas

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 20:54 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif guru tetap dibayarkan meski pencairannya mengalami keterlambatan. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan seluruh anggaran untuk hak tersebut telah dialokasikan dalam APBD. 

    Keterlambatan disebut terjadi karena penerimaan daerah tidak selalu masuk sesuai jadwal, sehingga pemerintah harus mengatur arus kas untuk memenuhi berbagai kewajiban pembayaran.

    Andi Harun menjelaskan, penerimaan daerah dari pemerintah pusat maupun provinsi berlangsung secara periodik. 

    Transfer yang diperkirakan masuk pada waktu tertentu terkadang mengalami kemunduran, sehingga berdampak pada jadwal pembayaran di daerah.

    “Jangan pikir provinsi itu taat sesuai dengan jadwal dia transfer haknya daerah. Kalau uangnya belum masuk, kita juga pasti mengalami keterlambatan,” ujar Andi Harun, Kamis (31/10/2026).

    Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya anggaran. TPP guru dan insentif telah masuk dalam alokasi APBD, sehingga persoalannya berada pada waktu pencairan dan pengaturan arus kas.

    “Tapi saya pastikan insentif guru, TPP guru, semuanya sudah dialokasikan di dalam APBD. Ini hanya soal waktu. Yang jadi masalah itu kan kalau kebijakannya tidak ada,” katanya.

    Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada pembayaran hak pegawai lainnya. 

    Ketika sejumlah tagihan masuk bersamaan, pemerintah perlu mengatur arus kas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.

    “Uang yang ada tidak pernah kosong, uang itu cuma kan bersamaan semua tagihan masuk, pasti kita harus atur cash flow,” jelasnya.

    Andi Harun memastikan seluruh kewajiban belanja wajib dan mengikat akan diselesaikan sebelum tutup buku pada Desember 2026. Saat ini, proses pembayaran untuk satu bulan disebut sedang berjalan.

    “Insyaallah semua kewajiban yang bersifat belanja wajib dan mengikat, pasti akan lunas sebelum tutup buku Desember. Ini sekarang sudah proses untuk yang satu bulan. Ya, ini hanya persoalan-persoalan delay,” tegasnya.

    Di sisi lain, Andi Harun meminta pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran tetap mengedepankan objektivitas. 

    Ia menyatakan pemerintah terbuka terhadap kritik media, terutama yang menyangkut hak masyarakat, tetapi meminta penjelasan administratif dari pemerintah juga diberitakan secara berimbang.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Pastikan TPP dan Insentif Guru Dibayar, Keterlambatan Terkendala Arus Kas

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 20:54 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan insentif guru tetap dibayarkan meski pencairannya mengalami keterlambatan. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan seluruh anggaran untuk hak tersebut telah dialokasikan dalam APBD. 

    Keterlambatan disebut terjadi karena penerimaan daerah tidak selalu masuk sesuai jadwal, sehingga pemerintah harus mengatur arus kas untuk memenuhi berbagai kewajiban pembayaran.

    Andi Harun menjelaskan, penerimaan daerah dari pemerintah pusat maupun provinsi berlangsung secara periodik. 

    Transfer yang diperkirakan masuk pada waktu tertentu terkadang mengalami kemunduran, sehingga berdampak pada jadwal pembayaran di daerah.

    “Jangan pikir provinsi itu taat sesuai dengan jadwal dia transfer haknya daerah. Kalau uangnya belum masuk, kita juga pasti mengalami keterlambatan,” ujar Andi Harun, Kamis (31/10/2026).

    Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya anggaran. TPP guru dan insentif telah masuk dalam alokasi APBD, sehingga persoalannya berada pada waktu pencairan dan pengaturan arus kas.

    “Tapi saya pastikan insentif guru, TPP guru, semuanya sudah dialokasikan di dalam APBD. Ini hanya soal waktu. Yang jadi masalah itu kan kalau kebijakannya tidak ada,” katanya.

    Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi pada pembayaran hak pegawai lainnya. 

    Ketika sejumlah tagihan masuk bersamaan, pemerintah perlu mengatur arus kas agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara bertahap.

    “Uang yang ada tidak pernah kosong, uang itu cuma kan bersamaan semua tagihan masuk, pasti kita harus atur cash flow,” jelasnya.

    Andi Harun memastikan seluruh kewajiban belanja wajib dan mengikat akan diselesaikan sebelum tutup buku pada Desember 2026. Saat ini, proses pembayaran untuk satu bulan disebut sedang berjalan.

    “Insyaallah semua kewajiban yang bersifat belanja wajib dan mengikat, pasti akan lunas sebelum tutup buku Desember. Ini sekarang sudah proses untuk yang satu bulan. Ya, ini hanya persoalan-persoalan delay,” tegasnya.

    Di sisi lain, Andi Harun meminta pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran tetap mengedepankan objektivitas. 

    Ia menyatakan pemerintah terbuka terhadap kritik media, terutama yang menyangkut hak masyarakat, tetapi meminta penjelasan administratif dari pemerintah juga diberitakan secara berimbang.

    (Sf/Rs)