Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun bakal mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengebut realisasi penyerapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 setelah disahkan pada Selasa (30/9/2025).
Sebab, setelah disahkannya rancangan APBD-P Kota Samarinda, Pemkot hanya memiliki waktu 3 bulan efektif untuk melakukan penyerapan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Ditambah, Wali Kota Andi Harun belum lama ini melakukan pelantikan dan pengangkatan jabatan 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Samarinda pada Senin 29 September 2025 lalu.
Hal ini menambah pekerjaan rumah bagi para pegawai untuk segera melakukan penyesuaian dilingkungannya masing-masing.
Menurut Andi Harun, mengatakan bahwa perombakan pada keorganisasian pemerintahan tidak akan terlalu berpengaruf besar pada kinerja saat ini.
"Saya rasa tidak terlalu berpengaruh signifikan. Ini hanya melakukan pengisian jabatan yang kosong, rotasi dan penyegaran dibeberapa perangkat daerah," ujar Andi Harun saat dikonfirmasi Seputarfakta.com, Rabu (1/10/2025).
Ia juga kembali mengutip pesan yang ia sampaikan pada saat melantik seluruh ASN pada Senin lalu. Di mana Andi Harun menekankan agar seluruh pegawai segera menyesuaikan diri setelah ditetapkan.
"Jadi saya sampaikan pada pelantikan cukup dua bulan untuk melakukan orientasi, dan bulan ketiga sudah bisa berjalan optimal," tegasnya.
Ia berharap, seluruh jajaran instansi di era pemerintahannya bisa memberikan loyalitas yang maksimal untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap publik. Mengingat singkatnya waktu realisasi anggaran perubahan.
"Ya, harus tancap gas. Mereka harus membawa dampak perubahan di unit organisasi masing-masing," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun bakal mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengebut realisasi penyerapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 setelah disahkan pada Selasa (30/9/2025).
Sebab, setelah disahkannya rancangan APBD-P Kota Samarinda, Pemkot hanya memiliki waktu 3 bulan efektif untuk melakukan penyerapan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Ditambah, Wali Kota Andi Harun belum lama ini melakukan pelantikan dan pengangkatan jabatan 329 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Samarinda pada Senin 29 September 2025 lalu.
Hal ini menambah pekerjaan rumah bagi para pegawai untuk segera melakukan penyesuaian dilingkungannya masing-masing.
Menurut Andi Harun, mengatakan bahwa perombakan pada keorganisasian pemerintahan tidak akan terlalu berpengaruf besar pada kinerja saat ini.
"Saya rasa tidak terlalu berpengaruh signifikan. Ini hanya melakukan pengisian jabatan yang kosong, rotasi dan penyegaran dibeberapa perangkat daerah," ujar Andi Harun saat dikonfirmasi Seputarfakta.com, Rabu (1/10/2025).
Ia juga kembali mengutip pesan yang ia sampaikan pada saat melantik seluruh ASN pada Senin lalu. Di mana Andi Harun menekankan agar seluruh pegawai segera menyesuaikan diri setelah ditetapkan.
"Jadi saya sampaikan pada pelantikan cukup dua bulan untuk melakukan orientasi, dan bulan ketiga sudah bisa berjalan optimal," tegasnya.
Ia berharap, seluruh jajaran instansi di era pemerintahannya bisa memberikan loyalitas yang maksimal untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap publik. Mengingat singkatnya waktu realisasi anggaran perubahan.
"Ya, harus tancap gas. Mereka harus membawa dampak perubahan di unit organisasi masing-masing," tandasnya.
(Sf/Rs)