Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Minta Guru jadi Konselor Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    23 September 2024 pukul 18:45 WITA

    Kegiatan pendidikan politik untuk mensukseskan pilkada 2024 bersama dengan para guru wilayah Kecamatan Samarinda Seberang di hotel Harris Samarinda, Senin (23/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar kegiatan pendidikan politik dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda pada Senin (23/9/2024), dan dihadiri oleh para guru dari tingkat TK, SD, hingga SMP dari wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.

    Assisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, mengungkapkan alasan pentingnya melibatkan para guru dalam pendidikan politik kali ini. Menurutnya guru menjadi salah satu tokoh yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, juga anak-anak. 

    "Kami memilih guru karena mereka berhadapan langsung dengan anak-anak kita. Selain itu, di tengah masyarakat, guru selalu menjadi contoh. Karenanya, kami berharap mereka bisa menjadi konselor untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujar Ridwan. 

    Belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya, Ridwan ingin dengan dilibatkannya para tokoh masyarakat serta pemilih pemula, peningkatan partisipasi pemilih bisa tercapai. 

    "Di Pilkada 2020, hampir separuh penduduk Samarinda tidak datang memilih. Untuk itu, tokoh-tokoh masyarakat, termasuk para guru, diharapkan bisa menggerakkan masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pemilihan ini," tambahnya. 

    Pihaknya pun menargetkan partisipasi pemilih mencapai minimal 80 persen pada Pilkada mendatang meski hanya terdapat Paslon tunggal. 

    Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Samarinda, Tumenggung Udayana menekankan pentingnya menjaga profesionalisme birokrasi atas netralitas sebagai  Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dalam konteks Pilkada. 

    Menurutnya, birokrasi harus menjaga jarak dengan kekuatan politik agar lingkungan pendidikan tetap profesional. Apalagi mengingat ada kecenderungan birokrasi dijadikan mesin politik.

    "Kami tidak ingin lingkungan sekolah yang seharusnya fokus pada perkembangan peserta didik malah terlibat dalam kolusi politik. Netralitas sangat penting, mengingat ada saja potensinya dijadikan mesin politik," jelas Udayana. 

    Namun di sisi lain ia juga menekankan bahwa ASN tetap harus berperan dalam Pilkada, namun dengan batasan-batasan tertentu. Sehingga keduanya bisa berjalan dengan aman dan lancar, antara sebagai warga negara dan sebagai pegawai negeri tanpa memberi kecacatan dalam proses demokrasi yang tengah berlangsung saat ini. 

    "ASN dilarang menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai, PNS, atau fasilitas negara, serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tambahnya.

    Ia berharap dengan adanya pendidikan politik ini, kesadaran masyarakat dapat meningkat akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Kota Samarinda. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Minta Guru jadi Konselor Peningkatan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    23 September 2024 pukul 18:45 WITA

    Kegiatan pendidikan politik untuk mensukseskan pilkada 2024 bersama dengan para guru wilayah Kecamatan Samarinda Seberang di hotel Harris Samarinda, Senin (23/9/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar kegiatan pendidikan politik dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harris Samarinda pada Senin (23/9/2024), dan dihadiri oleh para guru dari tingkat TK, SD, hingga SMP dari wilayah Kecamatan Samarinda Seberang.

    Assisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, mengungkapkan alasan pentingnya melibatkan para guru dalam pendidikan politik kali ini. Menurutnya guru menjadi salah satu tokoh yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, juga anak-anak. 

    "Kami memilih guru karena mereka berhadapan langsung dengan anak-anak kita. Selain itu, di tengah masyarakat, guru selalu menjadi contoh. Karenanya, kami berharap mereka bisa menjadi konselor untuk meningkatkan partisipasi pemilih," ujar Ridwan. 

    Belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya, Ridwan ingin dengan dilibatkannya para tokoh masyarakat serta pemilih pemula, peningkatan partisipasi pemilih bisa tercapai. 

    "Di Pilkada 2020, hampir separuh penduduk Samarinda tidak datang memilih. Untuk itu, tokoh-tokoh masyarakat, termasuk para guru, diharapkan bisa menggerakkan masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pemilihan ini," tambahnya. 

    Pihaknya pun menargetkan partisipasi pemilih mencapai minimal 80 persen pada Pilkada mendatang meski hanya terdapat Paslon tunggal. 

    Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Samarinda, Tumenggung Udayana menekankan pentingnya menjaga profesionalisme birokrasi atas netralitas sebagai  Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dalam konteks Pilkada. 

    Menurutnya, birokrasi harus menjaga jarak dengan kekuatan politik agar lingkungan pendidikan tetap profesional. Apalagi mengingat ada kecenderungan birokrasi dijadikan mesin politik.

    "Kami tidak ingin lingkungan sekolah yang seharusnya fokus pada perkembangan peserta didik malah terlibat dalam kolusi politik. Netralitas sangat penting, mengingat ada saja potensinya dijadikan mesin politik," jelas Udayana. 

    Namun di sisi lain ia juga menekankan bahwa ASN tetap harus berperan dalam Pilkada, namun dengan batasan-batasan tertentu. Sehingga keduanya bisa berjalan dengan aman dan lancar, antara sebagai warga negara dan sebagai pegawai negeri tanpa memberi kecacatan dalam proses demokrasi yang tengah berlangsung saat ini. 

    "ASN dilarang menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai, PNS, atau fasilitas negara, serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tambahnya.

    Ia berharap dengan adanya pendidikan politik ini, kesadaran masyarakat dapat meningkat akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Kota Samarinda. 

    (Sf/Rs)