Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Minta Desain RS Korpri Sempaja Dikaji Ulang, Dua Perumahan Kembali Tergenang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    26 Oktober 2026 pukul 01:31 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta desain pembangunan Rumah Sakit Sultan Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri Sempaja dikaji ulang, terutama terkait struktur bangunan dan sistem pengendalian banjir. 

    Langkah ini menyusul genangan yang kembali terjadi di Perumahan Rawa Benua dan Pondok Surya setelah penimbunan lahan proyek rumah sakit.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, Pemkot mendukung kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, perencanaan harus memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak penimbunan terhadap kawasan sekitar.

    “Prinsip pemerintah kota Samarinda mendukung kegiatan tersebut berlanjut. Tapi di sisi lain, kita berharap dilakukan revisi, terutama pada soal model struktur, jenis struktur maupun mitigasi pengendalian genangan air,” ujar Andi Harun, Jumat (23/10/2026).

    Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, dan konsultan perencana. 

    Dalam rapat tersebut, dibahas rencana pengembangan rumah sakit yang memiliki alokasi anggaran sekitar Rp46 miliar dalam APBD Provinsi Kaltim tahun ini.

    Andi Harun menjelaskan, lahan seluas sekitar 1,3 hektare itu sebelumnya berfungsi sebagai rawa dan daerah resapan air. 

    Rencana penimbunan dengan volume sekitar 26.000 meter kubik dinilai perlu dikaji karena kawasan tersebut masuk kategori risiko banjir tinggi berdasarkan peta InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Perencana saat ini menggunakan sistem timbun, baru kemudian di bawahnya ada kolam. Pertama secara teknis itu lebih sulit, yang kedua ada kontradiksi antara menimbun lalu kemudian membawa membangun kolam,” katanya.

    Sebagai alternatif, Pemkot mengusulkan kajian sistem ekodrainase terintegrasi atau sistem hibrida untuk mengendalikan aliran air. 

    Namun, pilihan struktur tersebut masih perlu dibahas bersama tim teknis pemerintah kota dan provinsi.

    Dampak genangan menjadi perhatian karena Perumahan Rawa Benua, khususnya RT 26, 27, dan 28, serta Perumahan Pondok Surya di RT 29 dan 30 disebut kembali terdampak.

    “Perumahan Rawa Benua, itu terutama RT 26, RT 27, dan 28, yang sebelumnya sudah bebas dari genangan, nah sekarang tergenang lagi. Begitu pula Perumahan Pondok Surya, ada dua RT, RT 29 dan 30,” ungkapnya.

    Pemkot dan pemerintah provinsi akan melanjutkan kajian teknis hingga Senin untuk membahas perbaikan desain, pengendalian banjir, dan pembagian tanggung jawab masing-masing pihak. 

    Pemkot juga membuka kemungkinan mencabut penangguhan kegiatan setelah ada kesepakatan mengenai perbaikan perencanaan.

    “Bagi saya dan pemerintah kota tentu adalah meyakinkan masyarakat bahwa dengan redesain ini, insya Allah sudah berbasis pengendalian banjir. Nah setelah itu kegiatan bisa berjalan,” tegasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Minta Desain RS Korpri Sempaja Dikaji Ulang, Dua Perumahan Kembali Tergenang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    26 Oktober 2026 pukul 01:31 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta desain pembangunan Rumah Sakit Sultan Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri Sempaja dikaji ulang, terutama terkait struktur bangunan dan sistem pengendalian banjir. 

    Langkah ini menyusul genangan yang kembali terjadi di Perumahan Rawa Benua dan Pondok Surya setelah penimbunan lahan proyek rumah sakit.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, Pemkot mendukung kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, perencanaan harus memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak penimbunan terhadap kawasan sekitar.

    “Prinsip pemerintah kota Samarinda mendukung kegiatan tersebut berlanjut. Tapi di sisi lain, kita berharap dilakukan revisi, terutama pada soal model struktur, jenis struktur maupun mitigasi pengendalian genangan air,” ujar Andi Harun, Jumat (23/10/2026).

    Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, dan konsultan perencana. 

    Dalam rapat tersebut, dibahas rencana pengembangan rumah sakit yang memiliki alokasi anggaran sekitar Rp46 miliar dalam APBD Provinsi Kaltim tahun ini.

    Andi Harun menjelaskan, lahan seluas sekitar 1,3 hektare itu sebelumnya berfungsi sebagai rawa dan daerah resapan air. 

    Rencana penimbunan dengan volume sekitar 26.000 meter kubik dinilai perlu dikaji karena kawasan tersebut masuk kategori risiko banjir tinggi berdasarkan peta InaRISK milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Perencana saat ini menggunakan sistem timbun, baru kemudian di bawahnya ada kolam. Pertama secara teknis itu lebih sulit, yang kedua ada kontradiksi antara menimbun lalu kemudian membawa membangun kolam,” katanya.

    Sebagai alternatif, Pemkot mengusulkan kajian sistem ekodrainase terintegrasi atau sistem hibrida untuk mengendalikan aliran air. 

    Namun, pilihan struktur tersebut masih perlu dibahas bersama tim teknis pemerintah kota dan provinsi.

    Dampak genangan menjadi perhatian karena Perumahan Rawa Benua, khususnya RT 26, 27, dan 28, serta Perumahan Pondok Surya di RT 29 dan 30 disebut kembali terdampak.

    “Perumahan Rawa Benua, itu terutama RT 26, RT 27, dan 28, yang sebelumnya sudah bebas dari genangan, nah sekarang tergenang lagi. Begitu pula Perumahan Pondok Surya, ada dua RT, RT 29 dan 30,” ungkapnya.

    Pemkot dan pemerintah provinsi akan melanjutkan kajian teknis hingga Senin untuk membahas perbaikan desain, pengendalian banjir, dan pembagian tanggung jawab masing-masing pihak. 

    Pemkot juga membuka kemungkinan mencabut penangguhan kegiatan setelah ada kesepakatan mengenai perbaikan perencanaan.

    “Bagi saya dan pemerintah kota tentu adalah meyakinkan masyarakat bahwa dengan redesain ini, insya Allah sudah berbasis pengendalian banjir. Nah setelah itu kegiatan bisa berjalan,” tegasnya.

    (Sf/Rs)