Pemkot Samarinda Minta Pengertian Para Pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi, Marnabas: Kita sudah sediakan tempatnya

    Seputarfakta.com – Tria -

    Seputar Kaltim

    28 Juni 2024 01:24 WIB

    Pedagang yang berjualan di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi, Jumat (28/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, terkait dengan relokasi pedagang dan kapal yang ada di Pelabuhan Pasar Pagi, pihaknya telah menyediakan tempat pengganti di Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. 

    Menurutnya tempat itu adalah pilihan terbaik saat ini karena di sana terdapat dermaga juga yang dapat digunakan untuk kapal bersandar. 

    “Mereka kan bukan pedagang eceran, sebagian besar itu grosiran, harus dekat dengan pelabuhan, sementara di Harapan Baru kan ada,” kata Marnabas saat ditanya Seputar Fakta melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024). 

    Pertimbangan itulah yang membuatnya mengambil keputusan bahwa para pedagang yang ada di Pelabuhan Pasar Pagi agar dapat berpindah ke Harapan Baru. 

    Menurutnya sudah tidak ada tempat lagi yang bisa digunakan pedagang dan kapal yang jaraknya berdekatan selain di Harapan Baru. Tidak mungkin untuk dipindahkan di area dalam kota, karena akan berpotensi membuat wilayah kumuh. 

    Ia mengharapkan pengertian dari masyarakat agar bisa mempermudah proses ini. Apalagi ia bilang proyek tersebut telah selesai proses lelang dan seharusnya pengerjaan proyek sudah mulai berjalan beberapa hari lalu. 

    “Harusnya kita sadar juga, mereka sudah berapa puluh tahun memakai itu, sekarang pemerintah mau memakainya, kemudian kita kasih tempat di sana. Yang jelas kita sudah siapkan tempat di sana,” ungkapnya.

    Apabila para pedagang masih belum mau pindah tempat, Marnabas menyatakan pihaknya pasti akan mencarikan tempat lain sebagai solusi terbaik. Hanya saja ia menekankan pengertian dari masyarakat agar dapat memperlancar proses pembangunan ini. 

    “Sementara itu masih jadi opsi terbaik dari kami,” tegasnya. 

    Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti dalam pertemuan bersama para pedagang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di DPRD menyatakan telah terdapat surat perintah dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk pengosongan wilayah tersebut. 

    “Untuk surat perintah dari wali kota masih dalam proses,” kata Desy. 

    Ia membeberkan, jika sesuai dengan kontrak kerja yang ada, proyek itu dimulai dari pertengahan bulan Juni. 

    Dengan adanya masalah sosial ini berpotensi pada penyelesaian yang molor kembali. Padahal ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait, sekaligus melihat posisi pasar dan pelabuhan pengganti. 

    Saat ditanya perihal teknis pengerjaan proyek tahap dua Teras Samarinda di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi itu, Desy belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. 

    Hanya saja dalam keterangannya pada Rabu (19/6/2024) lalu, saat wali kota meninjau pemasangan turap di Sungai Karang Mumus sisi Jalan Tarmidi, Desy membeberkan pada pengerjaan tahap dua Teras Samarinda itu akan dipasangi turap untuk pinggiran Sungai Mahakam, termasuk kawasan pelabuhan. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pemkot Samarinda Minta Pengertian Para Pedagang di Pelabuhan Pasar Pagi, Marnabas: Kita sudah sediakan tempatnya

    Seputarfakta.com – Tria -

    Seputar Kaltim

    28 Juni 2024 01:24 WIB

    Pedagang yang berjualan di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi, Jumat (28/6/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, terkait dengan relokasi pedagang dan kapal yang ada di Pelabuhan Pasar Pagi, pihaknya telah menyediakan tempat pengganti di Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. 

    Menurutnya tempat itu adalah pilihan terbaik saat ini karena di sana terdapat dermaga juga yang dapat digunakan untuk kapal bersandar. 

    “Mereka kan bukan pedagang eceran, sebagian besar itu grosiran, harus dekat dengan pelabuhan, sementara di Harapan Baru kan ada,” kata Marnabas saat ditanya Seputar Fakta melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024). 

    Pertimbangan itulah yang membuatnya mengambil keputusan bahwa para pedagang yang ada di Pelabuhan Pasar Pagi agar dapat berpindah ke Harapan Baru. 

    Menurutnya sudah tidak ada tempat lagi yang bisa digunakan pedagang dan kapal yang jaraknya berdekatan selain di Harapan Baru. Tidak mungkin untuk dipindahkan di area dalam kota, karena akan berpotensi membuat wilayah kumuh. 

    Ia mengharapkan pengertian dari masyarakat agar bisa mempermudah proses ini. Apalagi ia bilang proyek tersebut telah selesai proses lelang dan seharusnya pengerjaan proyek sudah mulai berjalan beberapa hari lalu. 

    “Harusnya kita sadar juga, mereka sudah berapa puluh tahun memakai itu, sekarang pemerintah mau memakainya, kemudian kita kasih tempat di sana. Yang jelas kita sudah siapkan tempat di sana,” ungkapnya.

    Apabila para pedagang masih belum mau pindah tempat, Marnabas menyatakan pihaknya pasti akan mencarikan tempat lain sebagai solusi terbaik. Hanya saja ia menekankan pengertian dari masyarakat agar dapat memperlancar proses pembangunan ini. 

    “Sementara itu masih jadi opsi terbaik dari kami,” tegasnya. 

    Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti dalam pertemuan bersama para pedagang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di DPRD menyatakan telah terdapat surat perintah dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk pengosongan wilayah tersebut. 

    “Untuk surat perintah dari wali kota masih dalam proses,” kata Desy. 

    Ia membeberkan, jika sesuai dengan kontrak kerja yang ada, proyek itu dimulai dari pertengahan bulan Juni. 

    Dengan adanya masalah sosial ini berpotensi pada penyelesaian yang molor kembali. Padahal ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan OPD terkait, sekaligus melihat posisi pasar dan pelabuhan pengganti. 

    Saat ditanya perihal teknis pengerjaan proyek tahap dua Teras Samarinda di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi itu, Desy belum mau memberikan keterangan lebih lanjut. 

    Hanya saja dalam keterangannya pada Rabu (19/6/2024) lalu, saat wali kota meninjau pemasangan turap di Sungai Karang Mumus sisi Jalan Tarmidi, Desy membeberkan pada pengerjaan tahap dua Teras Samarinda itu akan dipasangi turap untuk pinggiran Sungai Mahakam, termasuk kawasan pelabuhan. 

    (Sf/Rs)