Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Lakukan Investigasi Soal Dugaan Keterlibatan Sekolah yang Menutupi Kasus Tindak Asusila

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2025 pukul 13:27 WITA

    Tuntutan dari masyarakat sipil yang meminta pimpinan di Sekolah SDN 007 Samarinda Ilir dicopot dari jabatannya karena diduga turut terlibat menutupi kasus tindak asusila yang ada di sekolah tersebut. Aksi itu digelar di depan Balai Kota Samarinda, Rabu (19/3/2025) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru honorer di SDN 007 Samarinda Ilir. 

    Setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda mencopot tenaga pendidik tersebut, kini perhatian beralih pada dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam menutupi kasus.  

    Menanggapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Sipil Samarinda yang meminta kepala sekolah dan wakilnya dicopot, Wali Kota Samarinda, Andi Harun langsung menggelar rapat tertutup pada Rabu (19/3/2025). 

    Hasilnya, dua pimpinan sekolah tersebut dinonaktifkan sementara guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan adil.  

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat. 

    "Kami menerima aspirasi tersebut agar pemeriksaan ke depannya berjalan adil," ujar Ridwan pada Kamis (20/3/2025).  

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim investigasi akan melakukan penelusuran terkait dugaan upaya kepala sekolah dan wakilnya dalam menutupi kasus dengan menawarkan uang damai kepada keluarga korban. 

    "Asisten II akan memimpin proses investigasi di lapangan," tambahnya.  

    Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah sudah mulai melakukan investigasi sejak Kamis (20/3/2025). 

    Namun, ia menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena masih dalam tahap dugaan dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.  

    Langkah ini dinilai untuk memastikan kejelasan kasus sekaligus menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Kota Samarinda.

    "Kami harus melakukan investigasi menyeluruh, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi yang dipertimbangkan oleh wali kota. Jika tidak, nama mereka akan dipulihkan," jelas Marnabas.  

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Pemkot Samarinda Lakukan Investigasi Soal Dugaan Keterlibatan Sekolah yang Menutupi Kasus Tindak Asusila

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2025 pukul 13:27 WITA

    Tuntutan dari masyarakat sipil yang meminta pimpinan di Sekolah SDN 007 Samarinda Ilir dicopot dari jabatannya karena diduga turut terlibat menutupi kasus tindak asusila yang ada di sekolah tersebut. Aksi itu digelar di depan Balai Kota Samarinda, Rabu (19/3/2025) siang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru honorer di SDN 007 Samarinda Ilir. 

    Setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kota Samarinda mencopot tenaga pendidik tersebut, kini perhatian beralih pada dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam menutupi kasus.  

    Menanggapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Sipil Samarinda yang meminta kepala sekolah dan wakilnya dicopot, Wali Kota Samarinda, Andi Harun langsung menggelar rapat tertutup pada Rabu (19/3/2025). 

    Hasilnya, dua pimpinan sekolah tersebut dinonaktifkan sementara guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan adil.  

    Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat. 

    "Kami menerima aspirasi tersebut agar pemeriksaan ke depannya berjalan adil," ujar Ridwan pada Kamis (20/3/2025).  

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim investigasi akan melakukan penelusuran terkait dugaan upaya kepala sekolah dan wakilnya dalam menutupi kasus dengan menawarkan uang damai kepada keluarga korban. 

    "Asisten II akan memimpin proses investigasi di lapangan," tambahnya.  

    Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah sudah mulai melakukan investigasi sejak Kamis (20/3/2025). 

    Namun, ia menekankan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena masih dalam tahap dugaan dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.  

    Langkah ini dinilai untuk memastikan kejelasan kasus sekaligus menjaga kredibilitas dunia pendidikan di Kota Samarinda.

    "Kami harus melakukan investigasi menyeluruh, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi yang dipertimbangkan oleh wali kota. Jika tidak, nama mereka akan dipulihkan," jelas Marnabas.  

    (Sf/Rs)